Tahun Ajaran Baru Serba Susah di Masa Kapitalisme
Oleh: Ernita Setyorini, S.Pd.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Tahun ajaran baru kerap membuat banyak orang tua di berbagai wilayah Indonesia merasa cemas karena sulit memperoleh sekolah yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau. Di sisi lain, penerapan sistem domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta mahalnya biaya pendidikan menjadi kendala tersendiri. Salah satu persoalan yang hampir selalu muncul setiap tahun adalah tingginya biaya seragam sekolah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, meminta pengelola sekolah negeri yang melakukan transaksi jual beli seragam agar mengembalikan uang kepada para orang tua. Soekendro mengatakan bahwa langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk penertiban. "Segera menertibkan seluruh satuan pendidikan agar tidak terlibat dalam bisnis penjualan baju seragam maupun bahan ajar kepada peserta didik maupun orang tua siswa," ujarnya, Kamis (25 Juni 2026). (Kompas.com, 30 Juni 2026).
Tahun ajaran baru sering menjadi tantangan bagi para orang tua karena beban finansial yang harus ditanggung, seperti biaya seragam, buku, serta berbagai kebutuhan pendidikan lainnya yang terus meningkat. Selain itu, pada tahun ajaran 2026/2027 kembali muncul fenomena sejumlah sekolah yang tidak memperoleh siswa baru di beberapa daerah di Indonesia. Sepinya peminat di sejumlah sekolah tersebut sering kali disebabkan oleh persebaran sekolah yang tidak merata serta persaingan dengan sekolah negeri maupun sekolah swasta lainnya.
Komisi IV DPRD Maluku mengingatkan setiap sekolah unggulan agar tidak menerima siswa baru melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah karena dapat menimbulkan persoalan baru. "Kami ingatkan sekolah unggulan di Kota Ambon tidak menerima siswa baru melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, di Ambon. (Antara, 30 Juni 2026).
Permasalahan yang terjadi setiap awal tahun ajaran pada hakikatnya bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan sistemis. Meskipun jalur zonasi telah diubah menjadi jalur domisili, ketimpangan akses terhadap pendidikan masih tetap terjadi. Kondisi ini tentu mengundang keprihatinan sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan pendidikan di Indonesia.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, bukan sebagai hak dasar setiap warga negara. Cara pandang ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme tidak menempatkan pendidikan sesuai fungsi hakikinya. Karena berorientasi pada keuntungan (profit oriented), pendidikan pun menjadi sasaran kapitalisasi.
Dalam sistem kapitalisme, negara tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus), melainkan hanya sebagai regulator yang menyerahkan sebagian besar beban pembiayaan kepada rakyat. Dalam bidang pendidikan, misalnya, persoalan penjualan seragam sekolah terus berulang. Meskipun terdapat aturan yang melarang sekolah menjual seragam, pelanggaran yang terjadi sering kali tidak ditindak secara tegas. Hal ini menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalisme pendidikan cenderung dipandang sebagai ladang bisnis, bukan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara.
Selain itu, banyaknya keluhan terkait sistem domisili menunjukkan bahwa negara belum mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Sulitnya memperoleh akses terhadap sekolah yang berkualitas dan terjangkau turut memicu praktik pungutan liar hingga jual beli kursi. Persoalan tersebut tidak akan dapat diselesaikan hanya dengan mengubah aspek teknis dalam sistem penerimaan murid baru.
Kapitalisme dinilai tidak mampu mewujudkan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata karena sumber daya alam (SDA) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai sektor pendidikan justru diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Akibatnya, pendidikan berkualitas lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi. Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah harus menghadapi beban yang semakin berat, bahkan sering kali memaksakan diri demi memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Berbeda dengan sistem Islam, pendidikan dipandang sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan dan dipenuhi oleh negara. Islam mengharamkan negara melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurus urusan rakyat. Oleh karena itu, negara berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan. Hal ini karena pendidikan merupakan sektor strategis yang menentukan masa depan negara dan peradaban.
Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan publik yang wajib disediakan oleh negara. Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan pokok masyarakat yang harus difasilitasi dan dijamin pemenuhannya. Oleh karena itu, penguasa dalam sistem Islam menjalankan fungsi sebagai raa'in (pengurus) sebagaimana tuntunan syariat.
Dalam sistem Islam, negara akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah sehingga setiap rakyat benar-benar memperoleh haknya. Seluruh layanan pendidikan diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat tanpa membedakan tempat tinggal maupun status sosial. Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan fasilitas publik yang wajib disediakan oleh negara, bukan komoditas ekonomi sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Adapun pembiayaan pendidikan dalam Islam tidak dibebankan kepada rakyat, melainkan menjadi tanggung jawab negara. Anggaran pendidikan dikelola melalui Baitulmal, khususnya dari pos kepemilikan umum, sehingga pendidikan gratis dapat diwujudkan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, negara memberikan prioritas yang tinggi terhadap sektor pendidikan karena merupakan salah satu kebutuhan publik yang wajib dipenuhi.
Permasalahan yang terus berulang pada setiap awal tahun ajaran merupakan konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme dalam pengelolaan pendidikan. Oleh karena itu, penerapan sistem Islam dipandang sebagai solusi untuk mencegah terulangnya berbagai persoalan tersebut. Dengan demikian, sistem Islam diyakini mampu menghadirkan solusi yang komprehensif dalam menyelesaikan berbagai persoalan umat, termasuk di bidang pendidikan.
Wallahualam bissawab. [Ni/AA]
Baca juga:
0 Comments: