Krisis Sekolah Negeri Akibat Kekurangan Siswa Baru
Oleh: Hana Salsabila A. R.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Tahun ajaran baru 2026 telah dimulai. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pun digelar dengan meriah di berbagai sekolah. Di balik kemeriahan tersebut, tersimpan fakta yang memprihatinkan bagi sekolah negeri. Sejumlah sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia mengalami krisis siswa akibat minimnya peserta didik yang mendaftar pada tahun ajaran baru ini. Bahkan, ada sekolah yang sama sekali tidak memperoleh peserta didik baru. Misalnya, di Kota Semarang, Jawa Tengah, SDN Purwoyoso 01 hanya memperoleh tiga murid baru, sedangkan SDN Wonodri hanya mendapatkan lima murid baru (Kompas.com, 15 Juli 2026).
Kondisi tersebut hanyalah sebagian kecil dari persoalan serupa yang menimpa sekolah negeri di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari jenjang SD hingga SMA. Permasalahan ini terus meningkat dari tahun ke tahun dan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya pertumbuhan penduduk yang terus menurun, kebijakan pendidikan yang kerap berubah dan dinilai semakin rumit, serta semakin banyak orang tua yang memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta berbasis agama karena khawatir terhadap maraknya pergaulan bebas dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
Lagi-lagi, kualitas sekolah menjadi pertimbangan utama bagi orang tua di tengah maraknya tindak kejahatan dan memburuknya kondisi lingkungan, termasuk lingkungan pendidikan yang dinilai lahir dari kegagalan sistem kapitalisme. Generasi saat ini rentan terpapar lingkungan negatif, sementara penegakan hukum terhadap berbagai tindak kejahatan dinilai masih lemah. Akibatnya, orang tua merasa tidak memiliki banyak pilihan selain menyekolahkan anak di lembaga pendidikan yang dianggap berkualitas. Pada akhirnya, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kemampuan ekonomi orang tua dalam memilih sekolah. Realitas pahit dalam sistem kapitalisme adalah semakin mahal biaya sekolah, semakin baik pula kualitas yang dipersepsikan masyarakat.
Sistem kapitalisme menjadikan hampir seluruh aspek kehidupan bergantung pada uang, termasuk pendidikan. Bahkan, sebelum menikah dan memiliki anak, banyak masyarakat harus mempertimbangkan kesiapan finansial terlebih dahulu. Mengasuh dan mendidik anak bukanlah perkara sederhana. Dalam sistem kapitalisme, segala sesuatu seolah diukur dengan nilai materi sehingga uang menjadi komoditas utama dalam kehidupan.
Dalam Islam, memperoleh pendidikan yang berkualitas merupakan hak setiap warga negara. Tidak seharusnya terjadi kesenjangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta karena negara berkewajiban memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, didukung fasilitas yang memadai, dan dapat diakses secara gratis. Pendidikan dalam negara Islam juga didasarkan pada kurikulum yang berlandaskan akidah Islam sehingga mampu membentuk generasi yang berkepribadian Islam dan berakhlak mulia.
Selain menjamin pendidikan, negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat serta menerapkan aturan yang tegas untuk menjaga lingkungan yang kondusif dan sesuai dengan syariat Islam. Dengan sistem yang dibangun secara menyeluruh, seluruh masyarakat akan ter-riayah dengan baik sehingga ketimpangan kualitas pendidikan antarsekolah dapat dihindari.
Wallahu a'lam bish-shawab. [ry/EKD]
Baca juga:
0 Comments: