Headlines
Loading...
Karhutla: Perempuan dan Anak Menjadi Korban Kapitalisme

Karhutla: Perempuan dan Anak Menjadi Korban Kapitalisme

Oleh: Verawati, S.Pd.
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com—Julukan “Jamrud Khatulistiwa” untuk negeri ini sepertinya sudah tidak lagi layak. Pasalnya, hutan tropis yang hijau dan lebat kini berubah menjadi hamparan perkebunan, kawasan pertambangan, hingga megaproyek food estate. Data menunjukkan bahwa tingkat deforestasi di Indonesia terus meningkat. Pada 2025, deforestasi mencapai 433.751 hektare, meningkat 66% dibandingkan sebelumnya yang mencapai 261.575 hektare. Kalimantan menjadi penyumbang terbesar, disusul Sumatra, Papua, dan Sulawesi. (Simontini.id, 2025).

Belum kering luka akibat banjir bandang yang terjadi di Sumatra dan sekitarnya, kini rakyat Indonesia kembali terluka. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sedang melanda wilayah Kalimantan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai 12.339,74 hektare dengan 2.332 kejadian hingga 1 September 2026. (Detik.com, 4 September 2026).

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini bukanlah murni akibat fenomena alam atau El Niño semata. El Niño atau kemarau panjang hanyalah kondisi alam yang menjadi pemantik. Sementara itu, bahan bakarnya adalah sistem yang menghalalkan eksploitasi. Pembukaan lahan yang paling mudah dan murah adalah dengan cara membakar pada musim kemarau. Saat musim hujan, mereka mulai menanam sawit dan tanaman lainnya.

Ketika asap tebal menyelimuti udara, krisis kesehatan pun tak terelakkan. Anak-anak dan kelompok yang berisiko tinggi, seperti orang lanjut usia, orang yang sedang sakit, dan kelompok rentan lainnya, menjadi sangat rentan. Lagi-lagi, perempuan menanggung beban ganda. Mereka harus mengurusi kebutuhan makan keluarga sekaligus menjaga kesehatan anggota keluarga. Biaya kebutuhan hidup pun bertambah karena harus membeli masker, tabung oksigen, dan kebutuhan lainnya.

Kapitalisme Akarnya

Dalam sistem kapitalisme, kebebasan adalah hak yang dijunjung tinggi, termasuk di dalamnya kebebasan kepemilikan. Para pemilik modal besar atau korporasi pada akhirnya menguasai hutan dan sumber daya alam lainnya. Diawali pada era Soeharto, legal logging telah diizinkan melalui adanya Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Dilanjutkan dengan konsesi korporasi yang terus berlangsung hingga saat ini. Hutan dipandang sebagai ladang kekayaan yang bisa dikeruk sampai habis dan menyisakan kerusakan. Lingkaran setan ini berakar dari sistem kapitalis yang rakus.

Sementara itu, negara hanya memosisikan diri sebagai regulator semata dan mendorong masuknya para investor. Alih-alih menguntungkan rakyat, yang terjadi malah kerugian. Bencana demi bencana terus bergantian dan berulang.

Penegakan hukum pun kerap melemah di hadapan raksasa korporasi. Bahkan, banyak oknum pejabat, termasuk anggota TNI dan polisi, terlibat di dalamnya. Persoalan ini sudah menggurita dan sulit diurai, kecuali dengan sistem yang benar.

Islam Solusinya

Sejatinya, hutan dan kekayaan alam lainnya adalah nikmat dari Allah Swt. Kekayaan tersebut diperuntukkan bagi manusia agar dapat dinikmati. Syaratnya, kekayaan itu harus dikelola dan diperoleh dengan cara yang sesuai dengan kehendak Allah Swt. Ketika tidak dikelola berdasarkan hukum Allah Swt., yang terjadi adalah seperti saat ini: kekayaan hanya dinikmati segelintir orang, sedangkan kerusakannya ditanggung dan dirasakan oleh rakyat.

Dalam syariah Islam, harta kekayaan dibagi menjadi tiga: harta milik umum, milik negara, dan milik individu. Hutan merupakan kekayaan milik umum yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Karena statusnya sebagai milik umum, hutan tidak boleh diserahkan kepada pihak asing atau korporasi. Negara yang mengelolanya secara mandiri, kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

Negara Islam hadir sebagai pelindung (ra’in). Dengan memosisikan diri seperti ini, negara wajib memenuhi kebutuhan rakyat, di antaranya kesehatan. Dalam kasus kebakaran saat ini, negara memberikan layanan kesehatan, membagikan masker dan tabung oksigen, serta mendistribusikan kebutuhan pokok seperti air bersih, makanan, dan kebutuhan lainnya. Selain itu, negara juga menegakkan hukum dengan tegas.

Dengan penerapan Islam secara kafah, perempuan tidak lagi menjadi tumbal kerakusan kapitalisme. Perempuan akan aman dan dapat menjalankan peran strategisnya sebagai ummu wa rabbatul bait, melahirkan generasi yang siap memimpin dunia.

Untuk menghentikan karhutla dan bencana lainnya, diperlukan perubahan yang mendasar, yakni perubahan sistem kehidupan menuju sistem Islam. Dengan demikian, hutan dapat menjadi sumber keberkahan yang luar biasa.

Sungguh, Allah telah menjanjikan keberkahan bagi penduduk yang bertakwa dari langit dan bumi. Demikianlah janji Allah Swt. dalam Al-Qur’an.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi...” (QS Al-A’raf: 96).

Wallahu a’lam bish-shawab. [My/UF]

Baca juga:

0 Comments: