Jobless Growth: Satu Juta Sarjana Menganggur
Oleh: Desi Ummu Idris
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com— Setiap Agustus kita memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Namun, di tengah gegap gempita perayaan itu, tersaji potret memprihatinkan: satu juta sarjana menganggur. Angka ini bukan sekadar data statistik. Di balik angka tersebut, ada orang tua yang ikut berjuang mengantar anaknya mencari pekerjaan, ada ijazah yang menumpuk tanpa kepastian, dan ada harapan yang perlahan mulai pudar.
Dari tahun ke tahun, persoalan ini terus berulang. Pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Pengangguran sarjana menembus satu juta orang. Mahasiswa menagih janji 19 juta lapangan kerja, sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi.
Lebih ironis lagi, ekonomi tumbuh, tetapi tidak menciptakan lapangan kerja bagi rakyat secara merata. Inilah yang disebut jobless growth. PHK justru semakin meluas. Seperti dilansir Kompas.com pada 4 Agustus 2026, Indonesia kini mengalami pertumbuhan ekonomi tanpa penciptaan kesempatan kerja yang sebanding.
Di lapangan, bursa kerja dipadati para pencari kerja. Bahkan, orang tua pun kini ikut mengantar dan menunggu anaknya karena sulitnya mendapatkan pekerjaan.
Ekonomi Tumbuh, Pengangguran Bertambah
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2026, fenomena jobless growth kembali terlihat.
- Tingkat kemiskinan: 8,07 persen. Angka ini turun 0,18 poin dari September 2025 yang sebesar 8,25 persen dan turun 0,40 poin dari Maret 2025.
- Jumlah penduduk miskin: 22,93 juta orang. Jumlah ini berkurang 0,43 juta orang dibandingkan dengan September 2025.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,68 persen.
Data tersebut menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan angka kemiskinan, persoalan kesejahteraan dan ketenagakerjaan belum selesai. Pengangguran terdidik masih tinggi di tengah pertumbuhan ekonomi.
Lantas, siapa yang akan bertanggung jawab atas situasi semrawut ini?
Kapitalisme Akar Masalah Pengangguran
Dalam sistem kapitalisme yang diadopsi hari ini, ukuran keberhasilan ekonomi adalah akumulasi modal dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Kesejahteraan individu tidak menjadi prioritas utama. Negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada mekanisme pasar dan sektor swasta, sedangkan peran negara lebih banyak sebagai regulator.
Akibatnya, PHK dan pengangguran dianggap sebagai “biaya” yang wajar demi efisiensi dan keuntungan pemilik modal. Keberlangsungan hidup pekerja pun dikorbankan.
Bahkan, tidak cukup sampai di situ. Sistem ini telah membiarkan kepemilikan umum, seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air, dikuasai korporasi swasta dan asing dengan dalih investasi. Padahal, sektor-sektor strategis tersebut seharusnya mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar jika dikelola untuk kepentingan rakyat oleh negara.
Inilah kegagalan mendasar kapitalisme. Sistem ini tidak memandang manusia sebagai tujuan, melainkan sebagai alat produksi. Ketika tidak lagi “menguntungkan”, manusia seolah-olah dibuang. Akibatnya, pengangguran terjadi di mana-mana dengan jumlah yang luar biasa besar. Hal ini menunjukkan bahwa kapitalisme menjadi salah satu akar persoalan pengangguran di tengah pertumbuhan ekonomi saat ini.
Ekonomi dalam Perspektif Islam
Islam memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar. Dalam Islam, tolok ukur keberhasilan ekonomi bukanlah angka pertumbuhan semata, melainkan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat, baik pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, maupun keamanan.
Allah Swt. berfirman:
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ
“Harta rampasan yang Allah berikan kepada Rasul-Nya dari penduduk kota-kota adalah untuk Allah, Rasul, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa distribusi kekayaan harus adil dan tidak boleh menumpuk pada segelintir orang. Negara wajib hadir untuk memastikan hal itu terlaksana sesuai dengan ketentuannya.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menegaskan dalam kitab Nizhamul Iqtishadi fil Islam bahwa problem utama umat saat ini adalah asas kehidupan yang batil, yaitu sekularisme yang melahirkan kapitalisme. Beliau menulis:
“Masalah mendasar dalam kehidupan bukanlah kekurangan produksi, melainkan distribusi yang salah dan penerapan sistem ekonomi yang batil.”
Selama asasnya adalah sekularisme, kebijakan yang lahir akan selalu memisahkan agama dari urusan ekonomi dan politik. Akibatnya, negara lepas tangan dari tanggung jawab mengurusi rakyat.
Peran Negara dalam Islam
Islam menawarkan solusi sistemik yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk pengangguran, yaitu adanya Daulah Khilafah. Khilafah bukan sekadar romantisme sejarah. Ini merupakan institusi pemerintahan yang berfungsi menerapkan syariat secara kaffah dan mengurusi urusan umat.
Dalam persoalan pengangguran, Khilafah memiliki tiga peran utama.
Pertama, menjamin kebutuhan pokok rakyat.
Negara bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Jika ada rakyat yang menganggur dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya, Baitulmal wajib menjamin kebutuhan tersebut hingga ia mendapatkan pekerjaan. Ini adalah kewajiban, bukan sekadar sedekah.
Kedua, membuka lapangan kerja dan mengelola SDA.
Khilafah mengelola sumber daya strategis, seperti minyak, gas, tambang, dan hutan, sebagai milik umum. Hasilnya dikembalikan untuk membangun industri, infrastruktur, dan proyek-proyek besar yang padat karya. Dengan demikian, negara menjadi penyerap tenaga kerja, bukan menyerahkannya sepenuhnya kepada swasta.
Ketiga, mengatur hubungan kerja berdasarkan syariat.
Syariat melindungi hak pekerja dan pengusaha. PHK massal tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang demi keuntungan. Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang dibutuhkan umat, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Rasulullah saw. bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Seorang imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan prinsip inilah negara dalam Islam tidak akan pernah abai. Setiap kebijakan akan diukur dengan tolok ukur syariat, bukan keuntungan segelintir pihak. Negara hadir untuk menjamin, mengayomi, dan memastikan tidak ada rakyat yang terlantar karena tidak memiliki pekerjaan.
Khatimah
Satu juta sarjana menganggur adalah tamparan keras bagi sistem yang kita anut hari ini. Selama kita masih menjadikan kapitalisme sebagai asas, pengangguran, PHK, dan ketimpangan akan terus berulang, berapa pun pertumbuhan ekonominya.
Kemerdekaan hakiki hanya akan terwujud ketika kita berani mengubah asas, dari sekularisme-kapitalisme menuju akidah Islam, serta dari peran negara sebagai regulator menuju ra'in yang menjamin urusan rakyat.
Sudah saatnya kita tidak hanya menambal masalah dengan program seremonial. Sudah saatnya kita memperjuangkan perubahan sistemik: penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.
Allah Swt. berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak beribadah selain kepada-Nya. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40)
Wallahu a‘lam bish-shawab. [My/PR]
Baca juga:
0 Comments: