Oleh: Khamsiyatil Fajriyah
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Menjadi sarjana bukan jaminan seseorang mudah mendapatkan pekerjaan. Seperti dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2026, pengangguran tidak hanya dialami oleh mereka yang berpendidikan rendah. Bahkan, terdapat lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi yang menganggur (Kompas.com, 7/8/2026).
Fakta ini patut menjadi perhatian. Mengenyam pendidikan tinggi merupakan harapan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan kehidupan yang lebih sejahtera. Biaya pendidikan yang tidak sedikit telah dikeluarkan keluarga dengan harapan anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang baik. Namun, setelah lulus, lapangan pekerjaan yang tersedia belum mampu menyerap seluruh lulusan perguruan tinggi.
Persoalan pengangguran bukan sekadar karena sumber daya manusia yang kurang memiliki keterampilan. Begitu pun dengan para sarjana yang lulus kemudian menganggur. Peningkatan keterampilan memang penting, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan pengangguran secara struktural. Persoalan pengangguran bukan semata-mata masalah personal sarjana. Terbukti, meskipun banyak sarjana mengantongi beragam sertifikat serta menguasai bahasa asing dan teknologi digital, mereka tetap menghadapi kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29% pada pertengahan 2026 tidak serta-merta menjadi indikator mutlak keberhasilan ekonomi di negeri ini. Pasalnya, pada saat yang sama, sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap banyak karyawan, sementara sebagian perusahaan lainnya menghadapi ancaman gulung tikar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum otomatis menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dalam perspektif penulis, hal ini memperlihatkan problem dalam sistem ekonomi kapitalisme yang cenderung menempatkan aktivitas ekonomi pada mekanisme pasar dan orientasi keuntungan. Pertumbuhan ekonomi dapat terjadi, tetapi manfaatnya belum tentu dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, aktivitas ekonomi sangat kuat didorong oleh mekanisme pasar dan berorientasi pada keuntungan. Negara yang seharusnya mengurus rakyat dan mencari akar persoalan ekonomi cenderung berperan sebagai regulator, dengan membuat berbagai regulasi dan program penciptaan lapangan kerja. Namun, persoalan penyerapan tenaga kerja tetap belum sepenuhnya terselesaikan.
Adapun Islam memiliki perspektif yang berbeda dalam memandang persoalan ekonomi. Negara bukan sekadar regulator, tetapi memiliki tanggung jawab untuk mengurus kebutuhan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan prinsip tersebut, negara tidak boleh abai ketika rakyat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, termasuk dalam mendapatkan pekerjaan. Islam juga memiliki aturan mengenai kepemilikan dan pengelolaan kekayaan. Sumber daya alam yang termasuk dalam kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak untuk memperoleh keuntungan pribadi, tetapi harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Negara berkewajiban memastikan pengelolaannya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam sistem ekonomi Islam, distribusi kekayaan menjadi bagian penting di samping produksi dan konsumsi. Dengan pengelolaan ekonomi yang baik, kekayaan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Aktivitas ekonomi dapat berkembang di berbagai sektor sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dengan demikian, persoalan pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan meminta setiap individu meningkatkan keterampilan. Negara juga harus memastikan terciptanya sistem ekonomi yang mampu membuka lapangan pekerjaan, mendistribusikan kekayaan secara adil, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat.
Wallahu a'lam bish-shawab. [Rn/HEM]
Baca juga:
0 Comments: