Mengapa Emas Kembali Menjadi Primadona di Tengah Ketidakpastian Dunia?
Oleh: Hani Uswathus T.M.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — Awal tahun 2026 mencatat sejarah baru bagi emas. Pada 28 Januari 2026, harga emas dunia sempat menembus US$5.589,38 per ons, rekor tertinggi sepanjang masa. Sehari kemudian, harga emas Antam turut mencetak rekor di angka Rp3.168.000 per gram, level tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir (swa.co.id, 30 Januari 2026).
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr. Ayif Fathurrahman, menilai lonjakan ini tidak lepas dari melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen keuangan konvensional, seperti bunga bank dan mata uang global. Meski sempat terkoreksi tajam pada Februari, hingga pertengahan 2026 harga emas dunia masih bertahan di kisaran US$4.300 per ons dengan kenaikan year-to-date lebih dari 7 persen. Bahkan, sejumlah bank investasi dunia, seperti Goldman Sachs, JPMorgan, dan Bank of America, merevisi proyeksi harga emas ke kisaran US$5.000 hingga US$6.000 per ons pada tahun ini (detik.com, 29 Januari 2026).
Fenomena yang mengiringi kenaikan harga tersebut sesungguhnya lebih menarik daripada sekadar angkanya. Antrean pembelian emas tampak di berbagai gerai, perbincangan mengenai investasi logam mulia memenuhi media sosial, dan sejumlah kreator konten mulai merambah bisnis jual beli emas.
Sepanjang 2026, misalnya, hadir gerai Jual Emas Indonesia yang digagas kreator konten Benjamin Master Adhisurya dan Juan Sen dengan target ekspansi hingga 100 cabang di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Richard Theodore dan David Noah juga telah merintis Super Emas di Tangerang dengan menawarkan transaksi yang transparan dan cepat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa emas bukan lagi sekadar komoditas, melainkan telah berkembang menjadi trust business atau bisnis berbasis kepercayaan. Modal utamanya bukan hanya logam mulia, tetapi juga reputasi yang telah dibangun di hadapan publik.
Mengapa Masyarakat Beralih ke Emas?
Jika dicermati, yang berubah secara drastis bukanlah emasnya, melainkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas sistem keuangan konvensional.
Lonjakan harga emas sepanjang 2026 dipicu oleh berbagai faktor, antara lain ekspektasi penurunan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), pelemahan dolar AS akibat defisit fiskal yang terus membesar, pembelian emas dalam jumlah besar oleh bank-bank sentral dunia, meningkatnya arus dana ke ETF emas global, serta memanasnya berbagai konflik geopolitik, mulai dari ketegangan Iran dengan Amerika Serikat, invasi AS ke Venezuela, ambisi pengambilalihan Greenland, hingga memburuknya hubungan Washington dengan Brasil, Kolombia, dan Spanyol.
Kombinasi faktor tersebut mendorong investor di berbagai belahan dunia mencari aset yang dinilai mampu mempertahankan nilainya ketika kepercayaan terhadap bank sentral, mata uang, bahkan tatanan geopolitik mulai melemah. Emas dipilih bukan karena kilaunya, melainkan karena dianggap tidak bergantung pada janji siapa pun.
Ketika Kepercayaan Menjadi Komoditas
Masuknya para kreator konten ke bisnis emas semakin menguatkan fenomena tersebut. Mereka tidak sekadar menjual logam mulia, tetapi juga menawarkan jaminan transaksi yang jujur dan transparan. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan ketidakjelasan harga buyback ketika menjual emas.
Modal sosial yang telah dibangun para kreator konten di hadapan para pengikutnya kemudian dikonversi menjadi modal ekonomi dalam bentuk kepercayaan.
Fenomena ini menjadi cerminan zaman. Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi besar, masyarakat justru mencari rasa aman kepada individu yang dianggap lebih dekat, terbuka, dan dapat dipercaya.
Waspada Fear of Missing Out (FOMO)
Meski demikian, euforia terhadap emas perlu disikapi dengan bijak. Data menunjukkan bahwa harga emas tidak selalu bergerak naik.
Setelah mencapai rekor US$5.589 per ons pada akhir Januari 2026, harga emas dunia sempat turun hingga sekitar US$4.098 per ons pada awal Februari 2026 akibat memanasnya konflik di Timur Tengah. Penurunan tersebut terjadi hanya dalam hitungan pekan.
Laporan World Gold Council kuartal pertama 2026 juga menunjukkan gejala yang menarik. Nilai pembelian perhiasan emas dunia mencapai rekor 47 miliar dolar AS, tetapi volume fisik yang dibeli justru turun 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di Indonesia, permintaan emas bahkan menyusut sekitar 20 persen.
Artinya, semakin sedikit masyarakat yang mampu membeli emas dalam jumlah wajar, tetapi nilai uang yang mereka keluarkan justru semakin besar. Sebagian di antaranya terdorong oleh kekhawatiran tertinggal tren, bukan oleh perencanaan keuangan yang matang.
Inilah yang dikenal sebagai fear of missing out (FOMO), yaitu keputusan finansial yang lahir karena rasa takut tertinggal, bukan berdasarkan ilmu dan pertimbangan yang rasional.
Perspektif Islam: Harta adalah Amanah
Di sinilah Islam memberikan panduan yang penting. Islam memandang harta bukan sebagai tujuan hidup, melainkan amanah yang harus dikelola dengan ilmu dan tanggung jawab.
Menjaga nilai kekayaan melalui instrumen yang tepat dibolehkan, bahkan termasuk bagian dari menjaga harta (hifzh al-mal), salah satu tujuan pokok syariat (maqashid asy-syari'ah).
Namun, cara memperoleh dan mengelola harta harus tetap berada dalam koridor syariat dengan menjauhi riba, gharar (ketidakjelasan), dan spekulasi yang berlebihan.
Allah Swt. berfirman,
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena gila. Keadaan itu disebabkan mereka berkata, 'Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.' Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
(TQS Al-Baqarah [2]: 275).
Allah Swt. juga berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba yang berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung."
(TQS Ali Imran [3]: 130).
Terkait kepemilikan emas dan perak, Allah Swt. juga mengingatkan,
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
"Orang-orang yang menimbun emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritakanlah kepada mereka azab yang pedih."
(TQS At-Taubah [9]: 34).
Ayat ini menjadi pengingat bahwa kepemilikan emas dalam Islam bukan untuk ditimbun demi kepuasan pribadi, melainkan harus memiliki fungsi sosial dan produktif, seperti melalui zakat, sedekah, maupun aktivitas ekonomi yang halal.
Emas dan Keadilan dalam Transaksi
Islam juga mengatur tata cara transaksi emas agar terhindar dari riba.
Rasulullah ﷺ bersabda,
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ
"Emas ditukar dengan emas dan perak ditukar dengan perak harus sama timbangannya dan dilakukan secara tunai."
(HR Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sejak awal memberikan perhatian besar terhadap keadilan dalam transaksi logam mulia.
Dalam sejarah Islam, dinar dan dirham menjadi alat tukar yang relatif stabil karena memiliki nilai intrinsik, bukan sekadar bertumpu pada kepercayaan terhadap otoritas penerbit sebagaimana uang kertas saat ini.
Mewacanakan penerapan kembali sistem tersebut dalam ekonomi global modern tentu memerlukan kajian yang komprehensif. Namun, prinsip dasarnya tetap relevan, yaitu bahwa stabilitas nilai uang dan keadilan dalam transaksi merupakan perhatian utama syariat.
Pada akhirnya, fenomena masyarakat yang kembali melirik emas bukan sekadar kisah tentang melonjaknya harga logam mulia. Fenomena ini mencerminkan pencarian rasa aman di tengah dunia yang penuh ketidakpastian.
Namun, keamanan finansial yang hakiki tidak cukup diperoleh dengan mengikuti tren atau sekadar menimbun kekayaan. Keamanan itu lahir ketika harta dikelola dengan ilmu, diperoleh melalui cara yang halal, dijauhkan dari riba dan spekulasi, serta memberikan manfaat bagi sesama.
Pada akhirnya, sebaik-baik penjaga nilai bukanlah emas semata, melainkan cara pandang yang menempatkan harta sebagai amanah dari Allah Swt. yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
Wallahu a'lam bis-sawab. [Rn/IDP]
Baca juga:
0 Comments: