Headlines
Loading...
Rakyat Semakin Terhimpit, Negara Pailit?

Rakyat Semakin Terhimpit, Negara Pailit?

Oleh: Dewi Puspita Sari, M.T.
(Pengamat Kebijakan Publik)

SSCQMedia.Com—Lesunya pasar tenaga kerja tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi telah menjadi fenomena global. Banyak sektor mengalami penurunan, terutama sektor perhotelan dan ritel. Di tengah ketatnya persaingan kerja, sebagian pelamar mulai mencari cara yang tidak biasa. Beberapa platform aplikasi kencan bahkan dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan.

Krisis ekonomi mulai tampak. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi. Belum reda tekanan konflik global, pelemahan nilai rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang membebani industri, kini dunia usaha juga menghadapi kenaikan pajak yang berlipat. Diperkirakan PHK dapat mencapai 15.300 hingga 20.300 pekerja jika tekanan terhadap biaya impor bahan baku dan pelemahan rupiah terus berlangsung (CNBC Indonesia, 29 Mei 2026).

Sistem Ekonomi Kapitalis: Sistem yang Rentan Krisis

PHK sering terjadi dalam dunia kerja. Namun, jika terjadi secara besar-besaran dalam rentang waktu yang singkat, berarti ada yang salah dalam tata kelola industri di dalam negeri. PHK seolah menjadi siklus rutin dan konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme.

Hal ini terjadi karena sistem kapitalisme memusatkan modal pada segelintir orang sehingga kesempatan kerja menjadi terbatas. Akses terhadap pekerjaan sebagian besar dimiliki oleh mereka yang memiliki koneksi, privilese, dan modal sebagai umpan. Sistem kapitalis juga membuat negara bergantung pada pihak asing untuk menciptakan lapangan kerja.

Ekonomi kapitalis rentan mengalami inflasi dan fluktuasi karena bergantung pada standar mata uang asing yang berbasis fiat money. Kehadiran investasi dan modal asing dianggap sebagai penyelamat bangsa untuk menggerakkan roda perekonomian. Para kapitalis diberi karpet merah untuk mengelola sumber daya alam melalui berbagai kemudahan fasilitas dan regulasi yang memuluskan bisnis mereka. Akibatnya, terjadi dominasi aset nasional yang membuka peluang masuknya tenaga kerja asing hingga menempati sejumlah posisi strategis, bahkan posisi pegawai bawahan.

Negara menjadi tidak berdaya menghadapi gelombang masuknya pekerja asing karena terikat berbagai perjanjian. Kondisi ini dinilai mengancam eksistensi negara dan menyebabkan PHK massal terhadap tenaga kerja pribumi.

Pendidikan, pengalaman, keterampilan, dan sikap kerja kerap dikesampingkan ketika berhadapan dengan praktik ordal atau orang dalam. Nuansa kolusi dalam dunia kerja masih sangat kental di negeri ini. Dalam sistem kapitalis, negara hanya berperan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal.

Mayoritas rakyat dipaksa bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan upah minimum, sekaligus membiayai penyelenggaraan negara karena sebagian besar pendapatan negara berasal dari pajak rakyat.

Sementara itu, pejabat negara dibebaskan dari pajak. Jenis pajak di negeri ini sangat banyak, bahkan berlapis-lapis. Target penerimaannya pun terus meningkat setiap tahun. Negara yang berasaskan kapitalisme menjadikan hampir seluruh fasilitas sebagai komoditas yang harus dibayar.

Sistem kapitalis yang melahirkan kemiskinan struktural mendidik masyarakat untuk bergantung pada jaring pengaman sosial karena itulah alternatif terakhir yang ditawarkan negara. Rantai kemiskinan seolah tidak pernah terputus dan terus dipelihara agar eksistensi kapitalisme tetap bertahan. Rakyat yang bergantung kemudian dijadikan alat legitimasi untuk mempertahankan penguasaan atas negeri.

Yang lebih memprihatinkan, ada menteri yang mendorong rakyat mencari pekerjaan ke luar negeri sebagai alternatif yang dinilai logis. Langkah tersebut diklaim sebagai solusi untuk mengatasi pengangguran, memperoleh gaji yang kompetitif, dan meningkatkan keterampilan. Padahal, negeri ini sangat kaya akan sumber daya alam. Semua potensi itu semestinya mampu membuka peluang usaha bagi rakyat. Namun, kenyataannya tidak demikian. Negara melepaskan tanggung jawabnya dengan membiarkan rakyat berjuang sendiri. Imbauan untuk bekerja di luar negeri pun tidak diiringi dengan kemudahan serta kepastian hukum yang melindungi para pekerja.

Tidak sedikit tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terlunta-lunta di negeri orang akibat penipuan, bahkan menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Slogan TKI sebagai pahlawan devisa seolah berbanding terbalik dengan perlindungan yang diberikan negara.

Di tengah ketidakpastian hidup, ancaman PHK dapat datang kapan saja. Apakah negara sedang mengalami defisit? Rakyat harus berjuang sendiri tanpa bantuan negara yang seharusnya mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Negara memiliki APBN yang besar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, termasuk menciptakan lapangan kerja. Sayangnya, alokasi anggaran dinilai belum berorientasi pada kesejahteraan rakyat, melainkan bertumpu pada aktivitas bisnis yang dikelola dengan paradigma kapitalis yang berorientasi pada keuntungan.

Konsep Islam Berkebalikan dengan Kapitalisme

Selama berabad-abad Islam menjadi peradaban dunia, sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang dipimpin oleh seorang khalifah berpegang pada prinsip bahwa pemimpin adalah raa'in yang bertanggung jawab mengurus, mengatur, dan melayani rakyat sebagai sebuah kewajiban. Khilafah berupaya mewujudkan kesejahteraan, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Meskipun tidak semua rakyat hidup kaya, rakyat yang miskin tidak akan merasa iri kepada yang kaya karena ketimpangan yang tajam tidak terjadi sehingga tidak memunculkan kecemburuan sosial.

Sistem ekonomi Islam sebagai bagian dari pemerintahan Islam akan memutus mata rantai kerusakan ekonomi ribawi yang menimbulkan ketergantungan terhadap modal kapitalis. Sistem ini memprioritaskan rakyat untuk memperoleh nafkah dari hasil usahanya sendiri. Rakyat dibina agar senantiasa gigih mencari penghidupan yang layak dengan tetap berpegang teguh pada syariat. Rasulullah saw. mencontohkan bahwa memberikan jalan untuk berusaha jauh lebih utama daripada membiarkan seseorang terus bergantung kepada orang lain.

Khilafah memiliki konsep kepemilikan yang jelas. Struktur kepemilikan dibangun sedemikian rupa sehingga mampu mencegah monopoli dan ketimpangan ekonomi. Dengan demikian, lapangan kerja dapat terdistribusi secara merata dan dijangkau oleh seluruh kalangan. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Khalifah Umar ra. ketika menjabat pernah membagikan sebidang tanah kepada rakyat untuk digarap sehingga hasilnya mampu mencukupi kebutuhan mereka beserta keluarganya.

Distribusi kekayaan yang merata serta konsep kepemilikan yang adil akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan ekosistem ekonomi yang luas, beragam, merata, serta sesuai dengan fitrah manusia.

Baitulmal dalam negara Islam hadir sebagai lembaga yang memberikan kemaslahatan bagi rakyat melalui pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung kepada setiap individu. Negara juga memastikan rakyat mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan dengan menghidupkan sektor pertanian, peternakan, perikanan, perindustrian, hingga teknologi sehingga rakyat menjadi pribadi yang produktif dan mampu memberikan manfaat bagi sesama.

Rasulullah ﷺ bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Ahmad, ath-Thabrani, dan ad-Daruquthni).

Bekerja dalam Islam tidak semata-mata bertujuan memperoleh harta, tetapi juga menjadi sarana agar seseorang menjadi hamba yang dicintai Allah Swt. Semestinya, inilah yang menjadi dorongan bagi setiap individu, bahkan negara, untuk memberikan ikhtiar terbaik.

Nabi saw. bersabda, "Sesungguhnya di antara dosa-dosa terdapat suatu dosa yang tidak dapat dihapus dengan salat, puasa, haji, ataupun umrah." Para sahabat bertanya, "Lalu dihapus dengan apa, wahai Rasulullah?" Nabi menjawab, "Dengan kesungguhan dalam mencari nafkah." (HR. ath-Thabrani).

Wallahu a'lam bish-shawab. [ry/EKD]

Baca juga:

0 Comments: