Headlines
Loading...
Perayaan HUT RI: Paradoks Kemerdekaan di Atas Kertas

Perayaan HUT RI: Paradoks Kemerdekaan di Atas Kertas

Oleh: Amnina el Humaira
(Pengajar SAT Wildan Majene)

SSCQMedia.Com—“Tegaknya kepemimpinan politik Islam inilah yang akan menjadikan kemerdekaan yang didamba bukan hanya sebatas klaim di atas kertas proklamasi, melainkan sebuah realitas nyata dalam kehidupan bernegara yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat.”

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus kembali digelar tahun ini. Refleksi HUT RI ke-81 kali ini mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema ini tentu sejalan dengan harapan besar pemerintah agar seluruh lapisan masyarakat mengingat kembali tujuan utama NKRI, yakni mewujudkan negara yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, dan mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Pemerintah dan masyarakat menyambut perhelatan tahunan ini dengan berbagai acara dan perayaan meriah, seperti pawai, upacara, karnaval, dan berbagai lomba untuk menyemarakkan hari kemerdekaan. Bahkan, secara khusus, pemerintah mengadakan acara zikir bersama, pembacaan doa, dan lantunan selawat kebangsaan di kawasan Monas. Tak ketinggalan, pelaksanaan upacara ziarah nasional dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan. Puncaknya adalah Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus di Istana Negara.

Paradoks di Balik Perayaan Kemerdekaan

Di balik gegap gempitanya serangkaian acara seremonial tersebut, mencuat satu pertanyaan yang menghentak nurani dan kesadaran: benarkah seluruh masyarakat telah merasakan manisnya buah kemerdekaan?

Secara historis, Indonesia memang telah merdeka dan menjadi negara yang berdaulat sejak 17 Agustus 1945. Akan tetapi, memaknai kemerdekaan tidak cukup sebatas terbebas dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan yang hakiki idealnya mengantarkan masyarakat pada kehidupan yang layak dan aman, terbebas dari belenggu kebodohan, terlepas dari jerat kemiskinan, serta terhindar dari jurang kesenjangan dan berbagai bentuk penindasan.

Mirisnya, meskipun selama 81 tahun bangsa ini telah terbebas dari penjajahan asing, realitasnya kemerdekaan itu hanya tertulis di atas kertas. Sementara itu, kemerdekaan hakiki, rasa keadilan, dan kehidupan yang makmur nyatanya belum bisa kita rengkuh seutuhnya. Hingga hari ini, rakyat Indonesia masih terbelenggu dalam belitan kemiskinan sistemik.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026, terdapat 22,93 juta rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Adapun garis kemiskinan yang dimaksud sebesar Rp669.235 per kapita per bulan, dengan komposisi terbesar, yakni 74,70 persen, dikeluarkan untuk makanan. Sementara itu, jika menggunakan standar kelas menengah ke atas versi World Bank, angkanya melonjak drastis hingga 60,3 persen dari total populasi Indonesia. Inilah paradoks di tengah kekayaan alam yang melimpah ruah di negeri ini.

Di sisi lain, lilitan utang semakin mencekik. Per Mei 2026, besaran utang luar negeri tercatat sebesar 444,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.000 triliun, dengan rasio terhadap PDB berada di kisaran 29,9 persen. Sementara itu, hingga Juni 2026, total outstanding utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.295,69 triliun. Ironisnya, pemerintah masih mengklaim kondisi fiskal Indonesia berada dalam batas aman.

Padahal, setiap peningkatan utang selalu ekuivalen dengan meningkatnya beban penderitaan rakyat. Harga kebutuhan pokok semakin melambung. Belum lagi, rakyat harus menerima kebijakan pajak yang kian semena-mena. Sementara itu, akses pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan terus menurun, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.

Terbelenggu Penjajahan Gaya Baru

Memang benar bahwa selama 81 tahun negeri yang kita cintai ini telah merdeka dari hegemoni militer dan penjajahan fisik. Akan tetapi, realitas yang tak kalah mencengangkan justru semakin kencang menjerat negeri ini, yakni belenggu penjajahan gaya baru atau neoimperialisme yang sengaja terus diaruskan oleh negara-negara penjajah.

Belum lagi, secara politik dan ekonomi, negeri ini seolah telah tergadai oleh permainan para oligarki yang mengincar keuntungan demi memenuhi ambisi kekuasaan. Dampaknya bisa kita saksikan hari ini. Hampir semua undang-undang dan kebijakan yang dirumuskan penguasa kental dengan semangat liberalisme yang disetir oleh para pemilik modal. Dalam kapitalisme demokrasi, tidak ada makan siang gratis. Para sponsor politik sudah pasti mengambil proyek bancakan sebagai imbalan atas jasa mereka dalam menghantarkan para pejabat ke tampuk kekuasaan. Dan lagi-lagi, hak-hak rakyatlah yang dikorbankan.

Paham liberalisme sekuler yang sengaja digencarkan oleh para penjajah telah menyebabkan maraknya pergaulan bebas dan berbagai persoalan kerusakan mental. Merebaknya aksi bunuh diri dan budaya kekerasan, serta ancaman “brain rot” yang dihadapi generasi muda menunjukkan tren yang semakin memprihatinkan. Belum lagi, budaya korupsi yang seolah mendarah daging menggerogoti para pejabat dan pemimpin negeri ini. Semua realitas pahit tersebut berkelindan nyata di depan mata. Lagi-lagi, kondisi ini memantik pertanyaan: benarkah kita sudah benar-benar merdeka?

Kemerdekaan Hakiki dalam Islam

Makna kemerdekaan hakiki dalam Islam tercermin dalam surat yang dituliskan oleh Rasulullah saw. kepada penduduk Najran:

“Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama manusia. Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama manusia.” (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, jilid V, hlm. 553).

Dalam Islam, kemerdekaan hakiki adalah ketika suatu kaum bisa terbebas dari penguasaan sesama manusia dan beralih tunduk hanya kepada Allah Swt. Kemerdekaan yang hakiki ini hanya bisa diraih dengan penerapan sistem Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan. Karena sejatinya, negeri yang benar-benar merdeka bukan hanya negeri yang bebas dari penjajahan bangsa lain, melainkan negeri yang rakyatnya benar-benar terbebas dari berbagai kezaliman sekaligus dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan.

Saatnya kemerdekaan dinikmati secara nyata oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya dirayakan dengan pengibaran bendera Merah Putih, tetapi harus benar-benar diwujudkan dengan menjaga amanah kekuasaan, mengelola kekayaan alam untuk kepentingan rakyat, dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Keadilan tersebut diwujudkan dalam distribusi kesejahteraan, layanan kesehatan, akses pendidikan, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum.

Dengan mekanisme itulah, umat Islam akan kembali bangkit dan memimpin dunia dengan peradaban Islam yang cemerlang. Tegaknya kepemimpinan politik Islam inilah yang akan menjadikan kemerdekaan yang didamba bukan hanya sebatas klaim di atas kertas proklamasi, melainkan sebuah realitas nyata dalam kehidupan bernegara yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, sebagaimana yang pernah tercatat dalam sejarah kegemilangan Islam. [Ni/EKD]

Baca juga:

0 Comments: