Swasembada Pangan: Mengapa Rakyat Masih Kesusahan?
Oleh: Ummi Fatih
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com— Di tahun 2026, Indonesia dinyatakan telah berhasil mencapai target swasembada bahan pangan yang tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga diprediksi mampu membawa keuntungan di tengah masalah pangan global dan perubahan iklim. Oleh karena itu, suatu pujian hebat diberikan oleh Komisi IV DPR RI kepada Menteri Pertanian Indonesia beserta anggota timnya yang telah berusaha keras merealisasikan hal tersebut. (pertanian.go.id, 2/9/2026)
Namun demikian, swasembada produksi bahan pangan itu masih tampak meragukan untuk dibanggakan. Pasalnya, menurut informasi dari kabarbisnis.com, harga beras yang merupakan salah satu komoditas pangan dalam program swasembada ternyata justru tetap melambung tinggi tanpa penurunan hingga September 2026. Bahkan, beras juga sudah tercatat sebagai salah satu penyumbang inflasi sepanjang tahun 2026. (3/9/2026)
Lantas, jika fakta usaha dan harga bahan pokok pangan saling bertolak belakang, bukankah kesejahteraan makin sulit diwujudkan? Oleh karena itu, bukankah kita juga harus segera mencari dan menyelesaikan induk masalahnya?
Kapitalisme, Induk Masalah
Apabila diusut lebih lanjut, akar masalah swasembada bahan pangan ini sebenarnya adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme, suatu sistem kehidupan buatan manusia yang tujuan utamanya hanya mencari keuntungan materialistik sebesar-besarnya.
Alhasil, definisi swasembada yang berarti kemampuan negara untuk memenuhi kebutuhan penduduknya secara mandiri hanya dipandang dalam ranah produksi. Apabila negara mampu memproduksi bahan kebutuhan secara melimpah, maka statusnya sudah dianggap sejahtera. Padahal, sekalipun hasil produksinya besar, apakah kebutuhan masyarakat terpenuhi jika negara belum mampu mendistribusikannya dengan baik?
Lihat saja ketika hasil bahan pangan dari produsen, seperti petani, berpindah ke tangan para distributor dan pengusaha secara berurutan, mulai dari tengkulak, pedagang besar atau grosir, hingga pedagang eceran. Setelah itu, barulah bahan pangan tersebut sampai kepada konsumen yang membutuhkannya.
Dari jalur panjang distribusi tersebut, setiap produsen dan pengusaha memang akan sibuk mengukur biaya produksi dan keuntungan mereka. Pada akhirnya, bukankah harga barang semakin meningkat sehingga sulit dijangkau masyarakat?
Ironisnya, sistem kapitalisme malah menyuruh negara membiarkan hal itu. Alasannya karena dunia bisnis dianggap sebagai arena ekonomi alami antara penjual dan pembeli sehingga para pengusaha dipandang berhak menentukan sendiri harga pasarnya. Sedangkan negara hanya bertugas sebagai regulator dan fasilitator yang dapat mengawasi persaingan usaha para saudagar kapitalis dalam mengejar target keuntungan mereka.
Parahnya lagi, bagi pengusaha kapitalis yang berjasa dalam menjaga kursi kekuasaan negara, pihak pemerintahan pun menjadi tampak balas budi dengan mengutamakan mereka. Monopoli dan oligopoli pasar dibiarkan berlaku. Ujungnya, walaupun harga pasar terus melonjak, hal itu tetap dianggap wajar. Meskipun masyarakat kesulitan membeli bahan pangan untuk mencukupi kebutuhan, mereka nyaris tidak dipedulikan.
Buktinya, saat kasus harga minyak goreng terus naik di tangan para pengusaha, pihak pemerintah malah hanya memberi solusi berupa minyak goreng berkualitas rendah dengan harga yang kurang ekonomis pula sebagai penggantinya.
Bangkit, Tamatkan Masalah dengan Islam
Oleh karena itu, jika masyarakat ingin sejahtera dan mampu mencukupi kebutuhannya, sudah selayaknya perubahan sistematis dilakukan. Diawali dengan kesatuan gerakan yang teguh untuk mengajak dan menyadarkan pemerintah agar mengganti penerapan ideologi kapitalisme dengan ideologi Islam. Sebab, segala metode dan teori Islam dijamin sangat sempurna jika diterapkan.
Dalam ranah politik saja, Islam sudah menempatkan negara sebagai pelayan dan pengatur urusan seluruh masyarakat, bukan hanya sebagai pengelola urusan administrasi dan pembuat kebijakan.
Dengan begitu, negara akan bertanggung jawab untuk memenuhi semua kebutuhan rakyatnya. Selama masa produksi pangan, negara sudah harus berusaha menyusun infrastruktur strategis terkait modal, sarana, dan prasarana yang mudah dijangkau oleh para petani atau produsen pangan. Andaikan mereka mengalami kesulitan modal, maka negara akan membuka layanan peminjaman uang tanpa bunga. Untuk urusan penyediaan benih, teknologi, dan lainnya, negara akan memudahkan aksesnya. Akhirnya, tekanan biaya produksi dapat diringankan sehingga harga jual tidak mudah melambung tinggi sejak awal.
Selanjutnya, dalam masa distribusi, sistem Islam juga memiliki berbagai aturan strategis yang dapat membuat masyarakat mudah memenuhi kebutuhan pokok pangannya. Sedangkan para pengusaha masih dapat berikhtiar secara sehat di jalur perekonomian syar’i.
Sesuai dengan peristiwa kenaikan harga pada zaman Rasulullah saw., kala itu para sahabat sempat meminta beliau melakukan pematokan harga agar terjangkau. Namun, beliau tetap menolaknya dengan bersabda:
“Allah Swt. yang Maha Menciptakan, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi rezeki, dan Mematok harga.” (HR Ahmad dari Anas).
Di antara aturan distribusi Islam yang terbukti adil bagi semua pihak adalah tentang hak penyimpanan hasil produksi pangan yang hanya diberikan kepada negara, bukan kepada para pedagang maupun produsen pangan sendiri. Tujuannya agar distribusi dan stabilitas harga pasar dapat tetap normal dalam segala kondisi. Dengan begitu, seandainya masalah paceklik maupun perubahan alam melanda, masyarakat dijamin tidak akan kesulitan. Adapun para produsen dan pengusaha juga masih bisa bersaing usaha dengan wajar.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR Muslim, no. 1605).
Di samping itu, Islam juga menggunakan peraturan mata uang emas dan perak yang stabil nilai tukarnya. Walhasil, pembeli maupun penjual akan selamat dari efek inflasi maupun manipulasi ekonomi lainnya.
Puncaknya, dalam dunia konsumsi, Islam juga masih mewajibkan negara untuk teliti melayani masyarakatnya. Apabila ada rakyat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, maka timbunan swasembada pangan negara harus dialirkan melalui teknik zakat, sedekah, infak, dan lainnya.
Intinya, swasembada hakiki hanya bisa dinikmati dengan sistem Islam. Sebab, Islam berisi aturan sempurna dari Sang Maha Pencipta alam semesta. Sedangkan jika sistem kehidupan buatan manusia seperti kapitalisme yang digunakan, maka kenikmatan dan kesejahteraan hidup hanya manis bagi kaum pengusaha. [Rn/HEM]
Baca juga:
0 Comments: