MBG: Program Populis, Rakyat Tetap Menangis
Oleh: Tatiana Riardiyati Sophia
Aktivis Muslimah
SSCQMedia.Com— Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal pelaksanaannya terus menuai berbagai persoalan, mulai dari kasus keracunan hingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya. Terbaru, ditemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, serta fakta bahwa belum tersedianya dapur MBG di sejumlah daerah di Papua yang memiliki angka stunting tinggi. Ironisnya, program yang digadang-gadang untuk meningkatkan gizi masyarakat justru belum sepenuhnya menyentuh daerah yang paling membutuhkan.
Sebanyak empat kabupaten di Papua Tengah serta tiga wilayah di Papua Pegunungan ternyata tidak memiliki satu pun SPPG, padahal prevalensi stunting tertinggi terdapat di wilayah tersebut. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Papua, Djimmy Yomaiwi Douw, mengatakan terdapat 224 dapur Makanan Bergizi Gratis di seluruh Papua. Angka tersebut berbeda dengan data BGN yang mencatat sebanyak 275 dapur. Sementara itu, jumlah keseluruhan dapur SPPG di Indonesia mencapai 27.469 unit. Artinya, hanya sekitar 1 persen dapur MBG berada di seluruh Papua. (BBC News, 28 Juli 2026).
Menurut laporan Kompas.com pada 31 Juli 2026, Kepala BGN, Sudaryono, menemukan sejumlah kejanggalan pada rekening 414 SPPG, mulai dari rekening ganda dan belum tersedianya rekening hingga dapur yang belum beroperasi meskipun telah menerima dana dari pemerintah pusat. Karena itu, BGN mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara.
Di tengah persoalan tersebut, ditemukan fakta bahwa prevalensi stunting di Indonesia pada 2026 tercatat mencapai 19,8 persen atau lebih dari 4,5 juta balita, dengan sebaran tertinggi di Papua dan Nusa Tenggara. Namun, program MBG yang digadang-gadang sebagai solusi belum menunjukkan fokus yang jelas pada penyelesaian masalah stunting dan gizi buruk. Keberhasilannya justru lebih banyak diukur dari realisasi anggaran, jumlah dapur SPPG yang dibangun, dan banyaknya penerima manfaat. Sementara itu, persoalan mendasar yang melatarbelakangi lahirnya program ini justru belum terselesaikan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis untuk membiayai salah satu program populisnya, yakni MBG. Pada 2026, sebesar Rp268 triliun dialokasikan dari APBN untuk program tersebut. Besarnya anggaran ini disebut mengambil porsi pendanaan bagi dua sektor fundamental, yakni pendidikan dan kesehatan. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Di bidang pendidikan, misalnya, masih banyak sekolah di daerah tertinggal yang memiliki bangunan, fasilitas, dan infrastruktur yang tidak layak. Jumlah dan kualitas tenaga pendidik pun belum memadai. Para guru yang semestinya dihargai atas perannya dalam mencerdaskan generasi bangsa justru masih banyak yang menerima penghasilan rendah, terutama mereka yang berstatus guru honorer.
Persoalan serupa juga terjadi di sektor kesehatan. Keterbatasan tenaga kesehatan, puskesmas, obat-obatan, serta sarana dan prasarana masih menjadi kendala di berbagai daerah. Masyarakat di wilayah pedalaman yang sulit dijangkau pun kerap kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak ketika membutuhkan pengobatan.
Kondisi tersebut tentu berdampak langsung pada kualitas ibu dan generasi yang akan datang. Ketika pemerintah mencanangkan cita-cita melahirkan generasi emas, tetapi pendidikan masih menghadapi berbagai keterbatasan, cita-cita tersebut berisiko menjadi utopia. Demikian pula dengan kesehatan. Jika para ibu kesulitan memperoleh edukasi dan akses layanan kesehatan yang memadai, bagaimana mungkin dapat lahir generasi yang sehat dan berkualitas?
Demikianlah, program populis penguasa lebih diutamakan daripada mengurus kepentingan rakyat. Lebih dari itu, program semacam ini berpotensi menjadi ajang bancakan bagi elite politik dan kroni-kroninya. Pengadaan dapur SPPG di berbagai daerah, misalnya, disebut melibatkan pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat dan penguasa. Kebijakan semacam ini akhirnya lebih mencerminkan kepentingan oligarki daripada kebutuhan rakyat karena tidak didasarkan pada kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.
Fenomena tersebut tidak terlepas dari karakter sistem kapitalisme yang melahirkan penguasa yang lebih sibuk membangun citra melalui berbagai program populis. Orientasi kekuasaan pun kerap membuat mereka berupaya mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara, termasuk membalas jasa pihak-pihak yang telah mendukungnya. Salah satu caranya adalah membagi-bagi proyek dan keuntungan kepada kelompok yang berkepentingan. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya berorientasi pada kebutuhan rakyat justru berpotensi menjadi sarana mengakomodasi kepentingan elite dan oligarki.
Hal ini tidak terlepas dari mahalnya biaya politik dalam sistem demokrasi. Besarnya ongkos untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan mendorong penguasa mengeluarkan kebijakan yang mengakomodasi kepentingan para pendukungnya. Tak heran jika berbagai proyek kemudian menjadi sarana untuk mengembalikan ongkos politik sekaligus mengamankan kepentingan pihak-pihak yang berada di lingkaran kekuasaan.
Rasulullah saw. telah bersabda:
“Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah untuk mengurus rakyat, lalu ia tidak bersungguh-sungguh mengurus mereka, kecuali ia tidak akan mencium aroma surga.” (HR Bukhari)
Sangat berbeda dengan politik Islam. Islam memandang politik sebagai tata cara dalam mengatur urusan umat. Oleh karena itu, seorang pemimpin yang disebut khalifah akan dengan sungguh-sungguh mengurus kebutuhan rakyatnya karena tanggung jawabnya sebagai ra'in (pengurus). Urusan ini akan dibawa sampai ke akhirat dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Penguasa akan memperhatikan setiap jiwa tanpa mengabaikannya sedikit pun. Tidak ada satu pun rakyat yang dibiarkan menderita karena hal ini menyangkut nyawa yang sangat berharga.
Penguasa dalam Islam tidak disibukkan dengan pencitraan. Maka dari itu, setiap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar berfokus pada penyelesaian setiap persoalan yang dihadapi umat. Hal tersebut semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan di tengah masyarakat sehingga keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh warga negara tanpa kecuali.
Dalam Islam, aturan dalam memilih pemimpin juga sangat sederhana, singkat, dan tidak membutuhkan banyak biaya. Pemilihan khalifah (intihab) berjalan efektif serta efisien dan tidak menguras kas negara. Dengan demikian, tidak perlu ada politik balas budi seperti yang lumrah terjadi dalam politik demokrasi. Dengan kata lain, politik Islam bebas dari permainan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara rakyat dibiarkan terus menderita.
Wallahualam bissawab. [MA/AA]
Baca juga:
0 Comments: