Headlines
Loading...

Oleh: Hana Salsabila A.R.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Beberapa wilayah Indonesia, seperti Sumatra dan Kalimantan, saat ini sedang mengalami krisis udara. Asap dan kabut menyelimuti langit sehingga menyebabkan sesak dan menghambat aktivitas masyarakat sekitar. Usut punya usut, asap ini berasal dari kebakaran hutan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan. Dalam laman AP News (24 Agustus 2026), disebutkan terdapat 72 orang yang telah ditangkap sebagai tersangka pembakaran hutan. Akibat fenomena El Nino, kebakaran semakin merambat dan asap semakin meluas hingga ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Brunei.

Hingga saat ini, berulangnya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat dampaknya semakin parah. Menurut data terbaru yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman melalui CNBC Indonesia (24 Agustus 2026), terdapat 335 izin lahan milik perusahaan di titik-titik kebakaran yang terjadi di kawasan Sumatra dan Kalimantan dengan total luas hampir mencapai 85.000 hektare. Sebagai upaya penanganan karhutla, pemerintah memperketat penjagaan dan pengawasan melalui satuan tugas yang dibantu helikopter water bombing.

Luas kebakaran yang sedemikian besar hingga menimbulkan polusi parah saat ini merupakan dampak dari karhutla yang berlangsung dalam jangka panjang. Penanganan yang tidak optimal dan pengawasan yang lalai justru menjadi celah bagi para pelaku usaha kapitalis yang nakal untuk melancarkan bisnisnya. Meskipun kebakaran telah terjadi selama bertahun-tahun, faktanya pemerintah masih terus membuka celah bisnis bagi perusahaan tanpa memikirkan dampak kerugian terhadap masyarakat.

Kapitalisme dan sekularisme telah menutup sisi kemanusiaan, baik pada pemerintah maupun pelaku usaha. Kebiasaan mengejar keuntungan bisnis menjadikan kepedulian terhadap kemanusiaan seolah mati. Sementara itu, masyarakatlah yang harus merasakan sesaknya napas akibat polusi yang lahir dari ketamakan. Di sisi lain, mereka tetap bergelimang harta. Begitulah nasib masyarakat dalam lingkaran sistem kapitalisme. Kondisi serupa akan terus terjadi jika pemerintah masih bercokol dalam lingkaran kapitalisme tersebut.

Nasib rakyat dan alam tidak akan pernah membaik di bawah sistem yang lahir dari ketamakan manusia. Islam hadir untuk memperbaiki keduanya. Islam memiliki seperangkat aturan dan kewajiban untuk menjaga alam sekaligus melindungi manusia, salah satunya melalui konsep maqashid syariah. Dalam maqashid syariah, terdapat beberapa aspek penjagaan, salah satunya adalah penjagaan jiwa dan harta. Ketamakan manusia tanpa aturan selalu membawa kepada kerusakan, sebagaimana dijelaskan Allah Swt. dalam firman-Nya:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

(QS Ar-Rum: 41)

Hutan adalah kekayaan bagi manusia sekaligus sumber kehidupan bagi seluruh makhluk hidup. Begitu pula jiwa manusia yang harus dijaga. Syariat Islam tidak akan dapat terwujud dalam sistem negara kapitalisme yang orientasinya adalah keuntungan materi. Syariat Islam hanya dapat diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Islam dengan tatanan negara yang menjalankan hukum-hukum Islam.

Pemerintahan Islam melahirkan pemimpin yang taat kepada syariat Allah dan menjalankan kewajibannya sebagai ri'ayatul ummah (pelayan umat), sehingga orientasi negara tertuju pada kepentingan umat, bukan kepentingan pribadi atas nama keuntungan semata. Para pelaku kerusakan alam akan ditindak tegas, sementara upaya menjaga kelestarian alam juga diperketat.

Dengan demikian, masyarakat dan alam dapat terjaga dalam naungan negara dengan sistem Islam di dalamnya.

Wallahu a'lam. [MA/UF]

Baca juga:

0 Comments: