Oleh: Ernita Setyorini, S.Pd.
(Pendidik)
SSCQMedia.Com—Fenomena sekolah yang kekurangan murid baru kembali mencuat pada awal tahun ajaran 2026/2027 di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), terutama sekolah negeri, hanya memperoleh sedikit pendaftar, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Darurat murid terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beberapa SD negeri hanya menerima sedikit peserta didik, bahkan ada yang tidak memperoleh murid baru sama sekali pada tahun ajaran 2026/2027. Salah satunya adalah SD Negeri 3 Blumbang yang tidak menerima murid baru. Selain itu, sejumlah SD negeri di Jawa Tengah dan DIY hanya menerima segelintir siswa (Kompas.com, 25 Juli 2026).
Permasalahan krisis murid baru bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan telah menjadi fenomena yang berulang dalam beberapa tahun terakhir. Minimnya jumlah murid baru di sekolah negeri dipengaruhi oleh perubahan demografi, persaingan dengan sekolah lain, serta lokasi sekolah yang jauh dari permukiman. Pemerintah pun mulai menyoroti sekolah-sekolah yang hanya menerima sedikit murid untuk dipertimbangkan penanganannya.
Sejumlah SD negeri di berbagai daerah mengalami kekurangan murid baru kelas I pada tahun ajaran 2026/2027. Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut menyoroti persoalan ini dan meminta pemerintah melakukan evaluasi. "Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional," ujar Puan dalam keterangan tertulis pada Rabu (15 Juli 2026) (Detik.com, 25 Juli 2026).
Ada beberapa faktor yang menyebabkan darurat murid di sejumlah sekolah negeri. Salah satunya adalah semakin sedikitnya jumlah anak usia sekolah di wilayah sekitar akibat penurunan angka kelahiran, meningkatnya usia penduduk, dan urbanisasi. Selain itu, terjadi pergeseran preferensi masyarakat dalam memilih sekolah. Banyak orang tua lebih memilih sekolah yang memberikan pendidikan agama, seperti pembiasaan ibadah, mengaji, dan pembinaan akhlak. Mereka juga merasa khawatir terhadap keselamatan anak di tengah maraknya kerusakan moral dan kenakalan remaja.
Pemerintah menawarkan solusi berupa regrouping atau penggabungan beberapa SD negeri menjadi satu. Namun, kebijakan ini juga menghadapi kendala karena jarak sekolah menjadi semakin jauh. Faktor demografi dan persebaran penduduk tetap menjadi penyebab utama rendahnya jumlah pendaftar di berbagai sekolah. Di sisi lain, banyak orang tua memilih sekolah yang dianggap lebih unggul atau lebih favorit.
Perubahan struktur demografi juga dipengaruhi oleh menurunnya angka kelahiran. Selain itu, kebijakan ekonomi yang dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menyebabkan biaya hidup semakin tinggi sehingga sebagian pasangan muda menunda atau enggan memiliki anak. Urbanisasi yang terus meningkat juga dipicu oleh kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.
Pilihan sebagian orang tua untuk menyekolahkan anak di lembaga pendidikan yang memberikan penguatan agama menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap kondisi generasi saat ini. Mereka rela mengeluarkan biaya lebih besar demi memperoleh pendidikan yang dinilai mampu membentuk karakter dan akhlak anak. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pilihan sekolah.
Menurut pandangan penulis, kondisi tersebut merupakan dampak dari sistem kapitalisme liberal yang melahirkan berbagai persoalan moral hingga tindak kriminal di kalangan pelajar. Perubahan kurikulum yang dilakukan berulang kali dinilai belum mampu mengatasi berbagai persoalan tersebut. Dalam sistem yang berorientasi pada materi dan keuntungan, pendidikan pun berpotensi menjadi objek kapitalisasi.
Berbeda dengan itu, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar sekaligus pilar penting peradaban. Negara bertanggung jawab menjamin tersedianya pendidikan yang berkualitas, merata, dan gratis bagi seluruh rakyat. Pendidikan diposisikan sebagai pelayanan publik, bukan sebagai komoditas ekonomi.
Sistem pendidikan Islam menerapkan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian Islam. Lingkungan pendidikan dibangun dalam suasana ketakwaan sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan karakter yang kuat serta akhlak yang mulia.
Pendidikan dalam Islam memiliki visi membentuk generasi yang memiliki syakhshiyah islamiyah, yakni pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan Islam. Negara menyediakan sumber daya manusia, tenaga pendidik, infrastruktur, serta sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pendidikan berkualitas. Ketersediaan anggaran dijamin melalui penerapan sistem ekonomi Islam.
Seluruh biaya pendidikan dikelola negara untuk membiayai tenaga pendidik, pelayanan pendidikan, pembangunan gedung, penyediaan perpustakaan, buku, dan berbagai sarana penunjang lainnya. Dengan dukungan pembiayaan dari Baitulmal, layanan pendidikan dapat diberikan secara gratis dan berkualitas kepada seluruh masyarakat.
Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan, tidak hanya sebatas keinginan menyelamatkan anak dari berbagai ancaman kerusakan, tetapi juga memiliki kesadaran politik terhadap akar persoalan yang terjadi. Menurut pandangan penulis, berbagai persoalan pendidikan merupakan dampak sistemik dari penerapan sistem sekuler liberal. Oleh karena itu, selama sistem kapitalisme liberal masih diterapkan, perbaikan mendasar bagi pendidikan dan generasi dinilai tidak akan terwujud.
Wallahualam bissawab. [MA/AA]
Baca juga:
0 Comments: