Oleh: Endang Mustikasari
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Indonesia telah merdeka selama 81 tahun. Bukan waktu yang sebentar bagi sebuah bangsa dalam perjalanan kemerdekaannya.
Tentu saja, berbagai macam lomba Agustusan digelar selama sebulan lamanya. Mulai dari jenjang pendidikan PAUD hingga perguruan tinggi tidak luput merayakannya. Mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga ibu kota, berbagai jenis perlombaan digelar. Balap karung, panjat pinang, pukul air, gobak sodor, makan kerupuk, lari kelereng dalam sendok, dan lain-lain menjadi ajang perlombaan. Mungkin sebagian dari kita pernah menjadi peserta salah satu jenis perlombaan tersebut. Entah menang atau kalah, yang penting seru-seruan dan ikut merayakan kemerdekaan.
Semua lapisan masyarakat menghias jalanan dengan pernak-pernik merah putih. Lampion, umbul-umbul, dan beberapa bendera merah putih berdiri tegak di halaman rumah kita.
Ya, kita sudah merdeka selama 81 tahun. Mengusung tema kemerdekaan, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", kita diingatkan pada cita-cita sebuah bangsa. Berdaulat berarti menekankan kemandirian bangsa dalam bidang politik, ekonomi, dan budaya. Adil berarti fokus pada penegakan hukum yang merata dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Makmur berarti terwujudnya kesejahteraan yang berkesinambungan. Sungguh, tema yang bagus bagi kelangsungan hidup suatu bangsa dan rakyatnya.
Namun, malang sungguh nian. Tema ini seolah hanya menjadi slogan di atas tulisan yang menyertai umbul-umbul merah putih. Harapan masih jauh panggang dari api.
Negeri yang kaya akan sumber daya alam, gemah ripah loh jinawi, seolah hanya menjadi ilusi untuk mewujudkan kesejahteraan negeri. Ribuan hektare hutan telah berubah menjadi lahan eksploitasi. Mulai dari tambang emas, nikel, uranium, batu bara, dan lainnya, semua dikuasai oleh segelintir individu atau perusahaan swasta asing atas nama investasi.
Laut pun tak luput dari persoalan. Pagar laut dan reklamasi menjadi bagian dari polemik yang terjadi. Para nelayan menjadi terkungkung dalam batas pagar laut. Belum lagi keran impor dari berbagai negara yang masuk tanpa batas. Kondisi ini semakin menambah tragisnya produksi dalam negeri karena kalah bersaing dari sisi harga produksi dan distribusi. Tidak sedikit perusahaan besar gulung tikar dan melakukan efisiensi, yang pada akhirnya berujung pada PHK massal di berbagai sektor industri. Perkembangan teknologi dan otomatisasi pun turut mengubah kebutuhan tenaga kerja.
Inikah namanya berdaulat? Negeri yang tidak mampu menopang rakyatnya sendiri.
Kemakmuran rakyat selama 81 tahun belakangan ini pun dipertanyakan. Potret hitam putih kehidupan rakyat semakin jauh dari kata sejahtera. Jembatan penghubung sekolah dan permukiman di Aceh yang hanya berupa seutas tali menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pembangunan infrastruktur. Miris sekali negeri ini. Membuat jembatan penghubung saja membutuhkan waktu yang panjang.
Pencurian kian marak, bahkan dilakukan demi memenuhi kebutuhan dasar dan menghapus rasa lapar. Sementara itu, kasus korupsi dengan berbagai modus terus terjadi. Ketimpangan dalam penegakan hukum pun masih menjadi sorotan masyarakat. Hukum seolah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Kerusakan moral bangsa kian marak. LGBT disebut-sebut menempati peringkat kelima dunia. Penistaan agama seolah dianggap sebagai hal biasa. Tantangan hafalan Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras bahkan dianggap sebagai lelucon. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Hanya saja, kerusakan moral ini belum menemukan solusi yang signifikan. LGBT dilindungi atas nama hak asasi manusia, sedangkan penistaan agama dianggap sebagai bahan lucu-lucuan. Hukum tidak dapat ditegakkan secara tegas. Di sinilah kerusakan moral kian masif.
Di sinilah dibutuhkan peran negara dalam menegakkan hukum yang memberikan efek jera serta memberikan solusi dari hulu hingga hilir, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun pertahanan dan keamanan. Negara tidak semestinya memisahkan agama dari kehidupan karena Islam telah hadir dalam setiap lini kehidupan.
Islam mengatur hubungan individu dengan Sang Pencipta, Allah Al-Khaliq, hingga tercipta ketakwaan individu. Islam juga mengatur urusan individu dengan dirinya sendiri hingga tercipta keterikatan seorang hamba dengan Rabb-nya. Islam mengatur hubungan antarmanusia, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, maupun pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, tercipta keadilan, kesejahteraan, dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jika kita telah berhukum dengan hukum yang Allah turunkan, kemerdekaan hakiki dapat terwujud dalam setiap lini kehidupan.
Saatnya kita mengganti hukum demokrasi kapitalisme yang merusak tatanan kehidupan dengan hukum Islam yang telah sempurna. Dengan demikian, kemerdekaan hakiki dapat kita raih secara menyeluruh, baik untuk umat Islam maupun nonmuslim.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Al-A'raf ayat 96:
"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan."
Wallahualam bissawab. [Ni/EKD]
Baca juga:
0 Comments: