MoLiNas: Dari Impor BBM Menjadi Impor Komponen
Oleh: Rara Al-Haqqi
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Kemajuan teknologi dan industri tentu tidak dapat dipungkiri dan dihentikan. Salah satunya adalah perkembangan alat transportasi bertenaga listrik yang mulai menjamur di Indonesia. Hal ini pun mendapat sambutan hangat dari Presiden Prabowo Subianto dan akan diproduksi dalam jumlah besar.
Sebagaimana dilansir dari presidenri.go.id pada 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberanian, inisiatif, dan keberanian mengambil risiko para pengusaha dalam peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, PT Indika Energy Tbk. telah mengembangkan industri motor listrik dan memproduksi 20 ribu unit kendaraan. Oleh karena itu, Presiden mendorong agar skema pembelian dan penggunaan kendaraan listrik semakin mudah dijangkau masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah juga membangun ekosistem industri mobil listrik nasional di Kabupaten Subang.
“Di kilometer 84 ada kompleks besar kita lagi bangun mobil listrik Indonesia yang kita berharap paling lambat tahun 2028 sudah produksi besar-besaran,” katanya.
Menurut pemerintah, pembangunan kawasan industri menjadi upaya memperkuat kemandirian energi sekaligus mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri. Prabowo juga menyampaikan bahwa pengembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor. Indonesia masih mengeluarkan devisa sekitar US$28 miliar hingga US$30 miliar setiap tahun untuk impor bahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, termasuk motor, mobil, bus, hingga traktor listrik, sebagai bagian dari transformasi sektor energi.
Adapun upaya pemerintah untuk mendukung program tersebut antara lain melalui transisi energi, seperti peningkatan pemanfaatan biodiesel B50, penggantian LPG menjadi CNG, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt dalam empat tahun. Target pemerintah tahun ini untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya mencapai 30 gigawatt. Kemudian, PLN didorong untuk menghentikan penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel dengan kapasitas sekitar 13 gigawatt (wartaekonomi.co.id, 13 Agustus 2026).
Apresiasi untuk Oligarki
Sayangnya, untuk memulai industri kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah menggandeng VinFast, produsen otomotif asal Vietnam. Perusahaan tersebut memilih Subang sebagai lokasi fasilitas manufaktur kendaraan listrik. Dengan demikian, pengadaan MoLiNas hanya dijadikan proyek pembangunan dalam rantai industri. Bahkan, VinFast tidak hanya menjadi perusahaan yang berinvestasi, tetapi juga membangun portofolio kendaraan listrik di pasar Indonesia dan berpeluang memperluas produknya (otodream.com, 18 Agustus 2026).
Sejak kemunculan kendaraan listrik, tentu menjadi daya tarik tersendiri di mata masyarakat karena tidak perlu membeli BBM sebagai sumber energinya. Fenomena ini juga mendapat apresiasi dari Presiden karena dipandang sebagai sebuah gebrakan baru dan dapat meminimalkan penggunaan BBM. Sayangnya, perusahaan kendaraan listrik itu milik siapa? Ya, milik oligarki dan investor di Indonesia. Jadi, lagi-lagi mereka yang diuntungkan dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah.
Meski dalam proyek MoLiNas pemerintah menetapkan syarat perusahaan dengan kriteria pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) oleh Kementerian Perindustrian, tetap saja 60% komponen berasal dari impor. Kemudian, perusahaan yang menguasai permainan proyek ini adalah pihak investor atau luar negeri. Sementara itu, negara hanya sebagai fasilitator mereka, meliputi tempat usaha, sedangkan rakyat menjadi sasaran pemasarannya.
Selain itu, dengan dalih mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor atau BBM, pemerintah membuat skema agar pembiayaan lebih terjangkau sehingga masyarakat dapat membeli MoLiNas. Bahkan, pemerintah juga meningkatkan pembangkit listrik agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tentu hal ini menjadi bukti jika pemerintah ingin lepas tangan dari tugasnya. Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan BBM rakyatnya sehingga rakyat dipaksa beralih ke transportasi bertenaga listrik. Padahal, belum lama ini masyarakat mengalami problematika pemadaman listrik bergilir. Dari pemadaman ini, banyak rakyat yang dirugikan karena listrik padam dalam durasi yang lama. Lalu, apakah upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangkit listrik dapat dipercaya?
Lebih parah lagi, banyak masyarakat beranggapan bahwa kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi di jalan dan ramah lingkungan. Akan tetapi, baterai kendaraan listrik membutuhkan nikel, kobalt, litium, mangan, dan tembaga. Kegiatan penambangan bahan-bahan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan parah di daerah tambang.
Hutan, misalnya, ditebang untuk membuka tambang nikel yang terjadi di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kemudian, limbah tambang atau tailing dibuang ke laut sehingga nelayan kehilangan mata pencahariannya. Selain itu, dampak lain berupa konflik agraria karena tanah adat diambil perusahaan tambang, polusi udara, dan banjir akibat lahan dibuka serta digali. Alhasil, beberapa siaran pers WALHI pada 2024–2025 menyoroti greenwashing industri nikel untuk kendaraan listrik dan baterai, terutama di Sulawesi dan Maluku, karena dinilai merugikan rakyat sendiri.
Memprihatinkan lagi, berdasarkan data Auriga, demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia. Miris, kerusakan alam terus meluas, tetapi negara hanya diam, bahkan membuat kebijakan yang mengecewakan. Inilah dampak nyata dari penerapan sistem kapitalisme dan liberalisme karena memberikan kebebasan tanpa batas kepada setiap individu untuk melakukan apa saja.
Kemaslahatan Rakyat
Berbeda dengan sistem Islam, negara memiliki peran penting sebagai ra'in (pengurus dan penjaga rakyatnya). Sebab, negara memiliki kewajiban menyediakan, mencukupi, dan memudahkan akses bagi rakyatnya. Begitu pula dalam pengadaannya, kebijakan harus berbasis kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan yang menguntungkan bisnis para investor atau oligarki.
Dengan demikian, sistem politik dan ekonomi Islam akan memaksimalkan sumber daya alam agar dikelola sebaik mungkin untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat. Dengan begitu, negara tidak bergantung pada oligarki.
Negara juga tidak akan pernah kekurangan energi karena sumber daya alam tidak dikelola berdasarkan kepentingan segelintir pihak. Untuk memenuhi kebutuhan energi alat transportasi, pengelolaannya pun tidak akan merusak alam dan merugikan rakyat.
Wallahu a'lam bisshawab. [US/Ekd]
Baca juga:
0 Comments: