Headlines
Loading...
Ironi Hari Anak Nasional: Banyak Anak Terjangkit HIV

Ironi Hari Anak Nasional: Banyak Anak Terjangkit HIV

Oleh: Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi

SSCQMedia.Com—Perayaan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Namun, tema tersebut seolah hanya menjadi slogan dan perayaan tahunan. Faktanya, anak-anak Indonesia belum benar-benar terlindungi dan masih menghadapi berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. Mereka berada dalam pusaran kejahatan dan kemaksiatan. Angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. Lebih miris lagi, sebagian anak bukan hanya menjadi korban, tetapi juga pelaku berbagai tindak kejahatan dan kemaksiatan.

Sebuah video yang menyebutkan bahwa sebanyak 522 pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur, mengidap HIV/AIDS sempat viral di media sosial. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Lakhsmie Herawati, membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, jumlah kasus pada pelajar masih di bawah 100. Data tersebut dihitung sejak 2001 atau dalam rentang waktu 26 tahun (DetikNews.com, 29 Juli 2026).

Lakhsmie menjelaskan bahwa pelajar yang dimaksud berusia 11–17 tahun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, terdapat 60 kasus HIV pada kelompok usia tersebut. Tujuh orang di antaranya telah meninggal dunia sehingga tersisa 53 kasus yang masih tercatat.

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit juga melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi data yang beredar di masyarakat, termasuk dengan mengunjungi Delta Crisis Center (DCC), yang menjadi salah satu sumber data dalam pemberitaan.

Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit juga mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, serta pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV). Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi serta tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada ODHIV karena hal tersebut dapat menghambat upaya pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatan.

Sementara itu, Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC), Ferry Efendi, menyatakan bahwa hingga 21 Juli 2026 DCC telah mendampingi 5.107 orang dengan HIV/AIDS. Angka tersebut merupakan jumlah kasus yang tercatat di DCC dan belum mencerminkan keseluruhan kasus di Kabupaten Sidoarjo. Perbedaan data bukanlah inti persoalan. Yang jauh lebih penting adalah kenyataan bahwa kasus HIV pada remaja merupakan alarm bahaya bagi masa depan generasi bangsa.

HIV/AIDS bukanlah penyakit yang dapat dianggap remeh. Penyakit ini harus segera ditangani agar penyebarannya tidak semakin meluas. Dampaknya tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, bahkan masa depan bangsa.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Sagumi, menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV dari tahun ke tahun terjadi seiring semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan. Dengan demikian, meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan meningkatnya penularan, tetapi juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menilai bahwa pendidikan seksual sejak dini merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat menularkan HIV. Menurutnya, pendidikan seksual bukan sesuatu yang tabu, melainkan diperlukan agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak dini.

Beginilah potret kehidupan dalam sistem sekuler yang memberi kebebasan kepada setiap orang untuk menentukan standar perilakunya sendiri. Perbedaan data mungkin saja terjadi, tetapi keberadaan kasus HIV pada pelajar tetap mencerminkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Agama dipisahkan dari kehidupan sehingga tidak lagi menjadi tolok ukur dalam bertindak. Akibatnya, manusia merasa bebas melakukan apa pun, bahkan melanggar aturan Allah Swt., yang akhirnya melahirkan berbagai kerusakan.

Cara pandang terhadap persoalan HIV sangat dipengaruhi paradigma sekuler liberal. Solusi yang ditawarkan tidak menyentuh akar persoalan karena hanya bersifat tambal sulam dan lebih berorientasi pada aspek kuratif. Oleh karena itu, persoalan ini akan terus menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi bangsa.

Narasi bahwa meningkatnya jumlah temuan kasus semata-mata disebabkan oleh meningkatnya deteksi dini menunjukkan cara pandang yang tidak menyentuh akar persoalan. Akibatnya, solusi yang diambil pun tidak benar-benar menyelesaikan masalah. Pendidikan seksual dalam sistem sekuler hanya berfokus pada aspek kesehatan, seperti pencegahan penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan, tanpa membangun ketakwaan sebagai fondasi perilaku.

Sistem Islam Menyelamatkan Generasi dari HIV

Islam memiliki sistem pergaulan (Nizham al-Ijtima'i) yang berfungsi sebagai upaya preventif dalam menjaga generasi. Sistem ini mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, batasan aurat, kehidupan umum dan kehidupan khusus, kewajiban menjaga pandangan, larangan tabaruj, kewajiban mengenakan pakaian syar'i, aturan pernikahan, kehidupan suami istri, hingga penerapan sanksi bagi pelanggar hukum syarak.

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mengintegrasikan ilmu kesehatan reproduksi dengan fikih pergaulan serta pembinaan akhlak. Dengan demikian, pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan reproduksi merupakan bagian dari ibadah dan amanah dari Allah Swt. Pendidikan Islam juga akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, yang menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Di tengah masyarakat, Islam mewajibkan amar makruf nahi mungkar sehingga masyarakat tidak menutup mata terhadap berbagai kerusakan generasi ataupun menormalisasi kemaksiatan dan penyimpangan seksual.

Negara dalam Islam hadir sebagai pelayan sekaligus pelindung rakyat dengan menerapkan aturan yang bersumber dari syariat Islam. Negara melarang segala bentuk kemaksiatan beserta faktor-faktor yang memicunya, seperti pornografi dan pornoaksi. Negara juga menutup seluruh celah yang dapat menjadi sarana penularan HIV/AIDS, seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan perilaku LGBTQ. Selain itu, negara menerapkan sanksi sesuai syariat Islam terhadap berbagai bentuk kejahatan dan kemaksiatan. Sanksi tersebut berfungsi sebagai penebus dosa sekaligus memberikan efek jera sehingga dapat meminimalkan terulangnya kejahatan serupa.

Negara juga akan mengoptimalkan sistem pelayanan kesehatan untuk mengobati penderita sekaligus menekan angka penularan HIV/AIDS. Edukasi massal melalui media massa maupun media sosial dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami bahaya HIV/AIDS dan memperoleh penanganan yang tepat.

Selain itu, negara akan melakukan karantina terhadap penderita HIV/AIDS sembari memberikan edukasi dan nasihat. Bagi mereka yang tertular bukan karena kemaksiatan, negara akan memberikan penguatan agar bersabar menerima qada Allah Swt. Adapun bagi mereka yang tertular akibat kemaksiatan, negara akan menasihati agar segera bertobat.

Langkah semacam ini pernah dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik dari Dinasti Umayyah. Pada tahun 707 M, beliau membangun rumah sakit khusus untuk menangani penyakit menular. Para pasien dirawat secara optimal, diisolasi agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain, diberikan santunan, dan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh negara.

Demikian sempurnanya Islam mengatur kehidupan manusia. Masihkah kita ragu menjadikan syariat Islam sebagai solusi bagi kehidupan?

Wallahu a'lam bishawab. [MA/HEM]

Baca juga:

0 Comments: