Masa Depan Literasi di Ujung Tanduk
Oleh: Ummul Hasanah
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Kabar duka datang dari dunia literasi nasional menyusul pemangkasan anggaran besar-besaran untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Pada 2025, Perpusnas memperoleh anggaran sebesar Rp721 miliar. Namun, pada 2026 jumlah tersebut merosot menjadi hanya Rp377,9 miliar. Dampaknya, program pembagian 1.000 buku gratis ditiadakan, renovasi sarana perpustakaan terhenti, serta pemerataan akses literasi ke kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) ikut terhambat (Kompas.com, 16/07/2026). Selain itu, Indonesia juga menjadi salah satu negara dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) buku tertinggi di ASEAN, yakni sebesar 12 persen.
Padahal, kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada tingginya tingkat literasi masyarakat. Literasi memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membentuk pola pikir kritis, mencegah masyarakat mudah terprovokasi informasi bohong (hoaks), melahirkan generasi ilmuwan, serta membangun mentalitas yang inovatif dan kreatif. Oleh karena itu, sudah semestinya negara berperan aktif memajukan masyarakat melalui penguatan budaya literasi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat literasi Indonesia pada 2024 sempat meningkat hingga mencapai 72,44 persen. Namun, sangat disayangkan, di tengah capaian tersebut pemerintah justru memangkas anggaran Perpusnas.
Pada masa kejayaan peradaban Islam, ilmu pengetahuan sangat dihargai dan dijaga. Para khalifah membangun perpustakaan umum yang tersebar di berbagai wilayah. Bahkan, pada masa itu perpustakaan juga lazim ditemukan di lingkungan masjid. Bagi peradaban Islam, ilmu merupakan salah satu pilar utama kemajuan peradaban.
Jonathan Bloom dan Sheila Blair menyatakan, "Rata-rata tingkat kemampuan literasi (kemampuan melek huruf, membaca, dan menulis) dunia Islam pada Abad Pertengahan lebih tinggi daripada Bizantium dan Eropa. Karya tulis ditemukan di setiap tempat dalam peradaban ini." (Islam: A Thousand Years of Faith and Power, Yale University Press, London, 2002).
Prinsip tersebut sejalan dengan wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah saw., yaitu Surah Al-'Alaq ayat 1–5 yang berisi perintah untuk membaca dan menuntut ilmu. Islam sangat menghargai proses belajar, membaca, dan menulis yang diniatkan karena Allah Swt. Ayat-ayat tersebut juga mengingatkan manusia agar tidak bersikap sombong karena pada hakikatnya manusia tidak mengetahui apa pun tanpa ilmu yang Allah karuniakan.
Oleh karena itu, dalam Islam negara berkewajiban menjamin seluruh rakyat memperoleh pendidikan yang berkualitas. Negara menyediakan buku, perpustakaan, serta berbagai sarana pendidikan terbaik secara merata tanpa membedakan masyarakat yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan. [Ni/UF]
Baca juga:
0 Comments: