Headlines
Loading...
Satu Juta Sarjana Menganggur, Mengapa?

Satu Juta Sarjana Menganggur, Mengapa?

Oleh: Rina Yosidha
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com | Opini — Job Fair Kota Depok 2026 yang diadakan di Depok Town Square, Selasa (4/8/2026), tidak hanya dipenuhi ribuan pencari kerja, tetapi juga sejumlah orang tua yang mengantar anak mereka. Besar harapan mereka agar anak-anaknya segera mendapatkan pekerjaan melalui kegiatan tersebut. Sebab, penantian mendapatkan pekerjaan bukan hanya dalam hitungan bulan, tetapi ada pula yang berlangsung hingga bertahun-tahun (Kompas.com, 6 Agustus 2026).

“Jangan sampai ada job fair-job fair yang katanya sih hanya untuk diadakan saja, tapi itu zonk. Kasihan dengan anak-anak, terutama anak saya dan lainnya. Harapan saya jangan zonk, ya,” ujar Bu Rohmah yang datang untuk mengantar anaknya. Ia berharap bursa kerja yang digelar benar-benar membuka peluang kerja, bukan sekadar menjadi kegiatan seremonial.

Satu juta pengangguran merupakan masalah yang terus berulang. Gelar sarjana tidak menjamin seseorang terbebas dari ancaman pengangguran. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana mencapai 1.033.182 orang. Dari total 7,22 juta penduduk usia kerja yang menganggur, sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan lulusan sarjana terapan, S-1, S-2, dan S-3. Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pengangguran terbesar berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu 7,68 persen.

Di sisi lain, peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanu Endar Prasetyo, mengatakan bahwa meluasnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur, perkembangan teknologi dan disrupsi kecerdasan artifisial, serta ketidakpastian geopolitik yang menekan sektor padat karya dalam beberapa tahun terakhir telah menambah tekanan terhadap persoalan ketidakcocokan antara suplai dan permintaan tenaga kerja lulusan sarjana yang telah ada sebelumnya.

“Dengan demikian, situasi pasar kerja yang dirasakan lulusan sarjana saat ini adalah kombinasi antara masalah struktural lama, yakni ketidakcocokan pendidikan dan pekerjaan, yang diperparah oleh syok ekonomi dan tren perekrutan yang mengecil,” kata Yanu (Kompas.com, 7 Agustus 2026).

Fakta Saat Ini

Secara data dan fakta di lapangan, penyebab tingginya angka pengangguran antara lain jumlah pencari kerja yang lebih banyak daripada lapangan pekerjaan yang tersedia. Kedua, adanya ketidakseimbangan antara kompetensi yang dibutuhkan dalam suatu pekerjaan dan keterampilan yang dimiliki pencari kerja. Selain itu, rendahnya tingkat literasi dan soft skill juga menjadi persoalan.

Soft skill merupakan kemampuan seseorang dalam mengelola diri, berinteraksi dengan orang lain, dan menghadapi berbagai situasi dalam kehidupan sehari-hari. Negara perlu memandang kualitas sumber daya manusia (SDM) bukan hanya dari tingginya pendidikan akademis, tetapi juga dari kemampuan menciptakan generasi berkualitas yang unggul secara teknis dan nonteknis. Untuk itu, diperlukan kurikulum pendidikan dan lingkungan yang baik dalam membentuk karakter generasi yang memiliki kecakapan hidup (life skill) dan kemampuan memecahkan masalah (problem solving).

Sementara itu, banyaknya pencari kerja merupakan gambaran adanya bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Kondisi tersebut seharusnya dapat dijadikan potensi untuk meningkatkan kegiatan produksi lokal, bukan semata-mata dianggap sebagai masalah.

Namun, solusi yang diupayakan negara dinilai belum menyentuh akar persoalan. Negara lebih banyak mengumpulkan data, menganalisis masalah, dan menjelaskan keadaan sebagai dampak meningkatnya jumlah penduduk, sementara penciptaan lapangan pekerjaan yang memadai masih menjadi tantangan.

Kapitalisme Sumber Masalah

Janji penyediaan 19 juta lapangan kerja saat kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kini telah terpilih dinilai belum terealisasi sebagaimana harapan masyarakat. Janji tersebut justru berpotensi menjadi alat politik untuk memperoleh dukungan rakyat.

Ruang gerak lulusan sarjana juga dinilai semakin terbatas karena negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada mekanisme pasar dan pihak swasta. Sementara itu, negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang memastikan mekanisme tersebut berjalan.

Di sisi lain, sistem kapitalisme menilai pertumbuhan ekonomi melalui akumulasi modal, bukan semata-mata berdasarkan kesejahteraan riil masyarakat maupun individu. Itulah sebabnya, keuntungan pemilik modal cenderung lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja dan calon pekerja.

Mirisnya, demi investasi, kekayaan sumber daya alam (SDA), termasuk tambang dan energi, banyak dikelola oleh perusahaan swasta, baik dari dalam negeri maupun asing. Padahal, jika dikelola negara dengan orientasi kemaslahatan rakyat, sektor tersebut berpotensi menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, bukan hanya kepada segelintir pihak.

Sistem Islam, Solusi Hakiki

Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem Islam memiliki mekanisme yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan pengangguran. Pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu menjadi salah satu prioritas utama negara. Terpenuhinya kebutuhan tersebut juga menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi berdasarkan tingkat akumulasi modal.

Sistem Islam bukan hanya menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan dan membutuhkan pekerjaan, tetapi juga mengatur hubungan kerja serta melindungi hak pekerja. Negara berperan sebagai ra'in dengan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi peningkatan keterampilan dan penempatan kerja.

Kurikulum pendidikan diarahkan untuk menciptakan SDM berkualitas sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing individu. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan sarjana sebagai pekerja untuk memenuhi kebutuhan kelompok pemilik modal.

Syariat menetapkan sumber daya strategis seperti minyak, gas, pertambangan, hutan, dan air sebagai bagian dari kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Pengelolaannya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam aspek ketenagakerjaan dan pemanfaatan hasil sumber daya alam.

Sesuai dengan hadis:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api, dan harganya adalah haram.”
(HR. Ibnu Majah)

Yang paling utama, ketika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai lini kehidupan, akan tercipta suasana keimanan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Para pemimpin yang menjadikan syariat sebagai dasar pembuatan kebijakan diharapkan tidak hanya mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat, tetapi juga memperkuat kedaulatan negara sehingga disegani oleh negara lain.

Bukankah itu suatu sistem kehidupan yang indah?

Wallahualam bissawab. [Ni/AA]

Baca juga:

0 Comments: