Headlines
Loading...

Oleh: Naila Dhofarina Noor, S.Pd.
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com—Gelaran job fair selalu ditunggu. Para pencari kerja rela berdesakan untuk menghadirinya. Mereka berharap akan memiliki masa depan ekonomi yang cerah setelah diterima bekerja. Bahkan, ada di antara mereka yang diantar langsung oleh orang tua.

Faktanya, angka pengangguran tetap tinggi, yakni mencapai 7,22 juta orang. Hal itu sebagaimana tercatat dalam Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026. Ternyata, gelar sarjana tidak selalu memberikan kemudahan yang signifikan untuk mendapatkan pekerjaan. Begitu pula dengan lulusan SMK yang kondisinya tidak jauh berbeda. Padahal, SMK digadang-gadang dapat melahirkan anak bangsa yang siap kerja. Nyatanya, mereka yang siap bekerja tidak disambut dengan lapangan pekerjaan yang memadai.

Di sisi lain, PHK masih terjadi di berbagai perusahaan. Tidak mudah bagi rakyat untuk beralih pekerjaan demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Kondisi tersebut diperparah dengan situasi ekonomi saat ini yang mengalami kesenjangan luar biasa.

Fakta ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang mengukur pertumbuhan ekonomi, bukan kesejahteraan setiap individu. Ukurannya hanya pada akumulasi modal tanpa memerhatikan dan memastikan pemerataan distribusi bagi seluruh rakyat.

Dalam kapitalisme, pemilik modal juga menjadi primadona. Berbagai kebijakan dibuat dengan tujuan “asal bapak senang”, dengan “bapak” dalam konteks ini diibaratkan sebagai pemilik modal. Sementara itu, para pekerja tidak menjadi fokus utama dalam kebijakan ekonomi yang dibuat. Akibatnya, PHK dan pengangguran dibiarkan dan terus meningkat.

Negara hanya bertindak sebagai regulator. Urusan lapangan pekerjaan diserahkan kepada pihak swasta. Kepemilikan umum, seperti sumber daya alam, pertambangan, dan energi, tidak benar-benar dikelola untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Padahal, sektor-sektor tersebut berpotensi menyerap banyak tenaga kerja dari anak bangsa. Sebaliknya, sektor tersebut justru dikuasai korporasi swasta atau asing demi kepentingan investasi. Jadi, persoalannya bukan semata-mata karena anak bangsa enggan bekerja, tetapi juga karena sistem kapitalisme membuat anak bangsa susah mencari pekerjaan.

Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Mengenai lapangan pekerjaan, negara bertanggung jawab menyediakan pekerjaan bagi rakyat. Syariat Islam telah memberikan aturan yang mengatur hubungan antara pekerja dan pemberi kerja secara adil dan menyejahterakan.

Negara yang menerapkan syariat Islam disebut Khilafah. Sistem yang berjalan di dalamnya sesuai dengan tuntunan Ilahi. Kepemilikan umum, seperti air, minyak, gas, tambang, hutan, dan sumber daya alam lainnya, dikelola untuk kemaslahatan umat. Dalam pengelolaannya, Khilafah membuka lapangan pekerjaan dalam skala besar bagi rakyat dengan upah yang layak. Dengan demikian, kesejahteraan dapat diwujudkan secara lebih merata dan persoalan sulitnya mencari pekerjaan dapat diminimalkan. [Hz/IWP]

Baca juga:

0 Comments: