Oleh: Ni’mah Fadeli
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com — “Masak apa hari ini?” Pertanyaan yang muncul di benak para istri dan ibu hampir setiap hari. Menyajikan menu variatif dengan nutrisi yang cukup menjadi tantangan tersendiri di tengah harga bahan pokok yang acap kali naik tanpa permisi. Uang belanja tetap, tetapi harga bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan yang tidak realistis dengan pemasukan. Hingga terjadi ketidakstabilan harga bahan pangan. Sungguh sangat disayangkan, tetapi itulah yang terjadi berulang kali di negeri dengan julukan gemah ripah loh jinawi ini.
Terkait harga ayam yang mengalami kenaikan, bahkan hingga Rp100.000/kg di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut bahwa terdapat harga acuan penjualan (HAP) yang telah disepakati antara produsen dan pembeli dengan mempertimbangkan harga produksi. Penetapan dilakukan agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Budi berharap agar harga ayam tidak berada di atas HAP, yaitu Rp41.000/kg, tetapi juga tidak ingin harga terlalu turun agar tidak menekan peternak. (cnnindonesia.com, 27/8/2026).
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman menilai bahwa pemerintah perlu memperbaiki sistem pangan dari hulu. Menurutnya, pemerintah jangan hanya fokus pada pedagang dan konsumen ketika terjadi kenaikan harga ayam. Namun, pemerintah juga harus memastikan kepastian usaha bagi peternak, selain tetap menjaga pasokan bahan pangan yang aman dan kestabilan harga di tingkat konsumen. (tribunnews.com, 29/8/2026).
Wacana atau Realitas?
Kenaikan harga bahan pokok tidak hanya terjadi pada ayam. Telur, beras, daging, dan minyak goreng juga mengalami kenaikan harga. Sebuah ironi karena kenaikan harga bahan pokok terjadi setelah presiden mengumumkan bahwa negara telah berhasil mencapai swasembada pangan. Presiden mengklaim target swasembada pangan tercapai hanya dalam waktu setahun, melesat cepat melebihi target awal, yaitu empat tahun. Komoditas yang termasuk dalam swasembada pangan tersebut meliputi beras, jagung, bawang merah, telur, cabai, dan ayam.
Swasembada pangan memiliki tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, ketersediaan produk. Artinya, produksi bahan pangan memiliki jumlah yang cukup untuk seluruh rakyat. Kedua, keterjangkauan akses. Negara harus memastikan bahwa setiap rakyat memiliki daya beli dan akses yang mudah untuk memperoleh bahan pangan. Ketiga, kemandirian jangka panjang. Artinya, ada sistem pertanian, peternakan, perkebunan, dan seterusnya yang berkelanjutan untuk menjaga kestabilan stok pangan di tengah berbagai tantangan cuaca atau iklim global.
Realitasnya, klaim bahwa negara telah berswasembada pangan belum terbukti secara nyata. Distribusi pangan hanya berlaku untuk sebagian rakyat saja. Harga yang mahal dan akses yang sulit menjadikan tidak semua rakyat dapat menikmati bahan pangan dengan rasa aman dan nyaman.
Sistem kapitalisme memberikan peluang besar kepada para pemilik modal untuk melakukan monopoli dan oligopoli. Para pemilik modal hanya mengejar keuntungan, sedangkan negara memberi selebar-lebarnya jalan. Kesejahteraan rakyat pun tidak pernah menjadi tujuan karena negara hanya berfungsi sebagai regulator bagi para pemilik modal.
Amanah dalam Syariat
Islam memiliki persepsi yang jauh berbeda dengan kapitalisme. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai perisai bagi rakyatnya. Selayaknya perisai, rakyat akan dilindungi dengan ditunaikan seluruh haknya. Ada syariat yang mengatur. Pemimpin tidak boleh seenaknya membuat aturan. Ada batasan halal dan haram dalam setiap kebijakan.
Ketersediaan bahan pangan menjadi salah satu kebutuhan dasar setiap rakyat. Negara memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Bukan hanya untuk rakyat perkotaan dan kalangan menengah ke atas, tetapi untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Distribusi bahan pangan dipastikan aman dengan harga yang terjangkau. Kemandirian negara dapat terwujud karena tidak ada campur tangan swasta dan asing dalam pengelolaan sumber daya alam. Praktik monopoli dan oligopoli tidak akan dibiarkan. Negara benar-benar akan menjaga rakyat dalam segala sisi.
Pemimpin dalam Islam adalah pribadi yang amanah sehingga akan sangat berhati-hati dengan ucapan dan tindakannya. Apa yang diucapkan adalah realitas yang terjadi karena besarnya tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Rasulullah saw. bersabda:
“Tidaklah seorang hamba yang diserahi oleh Allah untuk memimpin suatu kaum, lalu ia mati dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Wallahu a’lam bisshawab.
[MA/AA]
Baca juga:
0 Comments: