Oleh: Ummu Kayfa Lestari
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com— Ironi di negeri yang kaya akan sumber daya manusia dan sumber daya alam. Namun, berbagai persoalan silih berganti dan rasanya tak pernah usai. Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut sebagai solusi untuk mengatasi masalah stunting dan gizi buruk di negeri ini. Namun, program tersebut justru menyisakan persoalan nyata.
Salah satunya terjadi di Papua. Papua merupakan salah satu wilayah dengan jumlah kasus stunting dan gizi buruk yang tinggi di negeri ini. Namun, ternyata SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang beroperasi hanya sekitar 10 persen dari kebutuhan ideal (BBC Indonesia, 28 Juli 2026).
Padahal, semestinya wilayah dengan tingkat stunting tinggi seperti Papua menjadi prioritas utama pemerataan SPPG, bukan justru menjadi wilayah dengan cakupan paling minim. Ironi ini semakin diperparah dengan temuan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengungkap adanya 414 SPPG yang sempat menerima transfer anggaran, tetapi tidak benar-benar beroperasi. Ditemukan pula sejumlah anomali lain, seperti rekening ganda dan dapur yang tidak pernah beroperasi, tetapi tetap tercatat menerima aliran dana (Kompas.com, 29 Juli 2026).
Anggaran Terealisasi, Masalah Tak Kunjung Selesai
Masalah di atas menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola dan realisasi program MBG. Program ini diluncurkan untuk memberikan jawaban atas persoalan stunting dan gizi buruk. Namun, dalam praktiknya, program tersebut justru belum terfokus pada akar masalah. Indikator ketercapaian program seolah lebih banyak dilihat dari realisasi anggaran dan jumlah penerima manfaat secara administratif. Padahal, keberhasilan program semestinya juga diukur dari sejauh mana persoalan gizi yang menjadi latar belakang program tersebut dapat diatasi.
Hal ini berdampak pada wilayah yang paling membutuhkan. Papua, misalnya, justru menjadi daerah dengan cakupan SPPG yang minim, sementara terdapat ratusan SPPG yang bermasalah di daerah lain. Masalah ini bukan hanya soal minimnya cakupan program, melainkan juga mengungkap persoalan yang lebih mendalam.
Anggaran yang tidak sedikit tersedot untuk program semacam MBG. Hal ini ditambah dengan adanya program-program populis lainnya yang berpotensi memengaruhi pembiayaan sektor lain. Misalnya, pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) masih menghadapi berbagai persoalan. Dampaknya juga dapat dirasakan oleh ibu dan generasi muda di wilayah-wilayah tersebut yang semestinya menjadi prioritas dalam pembangunan, tetapi justru masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Belum lagi adanya fenomena SPPG bermasalah, rekening ganda, dan dapur yang tidak beroperasi yang mengindikasikan adanya celah dalam tata kelola. Celah tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Kebijakan yang muncul pun tampak lebih didasarkan pada kepentingan segelintir elite daripada data dan kebutuhan riil di lapangan.
Pemetaan geografis yang menunjukkan persentase balita yang mengalami stunting dan keluarga yang berisiko stunting di suatu daerah semestinya menjadi perhatian utama pemerintah. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas daerah dan arah kebijakan. Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut benar-benar akan berpihak pada kepentingan rakyat?
Namun, sering kali kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat kalah oleh kebijakan yang mengakomodasi kepentingan penguasa dan pihak-pihak di lingkaran kekuasaan. Hal ini bukan sesuatu yang baru dalam sistem demokrasi kapitalisme. Dalam pembuatan kebijakan, sistem tersebut cenderung berorientasi pada pencitraan penguasa. Hal ini dilakukan, antara lain, untuk mempertahankan dukungan politik pada periode berikutnya. Kondisi tersebut dapat membuka ruang bagi pembagian keuntungan kepada segelintir pihak yang berada di lingkaran kekuasaan.
Alhasil, kondisi inilah yang membuat para penguasa sibuk mengamankan pendukung serta kepentingan politik mereka. Bahkan, kebijakan yang diambil tidak jarang lebih menguntungkan segelintir orang atau kelompok daripada memikirkan dan menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.
Islam dalam Mengurus Rakyat
Pandangan Islam dalam mengurus rakyat sangat berbeda dengan sistem kapitalisme. Dalam Islam, penguasa memiliki tanggung jawab besar terhadap rakyat sekaligus dalam merumuskan kebijakan negara.
Pertama, dalam kerangka berpikir Islam, penguasa berkedudukan sebagai ra'in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab penuh atas masyarakatnya. Setiap aturan yang dibuat bukan hanya akan dipertanggungjawabkan secara administratif di dunia, tetapi juga akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. pada hari akhir. Dalam kerangka berpikir Islam, penderitaan rakyat harus benar-benar diperhatikan dan diurus. Jiwa manusia tidak boleh diremehkan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Demikian pula dengan persoalan gizi buruk dan stunting pada anak yang berpotensi merenggut masa depan mereka.
Kedua, kebijakan dalam kerangka berpikir Islam berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat secara riil. Fokus utama kebijakan ialah menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi rakyat, bukan sekadar menjadi ajang pencitraan penguasa, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban di hadapan Allah Yang Mahakuasa. Dengan kerangka berpikir ini, penentuan kebijakan, termasuk penanganan stunting dan gizi buruk, didasarkan pada data dan kebutuhan riil di lapangan, bukan semata-mata pada pertimbangan pencitraan atau kepentingan kelompok kecil yang berkuasa.
Ketiga, mekanisme pemilihan pemimpin (khalifah) dalam sistem Islam dirancang agar mudah, efektif, dan efisien sehingga tidak membutuhkan biaya politik yang sangat besar sebagaimana dalam sistem demokrasi saat ini. Dengan biaya politik yang rendah, potensi lahirnya politik balas budi yang dapat memengaruhi anggaran dan kebijakan publik dapat diminimalkan.
Anggaran negara dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan digunakan untuk kemaslahatan rakyat secara menyeluruh. Dalam hal ini, termasuk penyelesaian masalah gizi dan stunting pada anak hingga ke akar-akarnya.
Ironi minimnya SPPG di daerah dengan tingkat stunting tinggi dan adanya SPPG yang bermasalah semestinya menjadi bahan evaluasi mendalam, bukan hanya dari sisi tata kelola administrasi, melainkan juga dari sisi paradigma dan sistem yang melandasi pembuatan kebijakan itu sendiri. [MA/AA]
Baca juga:
0 Comments: