Merebut Kemerdekaan di Negeri yang Katanya Sudah Merdeka
Oleh: Puput Ariantika, S.T.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Beberapa hari yang lalu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) turun ke jalan menuju Bundaran HI, Jakarta. Mereka membawa tema aksi yang menohok, “Merebut Kemerdekaan”. Ironisnya, aksi ini diadang oleh aparat sekitar satu kilometer dari titik tujuan, padahal hal tersebut merupakan ekspresi hak konstitusional warga negara. Sebelum aksi berlangsung, polisi juga mengamankan puluhan orang beserta barang bawaan yang dianggap mencurigakan. Suasana kemudian memanas. Salah satu perwakilan mahasiswa dilaporkan menangis usai berselisih dengan aparat kepolisian di lapangan (BBC.com, 18 Agustus 2026).
Ada yang terasa janggal dari peristiwa tersebut. Negeri ini baru saja merayakan 81 tahun kemerdekaannya. Namun, ketika mahasiswa mencoba menyampaikan aspirasi di ruang publik, yang mereka temui adalah barikade. Persoalannya tentu bukan lagi sekadar soal tertib atau tidaknya sebuah aksi. Yang penting adalah bagaimana negara memberikan ruang kepada rakyatnya untuk menyampaikan kritik, termasuk kritik terhadap pemerintah.
Delapan Tuntutan, Satu Akar Masalah
Tuntutan yang dibawa mahasiswa kali ini cukup beragam. Mulai dari penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), reformasi agraria, evaluasi proyek strategis nasional, penolakan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil, hingga evaluasi program bantuan pangan pemerintah.
Sekilas, tuntutan tersebut terlihat berdiri sendiri. Padahal, ada satu penghubung yang jelas, yakni negara belum sepenuhnya hadir untuk rakyat selama delapan dekade kemerdekaan.
Data terbaru ikut memperkuat keresahan ini. Menurut Indeks Persepsi Korupsi, skor Indonesia pada 2025 turun menjadi 34 atau berkurang tiga poin dari tahun sebelumnya. Hal ini membuat peringkat Indonesia merosot sepuluh tingkat menjadi posisi ke-109 dari 182 negara. Skor tersebut juga menunjukkan posisi Indonesia setara dengan Aljazair dan Sierra Leone. Bahkan, Indonesia berada di bawah Timor-Leste, negara yang baru merdeka dari Indonesia pada 2002, yang berada di posisi ke-73 dengan skor 44. Transparency International Indonesia menyoroti bahwa kemunduran ini berkaitan dengan penyempitan kebebasan sipil dan akses terhadap keadilan.
Masalah lain terlihat dari dunia kerja. Ijazah tak lagi menjamin masa depan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Mei 2026, tercatat 1,03 juta lulusan diploma dan sarjana berstatus pengangguran. Jumlah tersebut mencapai 14,31 persen dari total pengangguran nasional yang mencapai 7,22 juta orang. Artinya, masalah ketenagakerjaan tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat harus menempuh pendidikan tinggi. Kondisi ini menyisakan tanda tanya besar bagi jutaan anak muda yang kesulitan mendapatkan pekerjaan meski gelar sudah di tangan.
Belum lagi masalah lain yang dirasakan rakyat sehari-hari, seperti harga kebutuhan pokok, persoalan agraria, hingga penanganan bencana yang masih menyisakan banyak persoalan. Bentuknya memang berbeda, tetapi semuanya bersumber pada pertanyaan yang sama: siapa yang paling diuntungkan dari arah kebijakan dan pengelolaan sumber daya negara?
Karena itu, berbagai persoalan tersebut tidak seharusnya dilihat sebagai masalah yang berdiri sendiri. Semuanya memiliki keterkaitan dengan bagaimana kekuasaan dan perekonomian disusun. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah persoalan ini semata-mata disebabkan oleh kesalahan pemimpin atau merupakan persoalan sistem yang menjadi pijakan?
Rezim Terus Berganti, Persoalan Berulang
Yang membuat keresahan ini terasa lebih pahit adalah keberulangannya lintas rezim. Berbagai permasalahan seolah tidak pernah benar-benar menemukan jalan keluar. Jelas, ini menunjukkan bahwa ada persoalan yang jauh lebih struktural daripada sekadar siapa yang duduk di kursi kekuasaan.
Jika orang terus berganti dan persoalan terus berulang, yang layak dipertanyakan bukan hanya penguasanya, melainkan sistem yang menjadi tempat kekuasaan itu bekerja.
Di sinilah kapitalisme perlu dikritisi secara terbuka. Sistem ini menempatkan kepentingan ekonomi dan kepemilikan modal sebagai kekuatan besar dalam menentukan arah kebijakan. Kondisi tersebut berpotensi membuat negara lebih dekat dengan kepentingan pemilik modal daripada kepentingan rakyat.
Ketika sumber daya strategis dikuasai dan dikelola dengan orientasi keuntungan, sementara negara lebih banyak berperan sebagai regulator, kesejahteraan rakyat mudah berubah menjadi angka dalam laporan, bukan tujuan utama penyelenggaraan negara.
Dalam kerangka kapitalisme, kekayaan dan sumber daya pada akhirnya sangat bergantung pada mekanisme kepemilikan dan kekuatan modal. Mereka yang memiliki modal lebih besar memiliki daya tawar yang lebih besar pula. Akibatnya, ketimpangan menjadi konsekuensi dari struktur ekonomi yang memungkinkan kekayaan terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Karena itu, mengganti pemimpin tanpa mengoreksi sistem hanya berisiko menghasilkan siklus yang sama. Rezim berubah, wajah berubah, slogan berubah, tetapi hubungan antara kekuasaan, modal, dan rakyat tetap berjalan dalam pola yang sama.
Ketika sistem memberikan kekuasaan dan sumber daya kepada segelintir elite, sementara rakyat harus terus berjuang mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, wajar jika para mahasiswa mempertanyakan: kemerdekaan macam apa yang sebenarnya sedang kita rayakan setiap 17 Agustus?
Mencari Rujukan Nilai yang Hilang
Di tengah kegagalan yang berulang ini, jika kita analisis lebih jauh, terlihat bahwa persoalannya terletak pada sistem hidup yang mengatur kehidupan saat ini. Berbeda dengan kapitalisme, Islam tidak hanya menawarkan nasihat moral kepada individu, tetapi juga memiliki prinsip dalam mengatur kekuasaan, kepemilikan, ekonomi, dan hubungan negara dengan rakyat.
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan alat untuk mengakumulasi kepentingan. Sebagaimana firman Allah Swt.:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS An-Nisa: 58)
Ayat ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak berdiri bebas dari pertanggungjawaban. Kekuasaan terikat oleh amanah dan keadilan. Karena itu, jika akar persoalannya adalah sistem, perubahan yang dibutuhkan juga harus menyentuh sistem. Sebab, tidak cukup mengganti pemain jika aturan permainan yang melahirkan masalah tetap dipertahankan.
Di sinilah Islam menawarkan cara pandang yang berbeda dari kapitalisme. Dalam Islam, kekayaan alam dikelola oleh negara demi kemaslahatan rakyat. Kekuasaan bukan ruang transaksi kepentingan, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.
Dengan demikian, kritik terhadap kondisi hari ini tidak berhenti pada tuntutan pergantian rezim.
Khatimah
Aksi mahasiswa di Bundaran HI mungkin akan dilupakan, tetapi keresahan yang mereka suarakan tidak akan hilang selama persoalan yang sama terus berulang. Sebab, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan asing, melainkan ketika rakyat terbebas dari korupsi, ketimpangan, kesewenang-wenangan, dan penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak.
Jika pergantian rezim tidak mampu memutus siklus tersebut, yang perlu diperjuangkan bukan sekadar pergantian penguasa, tetapi perubahan sistem. Di sinilah Islam menawarkan solusi dengan menempatkan kekuasaan sebagai amanah, pengelolaan sumber daya untuk kemaslahatan rakyat, serta hukum Allah sebagai landasan kehidupan bernegara.
Maka, “merebut kemerdekaan” bukan berarti merebut kekuasaan, melainkan memperjuangkan tatanan yang benar-benar membebaskan rakyat dari segala bentuk ketidakadilan.
Wallahu a'lam bish-shawab. [Mr/UF]
Baca juga:
0 Comments: