Oleh: Nur Afni
Pemerhati Sosial dan Politik
Deli Serdang
SSCQMedia.Com— Lagi-lagi kepedihan dan rasa sakit dirasakan oleh rakyat. Di bidang ekonomi, pemerintah semakin gencar memungut pajak rakyat di berbagai lini, bahkan hingga melibatkan aparat militer. Sementara itu, di bidang kesehatan, perundungan terhadap pasien dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan yang nirempati. Di saat seseorang berjuang mendapatkan pelayanan kesehatan, justru ada oknum tenaga kesehatan yang menunjukkan sikap tidak manusiawi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara mengenai pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang disebut harus menunggu hingga delapan jam di IGD Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, sebelum meninggal dunia pada akhir Juli 2026. Curhatan Yurizal melalui Threads saat menunggu ruang perawatan, yang diunggah pada 22 Juli 2026, kemudian dibanjiri berbagai komentar. Sejumlah komentar tersebut dinilai tidak menunjukkan empati dan berasal dari akun yang kemudian diketahui sebagai tenaga kesehatan.
Unggahan tersebut mendapat beragam respons. Sejumlah komentar dari akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan justru dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi Yurizal. Bahkan, terdapat komentar dari akun seorang dokter yang menyarankan agar Yurizal berpindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapatkan tempat. Komentar lainnya juga menyinggung kondisi kesehatan dan penyakit serius Yurizal dengan nada yang dinilai tidak pantas (CNN Indonesia, 8/8/2026).
Fenomena hilangnya rasa kemanusiaan atau nirempati dari oknum tenaga kesehatan sejatinya bukan sekadar persoalan etika individu, tetapi juga dapat dilihat sebagai bagian dari persoalan sistemik dalam pelayanan kesehatan. Dalam sistem kapitalisme sekuler, materi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara berisiko bergeser menjadi komoditas yang dikomersialkan.
Kesehatan yang sejatinya merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dapat mengalami ketimpangan ketika akses dan kualitas pelayanan dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi. Adanya perbedaan layanan berdasarkan kelas atau tarif, termasuk antara peserta BPJS dan pasien umum, berpotensi menimbulkan kesenjangan pelayanan. Kondisi tersebut dapat memperburuk stigma terhadap pasien BPJS yang dianggap memperoleh layanan secara gratis, padahal mereka tetap membayar iuran sesuai ketentuan.
Ketika kesehatan semakin dipandang sebagai komoditas, tekanan sistem terhadap tenaga kesehatan juga dapat meningkat. Lingkungan kerja yang menekankan efisiensi biaya dan beban kerja tinggi berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan, termasuk sensitivitas dan empati terhadap pasien. Karena itu, persoalan pelayanan kesehatan tidak cukup dilihat dari sisi individu tenaga kesehatan, tetapi juga perlu dikaji dari sisi sistem dan tata kelolanya.
BPJS atau skema asuransi sosial dalam sistem kapitalis dinilai tidak mampu memberikan jaminan kesehatan yang adil, karena mekanismenya tetap bersandar pada kalkulasi bisnis semata, bukan sebagai pelayanan kesehatan masyarakat yang dijamin secara mutlak oleh negara.
Tindakan oknum tenaga kesehatan yang menghina atau mengejek penderitaan pasien di media sosial telah menunjukkan krisis moral yang tidak berempati atas penderitaan dan rasa sakit seorang pasien, dan inilah salah satu dampak buruk ketika standar kebahagiaan hanya diukur dari materi dan status sosial semata, sehingga oknum kesehatan tidak memahami kewajibannya sebagai tenaga kesehatan.
Selain itu, dalam sistem kapitalisme yang menjadikan materi dan kesenangan duniawi sebagai tolak ukur, sehingga negara berlepas tangan atas kewajibannya sebagai raa'in (pengurus urusan rakyatnya), dan beralih fungsi menjadi regulator atau makelar asuransi semata.
Walhasil, pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan barang mahal yang tidak dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat miskin atau pengguna BPJS, karena negara mengalihkan beban kesehatan kepada badan pengelola asuransi dan korporasi swasta.
Sistem Islam Menempatkan Kesehatan sebagai Amanah
Hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan Islam. Dalam sistem Islam, pelayanan kesehatan dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pelayanan diberikan tanpa membedakan status sosial, agama, maupun kondisi ekonomi seseorang. Seorang khalifah bertanggung jawab di hadapan Allah Swt. untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Sarana dan prasarana kesehatan juga harus tersedia secara merata hingga ke berbagai wilayah dan didukung tenaga kesehatan yang kompeten serta profesional. Pendidikan tenaga medis tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu dan keterampilan kedokteran, tetapi juga pembentukan ketakwaan. Dengan demikian, pelayanan kepada pasien diharapkan tidak sekadar menjadi pekerjaan, tetapi juga bagian dari amanah dan ibadah.
Dalam konsep tersebut, pembiayaan pelayanan kesehatan bersumber dari pengelolaan keuangan negara, termasuk sumber daya yang menjadi kepemilikan umum. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan tidak semata-mata bergantung pada kemampuan individu dalam membayar.
Sistem kesehatan Islam juga menekankan upaya promotif dan preventif, seperti menjaga kesehatan lingkungan, pemeliharaan kesehatan ibu dan anak, pengendalian wabah, serta berbagai upaya pencegahan penyakit. Pembinaan akidah dan akhlak juga menjadi bagian penting dalam membentuk masyarakat yang menjaga kesehatan dan menjauhi berbagai perilaku yang dapat menimbulkan kerusakan.
Karena itu, persoalan kesehatan tidak semestinya hanya diukur berdasarkan angka biaya, jumlah pasien, kapasitas rumah sakit, atau kemampuan membayar. Di balik setiap angka terdapat manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dan diperlakukan dengan bermartabat.
Sudah saatnya umat kembali menjadikan Islam sebagai sistem yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Dengan paradigma tersebut, kesehatan tidak dipandang sebagai komoditas semata, tetapi sebagai amanah yang harus dipenuhi dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Wallahu a'lam bish-shawab. [US/HEM]
Baca juga:
0 Comments: