Headlines
Loading...
Ketika Layanan Kesehatan Kehilangan Empati

Ketika Layanan Kesehatan Kehilangan Empati

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com—Kasus yang menimpa YTC seolah menelanjangi wajah buram pelayanan kesehatan kita hari ini. Di tengah perjuangan pasien dan keluarga yang sedang diliputi kecemasan, publik justru disuguhi pemandangan ironis berupa beredarnya komentar-komentar dingin tanpa empati dari oknum tenaga kesehatan di media sosial (Kompas.id, 8/8/2026).

Sikap dingin oknum tenaga kesehatan di media sosial, meskipun dituliskan di ruang maya, tetap menunjukkan lunturnya kepekaan sosial. Empati bukan sekadar sikap yang ditunjukkan saat bertatap muka dengan pasien di bangsal, melainkan karakter yang seharusnya melekat dalam setiap tindakan, termasuk saat berinteraksi melalui media sosial.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyayangkan tindakan oknum dokter dan tenaga kesehatan tersebut. Menurutnya, empati bukan sekadar aksesori, melainkan fondasi profesionalisme. Tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi medis, tetapi juga wajib memegang teguh etika, standar profesi, dan aturan hukum.

Lantas, dari mana akar munculnya sikap tanpa empati ini?

Perilaku manusia lahir dari cara pandang dan sistem yang membentuknya. Harus diakui, pendidikan medis hari ini tumbuh dalam lingkungan yang dipengaruhi sekularisme dan kapitalisme. Agama digeser ke ranah privat, sementara keberhasilan kerap diukur dari angka, target materi, serta capaian teknis semata. Dampaknya, penanaman karakter dan kesadaran bahwa profesi ini merupakan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di akhirat kerap terpinggirkan.

Padahal, mengobati pasien bukan sekadar memeriksa kondisi fisik, melainkan juga merupakan bentuk memuliakan sesama manusia. Secara medis, empati pun memiliki dampak nyata. Komunikasi yang hangat dapat menumbuhkan rasa percaya dan mendukung proses pemulihan pasien.

Di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap tekanan berat yang dihadapi para tenaga kesehatan. Jam kerja yang melampaui batas, ketimpangan distribusi dokter, rumitnya alur rujukan, hingga ancaman burnout atau kelelahan mental terus membebani mereka. Tentu saja, beban kerja tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang tidak etis. Sumpah profesi tetap wajib dipegang teguh, sembari sistem pendidikan medis terus dibenahi agar mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas dan kompeten, tetapi juga memiliki hati nurani.

Namun, jika ingin jujur, melimpahkan seluruh kesalahan kepada individu tenaga kesehatan tidak akan menyelesaikan akar masalah. Ini bukan hanya persoalan krisis empati personal, melainkan juga cermin dari persoalan tata kelola fasilitas kesehatan secara keseluruhan.

Kasus YTC sejatinya dapat menjadi gambaran dari persoalan yang lebih luas. Akses kesehatan di negeri ini masih jauh dari ideal. Kita tentu belum lupa tragedi meninggalnya Irene Sokoy beserta bayinya di Jayapura akibat lambatnya penanganan medis.

Jika melihat ketersediaan tenaga medis, jumlah dokter di Indonesia memang masih jauh dari mencukupi. Rasionya baru berkisar 0,8 dokter per 1.000 penduduk, yang berarti masih di bawah standar minimal WHO sebesar 1 dokter per 1.000 penduduk. Indonesia juga masih mengalami kekurangan puluhan ribu dokter umum maupun spesialis. Ketimpangan tersebut terasa semakin berat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Di tingkat fasilitas, sebagian rumah sakit pemerintah masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana. Masalahnya bukan lagi sekadar kepemilikan kartu BPJS atau tidak, melainkan juga kelayakan infrastruktur dan mutu pelayanan secara menyeluruh.

Inilah yang dalam perspektif penulis merupakan salah satu dampak penerapan sistem kapitalisme: layanan kesehatan perlahan dapat bergeser menjadi komoditas bisnis. Negara berisiko lebih banyak berperan sebagai regulator dan pengelola pembiayaan, sementara pelayanan kesehatan semakin bergantung pada mekanisme pasar dan sektor swasta.

Lihat saja alokasi anggaran kesehatan 2026 yang dipatok Rp244 triliun. Angka ini sekilas terlihat besar. Namun, jika dibandingkan dengan estimasi PDB yang mencapai Rp24.500 triliun, porsinya sekitar 1%. Anggaran tersebut harus menopang kebutuhan pelayanan kesehatan bagi ratusan juta penduduk. Ditambah lagi dengan pola desentralisasi yang dapat membuat kualitas layanan antardaerah semakin beragam akibat perbedaan kapasitas APBD.

Kesehatan dalam Pandangan Islam

Menurut pandangan Islam, akses kesehatan tidak boleh semata-mata dijadikan komoditas yang diperjualbelikan. Negara memikul tanggung jawab untuk menjamin kesehatan rakyat tanpa menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama.

Penguasa hadir bukan sebagai penjual jasa, melainkan sebagai raa’in, yaitu pemimpin yang bertanggung jawab mengurus dan melindungi seluruh rakyatnya. Rasulullah saw. menegaskan, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam perspektif tersebut, pasal 164 dalam Draft Konstitusi (MashrÅ«‘ DustÅ«r) merumuskan bahwa negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan. Pengobatan dan fasilitas medis idealnya dapat dinikmati oleh seluruh warga tanpa membedakan kelas sosial. Langkah ini sejalan dengan salah satu tujuan penting syariat Islam, yaitu menjaga jiwa (hifzh an-nafs).

Allah Swt. berfirman, “Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS Al-Ma’idah [5]: 32).

Negara seharusnya tidak lepas tangan dan membiarkan warganya menderita. Pesan Nabi saw. juga sangat jelas, “Tidak boleh membawa kemudaratan bagi diri sendiri, dan jangan pula memberi bahaya kepada orang lain.” (HR Ibnu Majah).

Untuk menopang layanan kesehatan yang berkualitas dan dapat diakses masyarakat, Islam memiliki konsep pengelolaan Baitulmal yang mencakup pengelolaan kekayaan alam dan kepemilikan umum. Dalam perspektif ini, pembiayaan pelayanan publik tidak semata-mata dibebankan kepada masyarakat melalui berbagai pungutan. Selain itu, paradigma kesehatan Islam menekankan upaya pencegahan melalui pola hidup halal dan tayib serta sanitasi lingkungan yang bersih sehingga risiko penyakit dapat ditekan sejak awal.

Sistem yang tangguh membutuhkan sumber daya manusia yang berakhlak. Pendidikan kedokteran dalam perspektif Islam memadukan ilmu medis dengan fondasi keimanan. Para dokter dididik dengan dorongan ihsan, yakni kesadaran bahwa setiap tindakan medis yang dilakukan berada dalam pengawasan Allah Swt.

Sejarah mencatat tradisi keilmuan tersebut. Ishaq bin Ali al-Ruhawi dikenal melalui kitab Adab ath-Thabib yang membahas etika profesi kedokteran. Abu Bakar ar-Razi juga dikenal melalui karya Akhlaq ath-Thabib yang membahas etika dokter. Begitu pula Ibnu Sina melalui Al-Qanun fi ath-Thibb yang menjadi salah satu karya penting dalam sejarah ilmu kedokteran.

Agar etika dan standar pelayanan tetap terjaga, negara menjalankan fungsi pengawasan melalui lembaga hisbah. Dalam konsep pemerintahan Islam, lembaga ini berfungsi mengawasi aktivitas publik dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Perpaduan antara negara yang bertanggung jawab, fasilitas rumah sakit atau bimaristan yang memadai, serta tenaga kesehatan yang ahli sekaligus bertakwa menjadi salah satu bagian penting dari tradisi pelayanan kesehatan dalam sejarah peradaban Islam.

Penutup

Kasus YTC semestinya menjadi titik balik untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Kita tidak dapat menyelesaikan krisis ini hanya dengan mengimbau tenaga kesehatan agar lebih ramah atau meminta pasien bersabar. Yang dibutuhkan adalah pembenahan paradigma pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Empati sulit tumbuh dalam sistem yang membebani tenaga kesehatan secara berlebihan dan menempatkan pasien semata-mata sebagai beban biaya. Empati membutuhkan ekosistem yang sehat: sistem medis yang manusiawi, fasilitas yang memadai, tenaga kesehatan yang profesional, serta negara yang sungguh-sungguh mengurus rakyatnya sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta. [MA/EKD]

Baca juga:

0 Comments: