Oleh: Nurma Safitri
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Pergaulan bebas saat ini marak terjadi di kalangan remaja. Akibatnya, setiap tahun semakin banyak remaja yang terinfeksi HIV. Persoalan ini membutuhkan penanganan serius hingga ke akar masalahnya.
Berdasarkan data situasi HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun. Kenaikan jumlah kasus yang ditemukan setiap tahun berjalan seiring dengan meluasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas.
Dari total 1.183 orang dengan HIV (ODHIV) sejak 2001, sebanyak 117 kasus terjadi pada kelompok usia 0–10 tahun. Video yang viral di media sosial juga menyebutkan sebanyak 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo terpapar HIV sehingga memicu kekhawatiran masyarakat. (detik.com, 26/07/2026).
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan HIV di kalangan remaja, seperti pendidikan seksual sejak dini hingga perluasan layanan HIV. Pemerintah juga menyuarakan sejumlah langkah pencegahan HIV, di antaranya tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, setia kepada satu pasangan seksual, dan menggunakan kondom yang berisiko.
Masalah HIV pada pelajar bukan hanya persoalan medis yang cukup diselesaikan dengan tes dan pencegahan. Fenomena ini merupakan gejala dari rusaknya sistem sosial yang diterapkan saat ini, yaitu sekularisme dan kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan publik.
Ketika aturan agama tidak lagi digunakan dalam mengatur kehidupan, gaya hidup bebas antara laki-laki dan perempuan dapat tumbuh subur. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya perilaku seksual berisiko di kalangan remaja.
Cara pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini pun masih terjebak pada paham sekularisme liberal dan belum menyelesaikan persoalan hingga ke akar masalah. Pendekatan yang ditawarkan pemerintah lebih bersifat kuratif dan deteksi dini, bukan pada pencegahan sumber masalah, yaitu rusaknya pergaulan.
Begitu pula dengan edukasi seksual dan kampanye seks yang digaungkan. Pendekatan tersebut dapat menjadi problematis apabila hanya memperhatikan aspek kesehatan fisik tanpa menyentuh aspek moral dan spiritual perilaku seksual. Narasi yang dibangun di masyarakat bukan semata-mata mengenai benar atau salah, melainkan tentang seberapa aman hubungan seksual dilakukan sebelum menikah.
Solusi yang diberikan tersebut menunjukkan adanya kesalahan mendasar dalam merumuskan akar masalah sehingga penyelesaian yang ditawarkan belum menyentuh persoalan secara menyeluruh.
Islam, Solusi Pencegahan HIV di Kalangan Remaja
Solusi yang dapat mengatasi persoalan HIV di kalangan remaja adalah kembali kepada aturan Islam. Sistem Islam merupakan aturan yang menyeluruh, termasuk dalam mengatur pergaulan.
Dalam sistem pergaulan Islam, terdapat perintah untuk menjaga pandangan bagi laki-laki dan perempuan, larangan mendekati zina, kewajiban berpakaian sesuai syariat Islam, hingga aturan pernikahan sebagai jalan yang sah untuk pemenuhan naluri seksual dan keberlangsungan keturunan. Aturan tersebut juga dilengkapi dengan sanksi atau uqubat bagi pelanggaran hukum syariat terkait pergaulan, yang berfungsi sebagai efek jera dan penjaga ketertiban sosial.
Negara yang menerapkan sistem pergaulan Islam bertujuan membina generasi yang memiliki kepribadian Islam sehingga menjadikan halal dan haram sebagai tolok ukur dalam berperilaku, termasuk dalam berinteraksi dengan lawan jenis.
Penerapan sistem pendidikan Islam juga dapat mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan fikih pergaulan dan akhlak. Dengan demikian, pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi merupakan bagian dari ibadah dan amanah Allah. Selain itu, ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Namun, aturan pergaulan dan sistem pendidikan tersebut harus didukung oleh sinergi tiga pilar utama untuk mewujudkan generasi yang selamat dari ancaman HIV dan pergaulan bebas.
Tiga pilar utama tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, keluarga berperan sebagai tempat pertama dalam penanaman nilai-nilai Islam dan pengawasan anak.
Kedua, lingkungan masyarakat dan sekolah berperan sebagai kontrol sosial melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar.
Ketiga, negara berperan dalam menyusun kebijakan, mengatur kurikulum pendidikan, serta menegakkan hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah sehingga terbentuk pergaulan yang sesuai dengan syariat.
Ketiga pilar tersebut dapat saling menguatkan dan melindungi remaja dari HIV serta dampak buruk pergaulan bebas.
Wallahualam bissawab. [MA/AA]
Baca juga:
0 Comments: