Headlines
Loading...
Beban Ganda Perempuan karena Karhutla

Beban Ganda Perempuan karena Karhutla

Oleh: Naila Dhofarina Noor, S.Pd.

SSCQMedia.Com— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan berdampak hingga ke wilayah sekitarnya. Di Kalimantan Utara, misalnya, kabut asap akibat karhutla sangat mengganggu produktivitas masyarakat.

Dalam sebuah percakapan WhatsApp, seorang anak perempuan usia SMP mengungkapkan kondisi terkini di sana.

“Masih cukup tebal asapnya, Ustazah. Kondisi di Kalimantan Utara masih terasa pengap dan mata lumayan pedih. Minta doanya, nggih, Ustazah. Semoga segera turun hujan deras dan asapnya cepat hilang.”

Inilah kondisi sebenarnya. Mereka sangat membutuhkan pertolongan. Kesehatan mereka dipertaruhkan dalam menghadapi karhutla.

Secara ilmiah, asap tersebut mengandung gas dan partikel berbahaya, yakni karbon monoksida, sulfur dioksida, ozon, dan particulate matter. Jika terhirup oleh manusia, asap tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Penderita asma dan penyakit jantung menjadi kelompok yang paling rentan karena berkurangnya pasokan oksigen dalam tubuh. Dinas kesehatan mencatat terdapat 6.329 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada 19–25 Juli 2026. Jumlah ini terus meningkat sebesar 2,01 persen.

Selain itu, asap karhutla juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan reproduksi, seperti komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, dan gangguan tumbuh kembang janin. Dalam kondisi ini, perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang turut menjadi korban.

Sudah menjadi korban, perempuan juga harus menghadapi bertambahnya beban pekerjaan domestik. Akibat asap, rumah tidak lepas dari abu dan bau “sangit”. Begitu pula ketika mencuci pakaian, bau asap dan abu tetap melekat sehingga kondisinya tidak seperti biasanya.

Belum lagi perempuan harus merawat anggota keluarga yang sakit. Perempuan juga yang menjaga anak-anak ketika kegiatan belajar-mengajar terganggu.

Dari sisi ekonomi, perempuan turut menanggung beban. Kebutuhan membeli masker dan obat-obatan menjadi daftar pengeluaran tambahan. Untuk memenuhinya, perempuan turut berjuang di tengah sulitnya akses perekonomian akibat karhutla.

Pemicu Karhutla yang Terus Berulang

Karhutla terjadi bukan semata-mata karena fenomena alam, tetapi juga dipengaruhi oleh tata kelola yang tidak ramah terhadap ekosistem. Perizinan pembukaan lahan begitu mudah diberikan kepada korporasi, sementara pertimbangan keselamatan dan kelestarian lingkungan tidak diindahkan.

Beginilah sistem kapitalisme bekerja. Peraturan bertumpu pada kepentingan para kapitalis dan korporasi.

Allah Swt. berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Artinya:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rum: 41)

Dengan sistem tersebut, berbagai kerusakan dapat terjadi, termasuk karhutla. Akibatnya, pada akhirnya perempuan yang banyak menanggung dampaknya. Krisis sosial dan kesehatan semakin menjadi-jadi, terlebih dari sisi kesehatan mental. Perempuan terpaksa menanggung beban domestik yang semakin berat.

Posisi pemerintah tidak ubahnya seperti pemberi imbauan medis semata, seperti meminta masyarakat memakai  lebih dari itu untuk menyelesaikan masalah karhutla dari pemicu utamanya.

Pemerintah sebenarnya dapat melakukan tindakan preventif dengan tegas melarang pemberian izin pembukaan lahan yang tidak memenuhi prosedur ramah lingkungan. Selanjutnya, tindakan represif dapat dilakukan melalui upaya pemadaman secara maksimal dengan melibatkan tenaga ahli.

Di samping itu, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengirimkan bantuan yang mencukupi ke seluruh wilayah terdampak. Sayangnya, hal tersebut belum optimal dilakukan karena orientasi pemerintahan saat ini dinilai lebih mengarah pada pencapaian materi daripada tanggung jawab melayani masyarakat.

Solusi Karhutla dari Akar Masalah

Tatanan kehidupan kapitalisme telah nyata melahirkan berbagai mudarat. Negeri ini membutuhkan tatanan kehidupan yang benar untuk mengembalikan kehidupan masyarakat menjadi normal.

Sebagaimana manusia diciptakan Allah sebagai khalifah fil ardh, menjaga alam sudah semestinya menjadi tanggung jawab yang diupayakan. Islam telah menetapkan tatanan yang mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh umat sekaligus menjaga kelestarian alam sehingga menjadi rahmatan lil 'alamin.

Islam memandang hutan sebagai al-milkiyah al-'ammah (kepemilikan umum). Pemanfaatannya diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan umat. Privatisasi hutan maupun lahan demi meraih keuntungan pribadi atau korporasi secara tegas dilarang. Segala bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam pun tidak luput dari sanksi yang memberikan efek jera.

Rasulullah saw. bersabda:

«اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْكَلَإِ، وَالْمَاءِ، وَالنَّارِ»

“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Islam juga menempatkan negara sebagai junnah (perisai) dan raa'in (pengurus), sehingga terdapat pembahasan khusus mengenai fungsi negara dalam khazanah Islam. Orang yang memimpin negara disebut khalifah, sedangkan tatanan atau sistem pemerintahannya disebut Khilafah.

Dalam Khilafah, terdapat jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat. Fasilitas medis diberikan secara gratis dan berkualitas. Pasokan air tersedia untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan memanfaatkan secara optimal sumber daya alam di dalam negeri.

Perempuan diberikan perlakuan yang baik dengan menempatkannya sebagai pihak yang dinafkahi. Ketika suami atau walinya berada dalam kondisi sulit, Khilafah turun tangan untuk memastikan kebutuhan pokok mereka terpenuhi. Dengan begitu, perempuan tidak semakin terimpit oleh beban ganda di tengah bencana.

Mengenai sistem sanksi, negara memberikan sanksi berat berupa ta'zir yang ditetapkan oleh khalifah b pelaku perusakan lingkungan, termasuk pihak yang terlibat dalam pembakaran hutan. Seluruh izin eksploitasi lahan yang merusak akan dihentikan oleh Khilafah dan pemanfaatannya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Hal ini dilakukan karena Islam begitu menjaga kelangsungan masa depan generasi dan menjamin kualitas kehidupan mereka di masa mendatang. [Ni/WA]

Baca juga:

0 Comments: