Oleh: Ummi Fatih
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com— Setiap individu dan keluarga pasti memiliki kebutuhan pokok yang tidak sama. Walaupun ada dua orang ayah yang sama-sama memiliki tiga anak dan berprofesi sebagai buruh pabrik, kebutuhan mereka tetap tidak akan sama. Bisa jadi, si Ayah A masih perlu membiayai kebutuhan sekolah dasar semua anaknya, di samping memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari. Sementara itu, si Ayah B sudah harus mengeluarkan tambahan biaya yang lebih besar untuk kebutuhan salah satu anaknya yang duduk di bangku perkuliahan.
Selain itu, gaji besar seorang direktur perusahaan juga kemungkinan akan cepat habis ketika digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya di tengah kota. Dengan demikian, bukankah akan sangat sulit, bahkan tidak mungkin, untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka yang berbeda-beda?
Namun, mengapa pemerintah Indonesia justru membuat teknik desil yang bertugas melakukan pengelompokan kesejahteraan tersebut? Setiap keluarga dikelompokkan ke dalam desil 1 hingga 10, dengan desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin.
Anehnya, dalam teknik desil yang diragukan tersebut, pemerintah justru menjadikannya sebagai salah satu dasar kebijakan. Buktinya, pembatasan subsidi BBM untuk kelompok desil 9 dan 10 direncanakan akan berlaku. Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dirinya bersama Kementerian ESDM telah mendiskusikan hal tersebut. Mereka juga kemungkinan akan menjalankannya secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan (Ekonomi.bisnis.com, 13/8/2026).
Alhasil, masyarakat yang merasa belum sejahtera tetapi masuk dalam kelompok desil tersebut akhirnya menyuarakan protes. Dalam konteks wawancara berita Kompas.com, beberapa warga telah menyampaikan keberatan terhadap pendataan desil yang dinilai tidak akurat. Di antara mereka bahkan ada yang mengaku tidak segan datang ke kantor kelurahan untuk memperbaiki data desilnya (Kompas.com, 25/8/2026).
Timbangan Kesejahteraan
Dari fakta polemik menyangkut desil dan rencana kebijakan pemerintah tersebut, tentu patut dikaji lebih teliti mengapa hal itu bisa terjadi. Apakah pemerintah memang sudah memutuskan untuk tidak berpihak kepada rakyat? Ataukah rakyat sendiri yang memang tidak memahami makna kebijakan para pejabat berpendidikan?
Pada dasarnya, masalah kesejahteraan hidup selama ini terjadi karena penerapan sistem kapitalisme di Indonesia. Pemerintah menjadi tidak dapat berpikir jernih dalam menyusun berbagai kebijakannya.
Bagaimana tidak? Dari relativitas standar kesejahteraan menurut sistem kapitalisme saja, kategori miskin tidak dapat dikenali dengan jelas. Suatu keluarga yang sudah memiliki rumah dan seorang pencari nafkah bisa saja dipandang sejahtera. Padahal, persoalan ekonomi yang menyulitkan masih membayangi mereka setiap hari.
Coba pikirkan, bukankah harga pasar yang terus mengalami kenaikan telah membuat nuansa kemiskinan terasa merata di tengah masyarakat? Apalagi menyangkut kebutuhan BBM yang merupakan salah satu energi utama untuk menunjang aktivitas kehidupan. Apakah kelompok desil 9 dan 10 masih dapat berangkat bekerja dengan lancar untuk meraih kesejahteraan material ketika subsidi BBM mereka dibatasi?
Di samping itu, karena sistem kapitalisme mengajarkan kebebasan kepemilikan individu, neraca kesejahteraan yang disusun pemerintah Indonesia juga menjadi tidak pernah seimbang. Dalam hal pengelolaan sumber daya alam pertambangan, misalnya, para pengusaha kapitalis diizinkan untuk menyewa hingga membeli lahan milik negara tersebut.
Padahal, menyerahkan pengelolaan kepada pihak swasta sudah jelas berpotensi membuat hasilnya tidak sepenuhnya mengalir ke kas negara. Akibatnya, alokasi dana maupun hasil pertambangan yang seharusnya dapat dimanfaatkan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat menjadi berkurang.
Ujungnya, bukankah keuntungan istimewa hanya dapat dinikmati oleh kaum pemodal? Sementara itu, masyarakat biasa tetap hidup dalam tekanan dan penderitaan, baik akibat pembatasan subsidi, penarikan pajak, maupun kebijakan lainnya.
Meraih Kesejahteraan Sejati dengan Sistem Islam
Jauh berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang pernah diterapkan oleh negara Khilafah. Makna kesejahteraan dibuat bersifat permanen, baik dari sisi fisik dan ekonomi maupun dari sisi nonfisik lainnya.
Setiap individu baru dikatakan sejahtera secara fisik jika segala kebutuhan pokoknya terpenuhi. Andaikan seorang individu sudah mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, ia tetap belum dikatakan sejahtera selama kualitas pemenuhan kebutuhan tersebut masih pas-pasan.
Bahkan, jika kebutuhan pendidikan dan kesehatan masih sulit dijangkau oleh masyarakat, kesejahteraan fisik sudah dipastikan belum terwujud dalam pandangan Islam. Sebab, kedua kebutuhan tersebut termasuk dalam kategori kebutuhan pokok menurut sistem Islam.
Dengan makna kesejahteraan yang permanen tersebut, pemerintah negara Khilafah senantiasa menyadari peran sejatinya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:
"Imam [kepala negara] itu adalah laksana penggembala dan dialah yang bertanggung jawab atas gembalaan (rakyat)-nya."
(HR Ahmad dari Abdullah bin Umar ra.)
Adapun pelayanan kebutuhan fisik yang harus senantiasa diberikan pemerintah Khilafah, Islam memiliki seperangkat aturan terkait pengelolaan kepemilikan yang adil untuk dijalankan, mulai dari kepemilikan umum dan negara hingga kepemilikan individu.
Segala macam harta kepemilikan umum dan negara, seperti pegunungan, kelautan, dan pertambangan, harus tetap dikuasai dan dikelola secara mandiri oleh negara. Dengan begitu, hasilnya dapat dikembalikan untuk kepentingan seluruh masyarakat sehingga mereka dapat hidup makmur dan sejahtera.
Sementara itu, untuk standar kesejahteraan nonfisik yang harus diberikan pemerintah kepada rakyat, Islam memiliki konsep ketenteraman hidup yang disebut maqasid asy-syariah. Suatu konsep yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan jiwa, agama, akal, dan martabat manusia.
Sebagaimana dalam penerapan aturan tentang keharaman riba. Ketika pemerintah negara Khilafah menjalankannya, perekonomian negara tidak mudah terjerembap ke dalam utang yang berlipat ganda. Oleh karena itu, tagihan pajak dan pembatasan subsidi tidak diberlakukan sehingga kehidupan masyarakat menjadi lebih tenteram.
Intinya, konsep kesejahteraan murni dalam Islam tidak bersifat relatif, melainkan mutlak. Pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik harus terjamin untuk menenteramkan dan memakmurkan kehidupan.
Lantas, apabila masyarakat sudah menyatakan bahwa desil bukanlah teknik yang akurat, kemudian mereka juga sudah berani memprotes agar pemerintah Indonesia menggagalkan rencana pembatasan subsidi, bukankah masyarakat juga harus lebih bersemangat menyadarkan pemerintah untuk mengubah sistem kapitalisme menjadi sistem Islam agar kesejahteraan hidup yang hakiki dapat diraih? [An/Wa]
Baca juga:
0 Comments: