Headlines
Loading...
81 Tahun Indonesia, Benarkah Sudah Merdeka?

81 Tahun Indonesia, Benarkah Sudah Merdeka?

Oleh: Resti Ummu Faeyza
Kontributor SSCQMedia.com

SSCQMedia.com—Setiap bulan Agustus, Merah Putih berkibar di setiap sudut negeri. Berbagai perlombaan digelar, upacara dilaksanakan, dan pidato tentang perjuangan para pahlawan kembali menggema. Bangsa ini memperingati 17 Agustus sebagai momentum lahirnya Indonesia yang merdeka setelah berabad-abad dijajah.

Namun, peringatan kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada seremoni belaka. Momentum tersebut harus menjadi ruang perenungan: benarkah Indonesia telah merdeka dalam arti yang sesungguhnya?

Kemerdekaan sejati bukan sekadar lepas dari penjajahan bangsa lain secara fisik. Kemerdekaan adalah kemampuan sebuah bangsa menentukan arah kehidupannya sendiri, bebas dari dominasi kekuatan asing, bebas mengelola kekayaan alamnya demi kesejahteraan rakyat, serta memiliki kedaulatan penuh dalam menetapkan aturan di dalam negeri.

Di tengah berbagai persoalan bangsa hari ini, muncul pandangan bahwa kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Salah satunya terlihat dari ketergantungan terhadap utang luar negeri. Berdasarkan data dari laman resmi Bank Indonesia, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar US$444,4 miliar atau setara dengan Rp8.026,75 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan tahunan (year on year/yoy) sebesar 2,1%. Jumlah tersebut tentu menjadi perhatian bagi sebuah negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah seperti Indonesia.

Belum lagi, pengaruh lembaga-lembaga internasional dalam penyusunan kebijakan, dominasi perusahaan multinasional atas sumber daya alam, hingga derasnya arus liberalisasi ekonomi menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana Indonesia benar-benar berdaulat. Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa sejumlah kebijakan negara lebih berpihak kepada kepentingan pemilik modal besar dibandingkan kepentingan rakyat.

Ketika biaya hidup semakin tinggi, lapangan pekerjaan semakin sulit, dan pengelolaan kekayaan alam lebih banyak dinikmati segelintir pihak, rasa keadilan pun memudar. Dalam pandangan tersebut, para pemimpin sering dipersepsikan lebih sibuk memenuhi tuntutan berbagai kepentingan ekonomi dan politik yang kuat daripada memperjuangkan aspirasi rakyat secara utuh.

Terlepas dari benar atau tidaknya setiap penilaian tersebut, kritik semacam ini menunjukkan adanya kegelisahan publik mengenai arah bangsa. Sebuah negara yang benar-benar merdeka semestinya mampu membuat kebijakan berdasarkan kepentingan rakyatnya sendiri, bukan karena tekanan ekonomi maupun politik dari pihak lain.

Kemerdekaan dalam Perspektif Islam

Islam memandang kemerdekaan dari perspektif yang lebih mendasar. Seorang Muslim bukanlah hamba manusia, bukan pula hamba materi ataupun kekuatan dunia. Ia hanya tunduk kepada Allah Swt. Ketundukan kepada syariat Allah justru membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia.

Allah Swt. berfirman:

“Maka putusan apakah yang lebih baik daripada putusan Allah bagi orang-orang yang yakin?”

(QS Al-Ma'idah: 50)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa sumber hukum tertinggi menurut Islam adalah wahyu Allah, bukan kehendak manusia ataupun kepentingan ekonomi. Sebuah masyarakat yang menjadikan hukum Allah sebagai landasan kehidupannya diyakini akan memiliki arah yang jelas dalam menjaga keadilan dan kemaslahatan.

Dalam sejarah Islam, konsep pemerintahan yang menerapkan syariat secara menyeluruh dikenal sebagai khilafah. Khilafah dipimpin oleh seorang khalifah yang dibaiat oleh umat untuk menjalankan hukum Allah, menjaga agama, melindungi rakyat, serta mengurus seluruh urusan masyarakat.

Rasulullah saw. bersabda:

“Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”

(HR Bukhari dan Muslim)

Dalam konsep ini, khalifah bukanlah penguasa yang bebas menentukan hukum berdasarkan kepentingannya sendiri. Ia terikat kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Kekuasaan dipandang sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, bukan sebagai alat untuk memperkaya diri ataupun kelompok tertentu.

Khilafah juga menempatkan pengelolaan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat. Kekayaan strategis seperti tambang, energi, hutan, dan sumber air tidak boleh dimonopoli oleh individu ataupun korporasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Dari perspektif ini, kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajah secara fisik, tetapi juga bebas dari dominasi sistem yang dianggap membuat negeri bergantung kepada kepentingan ekonomi global. Sebuah negara yang berdaulat adalah negara yang memiliki keberanian menetapkan kebijakan berdasarkan prinsip yang diyakininya, mengelola kekayaan alam untuk rakyat, serta menjaga kehormatan umat di hadapan bangsa-bangsa lain.

Momentum Kemerdekaan

Momentum Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Tantangan zaman memang berubah. Jika dahulu penjajahan dilakukan melalui kekuatan militer, kini sebagian kalangan berpendapat bahwa dominasi dapat hadir melalui ekonomi, politik, budaya, maupun sistem global.

Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif agar bangsa ini tidak kehilangan kedaulatannya.

Bagi kaum Muslimin, solusi mendasar yang diyakini adalah kembali menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan secara menyeluruh, baik pada tingkat individu, masyarakat, maupun negara. Dalam pandangan ini, penerapan syariat Islam secara kafah di bawah kepemimpinan seorang khalifah dipandang sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan, menjaga kedaulatan, serta membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah Swt.

Kemerdekaan bukanlah sekadar bebas mengibarkan bendera. Kemerdekaan adalah ketika hukum Allah menjadi pedoman, rakyat memperoleh keadilan, kekayaan negeri dinikmati seluruh masyarakat, dan negara berdiri tegak tanpa tunduk kepada tekanan siapa pun selain kepada ketentuan Allah Swt.

Itulah kemerdekaan yang tidak hanya dikenang setiap setahun sekali, tetapi kemerdekaan hakiki yang semestinya diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Wallahu a'lam bish-shawab. [Hz/PR]

Baca juga:

0 Comments: