Oleh: Rida Nurjannah
Aktivis Muslimah
SSCQMedia.com — Selasa, 1 September 2026, Ponpes Manba'ul Hikam di Desa Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, mencekam. Usai menyantap menu nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu Bali, tumis buncis baby corn, dan apel, menjelang Asar para santri mengeluh mual hebat, pusing, hingga terkulai. Data resmi menyebutkan 293 santri dilarikan ke delapan rumah sakit. RSUD R.T. Notopuro bahkan penuh hingga para pasien dirawat di lorong. Laporan relawan di lapangan menyebutkan jumlah korban mencapai 664 anak, dengan 141 anak diangkut dalam satu malam menggunakan ambulans dengan sirene yang tak henti berbunyi.
Pengakuan paling miris datang dari Badan Gizi Nasional sendiri. Makanan itu matang pukul 05.00 dan wajib habis sebelum pukul 09.00. Pada label tertulis makanan matang pukul 08.00 dan kedaluwarsa pukul 10.00. Faktanya, ompreng dari SPPG Kalitengah baru tiba setelah pukul 11.30 dan baru disantap pukul 12.00, bahkan hingga sore hari karena santri masih mengaji. Tujuh jam makanan berada pada suhu ruang yang panas di Sidoarjo tanpa rantai dingin. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pertumbuhan bakteri dan kerusakan makanan. Ini bukan sekadar musibah, melainkan dugaan kelalaian sistemik.
Ini bukan kejadian pertama. Pada Januari 2026, sebanyak 152 santri di Mojokerto mengalami keracunan setelah menyantap menu soto ayam MBG dengan pola yang sama. Sanksinya hanya berupa suspend terhadap SPPG selama 30 hari. Apakah keselamatan ratusan santri hanya seharga sanksi administratif?
Ini bukan sekadar kelalaian tukang masak, tetapi kegagalan sistem ri'ayah. Paradigma outsourcing gizi ala kapitalisme membuat negara tidak mengelola langsung kebutuhan dasar, tetapi menyerahkannya kepada vendor SPPG melalui mekanisme tender. Orientasinya bukan mutu dan keberkahan, melainkan kuantitas, efisiensi biaya, dan pencitraan politik.
Birokrasi yang abai dan tidak amanah membuat makanan selama tujuh jam dibiarkan tanpa cold chain yang memadai. Fungsi negara sebagai pelayan rakyat pun hilang. Yang tersisa hanyalah negara sebagai regulator proyek. Korbannya pun selalu rakyat kecil. Santri yang orang tuanya ikhlas melepas mereka untuk mondok demi menuntut ilmu justru menjadi kelinci percobaan program mercusuar. Jika hal ini terjadi di sekolah elite yang anak-anaknya merupakan keluarga pejabat, apakah responsnya akan tetap selambat ini?
Amanah dalam Syariat
Islam memandang pangan bukan sekadar bantuan sosial (charity) ala kapitalisme, tetapi merupakan kewajiban syar'i negara sebagai ra'in atau pengurus rakyat yang wajib menjamin kebutuhan pokok mereka dengan standar halal dan tayib. Ini merupakan konsekuensi dari akidah bahwa penguasa adalah ajir umat, bukan CEO proyek negara.
Allah berfirman:
“Wahai manusia, makanlah dari makanan yang halal lagi baik (tayyiban) yang ada di bumi.”
(QS. Al-Baqarah: 168)
Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa tayib bermakna aman, bersih, tidak busuk, serta tidak membahayakan jasad dan akal. Memberikan makanan basi hingga beracun adalah haram. Rasulullah saw. menegaskan kaidah:
La dharara wa la dhirara
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah)
Jika membahayakan satu orang saja haram, bagaimana dengan ratusan santri sekaligus?
Inilah perbedaan mendasar antara sistem sekuler dan Islam ideologis. Kapitalisme memandang rakyat sebagai customer dan gizi sebagai komoditas. Wajar jika solusinya berupa outsourcing melalui tender yang berorientasi pada keuntungan. Berbeda dengan Islam, negara adalah ra'in yang bertanggung jawab atas rakyatnya.
Sabda Nabi saw.:
Al-imamu ra'in wa mas'ulun 'an ra'iyyatihi
“Seorang pemimpin adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Pertanggungjawaban ini bukan hanya di hadapan DPR atau melalui survei, melainkan juga di yaumil hisab.
Lihatlah tingkat ketakwaan pemimpin Islam. Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata:
Law 'atsarat baghlatun fi al-'Iraq lasa'alani Allahu 'anha lima lam tumahhid laha ath-thariq ya Umar?
“Seandainya seekor keledai terperosok di Irak, Allah akan bertanya kepadaku mengapa aku tidak meratakan jalan untuknya, wahai Umar?”
Seekor keledai saja membuat Umar takut dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Bagaimana dengan ratusan santri yang harus menjalani perawatan?
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Hukm fi al-Islam dan Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa Baitulmal wajib menjamin kebutuhan pokok secara langsung tanpa perantara korporasi pencari laba. Negara memiliki departemen khusus pangan dengan standar tayib yang diawasi syara', bukan standar sekuler.
Bahkan, Khilafah memiliki Qadhi Hisbah, lembaga independen yang melakukan pengawasan terhadap pasar dan dapur umum. Jika terjadi kelalaian seperti di Sidoarjo, pelakunya tidak sekadar dikenai sanksi administratif, tetapi dapat dijatuhi sanksi ta'zir dan dicabut izinnya sesuai ketentuan syariat.
Berhentilah berhalusinasi bahwa tragedi ini dapat diselesaikan hanya dengan mengganti vendor atau menambah anggaran. Itu sekadar tambal sulam yang menipu. Selama kedaulatan berada di tangan manusia dan ekonomi dikuasai oleh orientasi untung-rugi, perut santri tetap menjadi ladang bisnis. Hari ini Sidoarjo, kemarin Mojokerto, dan besok entah di mana lagi.
Perut santri bukan tempat untuk uji coba proyek. Ratusan santri yang terbaring menjadi alarm bahwa sistem sekuler gagal menjaga amanah dasar. Solusinya bukan lagi sekadar mengganti rezim, tetapi mengganti sistem secara total dengan mengembalikan fungsi negara sebagai ra'in yang menerapkan syariat secara kafah dalam bingkai Khilafah ala minhaj nubuwwah. Hanya Khilafah yang pemimpinnya takut kepada Allah, bukan takut citranya turun.
Wallahu a'lam bisshawab.
/[MA/AA]
Baca juga:
0 Comments: