Oleh: Rida Nurjannah
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Belakangan ini, panggung politik kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi besar yang membanggakan, melainkan karena media sosial diramaikan oleh pameran gaya hidup mewah sejumlah pejabat dan keluarganya. Tas mewah, jam tangan bernilai fantastis, hingga liburan mewah anak dan istri pejabat menjadi konsumsi publik.
Budaya flexing ini seolah telah melewati batas kewajaran. Tidak mengherankan jika publik merasa gerah. Bagaimana tidak? Sebagian masyarakat masih dipusingkan dengan harga kebutuhan pokok, cicilan, dan biaya pendidikan, sementara sebagian pejabat justru mempertontonkan gaya hidup mewah.
Persoalan ini bukan lagi sekadar ulah satu atau dua oknum yang khilaf. Fenomena tersebut berpotensi menjadi luka bagi kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
Kompas.com (10/12/2024) memberitakan sorotan terhadap gaya hidup pejabat yang tidak sejalan dengan kondisi harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Perbedaan antara kekayaan yang dilaporkan dan gaya hidup yang dipertontonkan kepada publik perlu menjadi perhatian serius. Sebab, transparansi dan kewajaran gaya hidup pejabat merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Padahal, logika sederhananya, pejabat adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang harus dilayani. Karena itu, menjadi ironis ketika kekuasaan yang semestinya menjadi sarana pengabdian justru berubah menjadi panggung untuk mempertontonkan kemewahan di tengah kesulitan masyarakat.
Pertanyaannya, mengapa budaya pamer kekayaan ini terus berulang? Sudah ditegur, menjadi sorotan publik, meminta maaf, kemudian mereda untuk sementara, tetapi kembali muncul dengan bentuk yang berbeda.
Jika kita jujur, persoalan ini bukan hanya masalah etika personal atau kurangnya sosialisasi aturan. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu sistem kehidupan yang berkembang saat ini, yakni sistem sekuler-kapitalistik.
Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan publik, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kondisi demikian, ukuran keberhasilan dapat bergeser menjadi sangat materialistis. Kekayaan, jabatan, kemewahan, dan gaya hidup konsumtif berpotensi dipandang sebagai simbol keberhasilan. Dalam iklim seperti ini, jabatan tidak lagi selalu dipandang sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt., tetapi dapat berubah menjadi sarana memperoleh kehormatan, kekayaan, dan kemewahan.
Solusi yang ditawarkan sistem saat ini juga sering kali berhenti pada imbauan moral, klarifikasi kepada media, atau teguran administratif. Langkah tersebut penting, tetapi tidak cukup jika hanya menyentuh permukaan. Persoalan mendasar mengenai integritas, pengawasan kekayaan, dan penyalahgunaan kekuasaan juga harus ditangani secara serius.
Islam tidak melihat persoalan hedonisme pejabat sebagai sekadar kenakalan moral individu. Hal tersebut berkaitan dengan amanah kepemimpinan, keadilan publik, dan tanggung jawab penguasa terhadap rakyat. Karena itu, solusinya pun harus komprehensif, tidak sekadar memangkas gejala, tetapi menyentuh akar persoalan.
Solusi tersebut bertumpu pada tiga hal, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan ketegasan hukum oleh negara.
Dalam Islam, jabatan dan harta merupakan ujian yang berat, bukan sarana untuk bermegah-megahan.
Allah Swt. berfirman:
“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, sesuatu yang melalaikan, perhiasan, dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan.” (QS. Al-Hadid: 20)
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa kemegahan dunia bukanlah ukuran keberhasilan hakiki. Jika kesadaran terhadap pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. tertanam kuat, seorang pemimpin akan memiliki kendali moral dalam menggunakan jabatan dan kekayaannya. Ia akan memahami bahwa kekuasaan merupakan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.
Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator yang mengawasi dari jauh. Negara merupakan pengurus rakyat yang berkewajiban menjaga kemaslahatan mereka.
Sejarah Islam juga memberikan teladan tentang pentingnya pengawasan terhadap pejabat. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a., terdapat praktik pengawasan terhadap kekayaan para pejabat. Kekayaan yang diperoleh pejabat dan diduga berasal dari penyalahgunaan jabatan dapat diperiksa dan ditindak. Prinsip tersebut menunjukkan pentingnya memastikan agar kekuasaan tidak menjadi jalan untuk memperkaya diri.
Negara memang wajib memberikan gaji yang layak agar pejabat dapat menjalankan tugas dengan baik. Namun, fasilitas dan kekuasaan negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk mempertontonkan kemewahan kepada masyarakat.
Pejabat yang terbukti melakukan korupsi, menerima suap, atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri harus mendapatkan sanksi yang tegas. Penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga wibawa pemerintahan sekaligus melindungi hak masyarakat.
Kita tidak bisa terus membiarkan kepemimpinan nasional terjebak dalam budaya hidup yang materialistis. Mengatasi budaya hedonisme tidak cukup dengan imbauan etika atau klarifikasi di media sosial.
Dibutuhkan perubahan cara pandang yang mendasar. Kesederhanaan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat yang hakiki hanya akan terwujud ketika kehidupan individu, masyarakat, dan negara dibangun di atas nilai ketakwaan serta aturan yang bersumber dari syariat Islam secara menyeluruh.
Dengan tatanan kepemimpinan yang berlandaskan amanah dan ketakwaan, kekuasaan diharapkan tidak menjadi sarana untuk menumpuk kemewahan, tetapi benar-benar menjadi jalan pengabdian kepada Allah Swt. dan pelayanan kepada rakyat.
Wallahu a'lam bish-shawab. [My/End]
Baca juga:
0 Comments: