Headlines
Loading...
Karhutla di Tangan Manusia Serakah

Karhutla di Tangan Manusia Serakah

Oleh: Choirin Fitri
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com— Ada satu prinsip kapitalisme yang menggema di setiap telinga kita, “Mengeluarkan modal sekecil-kecilnya dan mendapatkan untung sebesar-besarnya.” Coba cek, prinsip semacam ini benar atau salah?

Kalau menggunakan kacamata kapitalisme, tentu benar. Berbanding terbalik dengan paradigma Islam, prinsip ini jelas salah besar. Mengapa? Ini karena prinsip ini tidak mengindahkan halal dan haram dalam bermuamalah. Alhasil, selama bisa mengeluarkan modal kecil dan mendapatkan untung besar, apa pun bisa dilakukan. Menggiurkan bukan?

Itulah yang terjadi pada karhutla yang viral karena efek yang ditimbulkannya di berbagai sudut negeri ini. Kejadian yang disengaja ini menimbulkan kerugian yang mengerikan bagi manusia, hewan, juga tumbuhan yang memiliki hak hidup. Tidak perlu adu data seberapa banyak karena sudah banyak berseliweran berapa luas hutan yang terbakar, hewan yang menjadi korban, bahkan manusia yang kesehatannya terganggu karena karhutla ini.

Benarlah apa yang difirmankan Allah bahwa kerusakan yang terjadi di bumi-Nya adalah ulah tangan manusia. Ulah tangan manusia-manusia serakah yang enggan menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan.

Allah berfirman dalam ayat cinta-Nya, tepatnya surah Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ۝٤١

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Renungilah! Dalam ayat cinta-Nya ini, Allah mengingatkan kita bahwa Dia hanya memberikan sebagian dari akibat yang ditimbulkan manusia. Nyatanya, sebagian akibat itu, kalau kita bisa merasakannya, sudah sangat mengerikan, menyedihkan, bahkan membuat hati rasanya amat sakit.

Sayang seribu sayang, bagi manusia berparadigma kapitalisme yang menjadikan uang sebagai dewa, hal ini tidaklah menjadi pelajaran. Mengapa? Ini karena kejadian karhutla terus berulang. Terus-menerus memakan korban yang tidak sedikit. Ujung-ujungnya, para kapitalis terus mendapatkan untung, sedangkan korbannya malah buntung.

Dari ayat cinta-Nya ini, Allah menginginkan kita kembali ke jalan yang benar, jalan yang sesuai dengan syariat-Nya. Itu artinya, kita tidak boleh menggunakan paradigma kapitalisme. Kita harus kembali pada paradigma Islam dalam mengatur sistem ekonomi.

Islam menjadi standar halal dan haram dalam beraktivitas ekonomi. Halal diambil, haram dibuang jauh.

Selain itu, sistem ekonomi Islam meniscayakan bahwa kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Kepemilikan individu sifatnya terbatas sesuai kemampuan pemiliknya, seperti boleh memiliki sepetak tanah, bangunan, rumah, kendaraan, pakaian, ataupun lainnya. Kepemilikan umum sifatnya tidak terbatas, seperti padang rumput, gunung, hutan, laut, dan lainnya. Sementara itu, kepemilikan negara digunakan untuk memenuhi tugas-tugas kenegaraan, seperti jalan raya, jembatan, fasilitas negara, dan lainnya.

Dengan adanya syariat ini, tidak akan ada kerusakan akibat keserakahan manusia yang menguasai hutan. Padahal, hutan termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu, kelompok, ataupun perusahaan.

Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki oleh negara dan individu-individu masyarakat yang bertakwa kepada Allah. Tidak boleh negara yang berpenduduk mayoritas Muslim berpegang pada paradigma kapitalisme dalam mengelola hajat hidup rakyatnya. Dengan begitu, keberkahan yang diharapkan negeri ini, insyaallah, akan segera terwujud.

Ada ungkapan doa, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yang artinya “negeri yang baik (subur, aman, dan makmur) dan (Tuhan) Allah Yang Maha Pengampun”. Dengan kembali kepada syariat-Nya, kalimat indah ini pun tidak hanya sekadar impian, tetapi akan menjadi kenyataan.

Wallahu a'lam. [Hz/Ekd]

Baca juga:

0 Comments: