Headlines
Loading...
Saat Budaya Menjadi Identitas Muslimah, Hilanglah Muruah

Saat Budaya Menjadi Identitas Muslimah, Hilanglah Muruah


Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
(Institut Literasi dan Peradaban)

SSCQMedia.Com—Tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional. Meski dalam Keppres tersebut ditegaskan bahwa Hari Kebaya Nasional bukan hari libur, ada beberapa hal yang patut dikritisi dari penetapannya.

Pertama, kebaya ditetapkan sebagai identitas nasional yang menjadi perekat bangsa, bersifat lintas etnis, serta telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan. Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan, baik berskala nasional maupun internasional. Ketiga, Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan sebagai momentum bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan, di mana seluruh perempuan yang hadir pada saat itu memakai kebaya (setkab.go.id, 9 September 2023).

Dengan kata lain, ditetapkannya Keppres Nomor 19 Tahun 2023 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya. Langkah para pejuang kebaya pun tidak berhenti di tingkat nasional. Kebaya kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada Sidang ke-19 Komite Warisan Budaya Takbenda yang diselenggarakan pada 4 Desember 2024 di Paraguay. Pengakuan global ini diraih berkat keindahan desain, nilai tradisi, serta kerja sama negara-negara serumpun, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, dalam mengusulkan kebaya sebagai identitas budaya bersama di Asia Tenggara.

Seolah mendapatkan kebebasan baru, pada 26 Juli 2026 ratusan perempuan mengenakan kebaya dengan beragam warna dan motif Nusantara berkumpul dalam kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Beritakota.id, 27 Juli 2026).

Mereka mengikuti Parade Kebaya yang diselenggarakan oleh Serikat Pekerja Kreatif Film Indonesia (SPKFI). Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, hadir melepas peserta secara simbolis. Salah seorang pengurus SPKFI, Ratu Erina, mengatakan, "Parade Kebaya diselenggarakan untuk melestarikan kebaya sebagai warisan budaya Indonesia, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya bangsa, serta memperkenalkan kebaya kepada generasi muda sebagai identitas nasional. Melalui parade ini, kebaya diperkenalkan bukan sebagai busana yang hanya dikenakan saat upacara resmi, pernikahan, atau peringatan tertentu, melainkan sebagai pakaian yang tetap relevan digunakan dalam aktivitas sehari-hari”.

Hari Kebaya Nasional diharapkan menjadi pengingat bahwa kebaya merupakan bagian dari identitas budaya Indonesia sekaligus simbol perjalanan sejarah perempuan Indonesia yang terus berkembang mengikuti zaman tanpa kehilangan akar budayanya.


Sekularisme Mengembalikan Budaya Jahiliah

Apa yang diperjuangkan perempuan modern hari ini seolah lingkaran setan yang tak tentu ujungnya. Mereka memperjuangkan kesetaraan gender, pengakuan atas kebaya sebagai identitas, bahkan menyerukan bahwa mereka lebih berhak atas tubuh mereka daripada Allah Swt. sebagai Pencipta mereka. Habis energi dan pikiran mereka, sebab hingga hari ini perjuangan itu belum berakhir. Ironisnya, yang terjadi justru perempuan semakin terpuruk, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, politik, maupun sosial. Pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan terjadi di mana-mana. Belum lagi perempuan yang menjadi single parent harus berjuang tanpa dukungan memadai dari negara maupun keluarga.

Memaksakan perempuan Indonesia berkebaya setiap saat sebagai bagian dari identitas bangsa mengingatkan pada budaya jahiliah yang menjadikan penampilan sebagai tolok ukur. Ide ini bukan sekadar obrolan di pojok sebuah kafe, tetapi telah berkembang menjadi sebuah gerakan. Tentu hal ini harus menjadi perhatian kita semua. Karena itu, patut dipertanyakan, benarkah modernitas diukur dari kebaya? Benarkah identitas perempuan cukup direpresentasikan oleh kebaya?


Islam Memuliakan Perempuan

Muhammad ath-Thahir Ibnu Asyur dalam kitab at-Tahrir wa at-Tanwirmengatakan bahwa pakaian yang dikenakan oleh perempuan pada masa jahiliah adalah pakaian yang sangat merendahkan derajat kaum perempuan. Hal tersebut dikarenakan pakaian yang dikenakan saat itu adalah pakaian yang berbahan tipis dan ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh dan bagian dada.. 

Akibatnya, perempuan pada masa jahiliah sering mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan, seperti pelecehan bahkan tak jarang pula pemerkosaan. Islam kemudian datang membawa aturan berpakaian bagi muslimah sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan dan keselamatan mereka.

Turunlah firman Allah Swt. yang artinya, "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (TQS Al-Ahzab: 59).

Ayat ini hadir untuk melindungi sekaligus memuliakan perempuan. Islam memuliakan perempuan bukan hanya dari sisi penampilan fisik, tetapi juga dari potensi yang Allah karuniakan kepada mereka sebagai ummun wa rabbatul bait serta madrasatul ula bagi anak-anaknya. Karena itu, Islam tidak membenarkan perempuan hanya berbangga pada penampilannya, tampak di luar dan pasti akan pudar. Islam mendorong perempuan mewujudkan visi misi hidup yang melampaui dunia, yaitu akhirat. Inilah makna modern yang lebih tepat. 

Apalah arti sekumpulan wanita berkebaya jika yang mereka serukan justru budaya yang nilainya jauh di bawah akidah yang mereka yakini? Eksistensi diri yang kebablasan dengan menjadikan pemikiran sekuler sebagai kiblat aktivitas hanya akan mengikis kemuliaan perempuan.

Sepanjang sejarah Islam, banyak perempuan yang mengukir prestasi dunia sekaligus memperoleh kemuliaan akhirat. Aisyah ra., istri Rasulullah saw., meriwayatkan sekitar 2.210 hadis dan menjadi perawi hadis terbanyak keempat sekaligus rujukan utama para sahabat. Ada pula Nusaibah binti Ka'ab atau lebih dikenal sebagai Ummu 'Ammarah, dia adalah anggota suku Bani Najjar dan salah satu yang paling awal masuk Islam di Madinah, dan dengan gagah berani menjadi perisai hidup Rasulullah saw. dalam Perang Uhud.

Selain itu, ada Fatimah al-Fihri yang menggunakan harta warisan ayahnya untuk mendirikan masjid dan lembaga pendidikan yang kemudian berkembang menjadi Universitas al-Qarawiyyin atau Al-Karaouine (University of al-Qarawiyyin), salah satu universitas tertua di dunia. Sebenarnya masih banyak lagi. Mereka bukan hanya mumpuni dalam harta dan keilmuan, tetapi juga fokus pada kemaslahatan umat dan pembelaan terhadap Islam. Mereka perempuan, yang berbeda dari pria, namun perkara kesetaraan gender memang bukan perkara pokok sehingga aktivitas mereka tak ada yang meluruhkan martabat mereka sebagai perempuan muslimah sekaligus hamba Allah yang taat syariat. 

Sistem kapitalisme sekuler saat ini sangat sulit melahirkan perempuan-perempuan mulia karena perempuan dipandang sebagai komoditas. Nilai perempuan diukur dari apa yang dikenakan, bukan dari ketundukan mereka pada Rabbnya. Bisakah kita berharap bakal tegak peradaban mulia jika para perempuannya justru menjadi pengemban sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan?

Padahal jelas Allah Swt. memerintahkan kepada kita demikian, "...Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya." (TQS Al-Hasyr: 7).

Wallahualam bissawab. [An/UF]


Baca juga:

0 Comments: