Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQMedia.Com— Di tengah berbagai persoalan yang menimpa kaum muslim saat ini, ada satu pembahasan penting yang justru sering terpinggirkan, yaitu persoalan kepemimpinan umat. Banyak orang memahami Islam sebatas ibadah pribadi, seperti salat, puasa, zakat, dan membaca Al-Qur'an. Semua itu memang bagian penting dari ajaran Islam. Namun, Islam tidak berhenti pada urusan individu semata. Islam juga mengatur kehidupan masyarakat, negara, dan hubungan antarmanusia secara menyeluruh.
Pembahasan tentang kepemimpinan Islam tidak boleh dianggap sebagai tema yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Justru, keberadaannya berkaitan langsung dengan terlaksananya syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Tanpa adanya kepemimpinan yang menjalankan aturan Allah secara menyeluruh, banyak hukum Islam hanya akan menjadi teori yang sulit diwujudkan dalam realitas.
Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan oleh para ulama dalam pembahasan ini adalah hadis riwayat Muslim yang menjelaskan bahwa siapa saja yang meninggal dunia tanpa baiat di lehernya, maka ia meninggal dalam keadaan jahiliah. Para ulama menerangkan bahwa makna jahiliah dalam hadis tersebut bukan berarti keluar dari Islam atau menjadi kafir. Maksudnya adalah keadaan yang menyerupai masyarakat sebelum datangnya Islam, yaitu hidup tanpa keterikatan dengan kepemimpinan kaum muslimin yang sah.
Hadis ini menunjukkan bahwa keberadaan imam atau khalifah bukan perkara remeh. Jika persoalan kepemimpinan dianggap tidak penting, tentu Rasulullah saw. tidak akan memberikan peringatan yang begitu tegas kepada umatnya. Karena itulah para ulama sepanjang sejarah memberikan perhatian besar terhadap pembahasan kepemimpinan dalam Islam.
Mengapa Umat Membutuhkan Khalifah?
Pertanyaan ini perlu dijawab dengan jernih. Banyak orang memahami bahwa seorang muslim dapat beribadah sendiri tanpa bergantung pada sebuah institusi negara. Memang benar bahwa seseorang dapat melaksanakan salat, puasa, zikir, dan berbagai amal ibadah lainnya secara pribadi. Akan tetapi, Islam tidak hanya berisi aturan ibadah individual.
Islam juga memiliki aturan tentang ekonomi, pendidikan, peradilan, hubungan internasional, pengelolaan sumber daya alam, keamanan, hingga perlindungan terhadap masyarakat. Seluruh aturan tersebut membutuhkan kekuasaan yang mampu menerapkannya. Tidak mungkin sistem ekonomi Islam berjalan hanya melalui kesadaran individu. Tidak mungkin hukum pidana Islam diterapkan oleh perorangan. Tidak mungkin pula kebijakan pendidikan Islam diwujudkan tanpa adanya otoritas yang mengaturnya.
Di sinilah urgensi keberadaan khalifah menjadi jelas. Khalifah bukan sekadar simbol persatuan umat, tetapi institusi yang bertugas menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat. Tanpa adanya pemimpin yang menjalankan hukum Allah, banyak ketentuan syariat akan kehilangan ruang penerapannya.
Kesadaran seperti ini sebenarnya telah ditunjukkan oleh para sahabat Rasulullah saw. Setelah wafatnya beliau, para sahabat tidak langsung disibukkan dengan urusan lain. Mereka terlebih dahulu bermusyawarah untuk menentukan pemimpin bagi kaum muslimin. Langkah tersebut menunjukkan bahwa keberadaan pemimpin dipandang sebagai kebutuhan mendesak yang tidak boleh dibiarkan kosong.
Para sahabat memahami bahwa agama harus dijaga, urusan umat harus diatur, hukum harus ditegakkan, dan berbagai persoalan masyarakat harus diselesaikan. Semua itu membutuhkan kepemimpinan yang sah. Karena itulah mereka mendahulukan pengangkatan khalifah sebelum menyelesaikan urusan lainnya.
Kepemimpinan Islam Bukan Persoalan Pinggiran
Sayangnya, di zaman sekarang pembahasan tentang kepemimpinan Islam sering dianggap sebagai tema yang tidak relevan. Bahkan, tidak sedikit yang memandangnya sebagai persoalan sampingan yang tidak perlu dipelajari. Padahal, pandangan semacam ini bertentangan dengan fakta sejarah dan kajian para ulama.
Dalam berbagai kitab fikih dan siyasah syar'iyyah, persoalan imamah atau khilafah selalu mendapatkan pembahasan khusus. Hal ini menunjukkan bahwa para ulama tidak pernah memandang kepemimpinan sebagai perkara pinggiran. Mereka memahami bahwa banyak hukum Islam bergantung pada adanya otoritas yang menjalankannya.
Sebagian ulama bahkan menyebut khilafah sebagai tajul furudh atau mahkota berbagai kewajiban. Ungkapan ini menggambarkan betapa pentingnya keberadaan institusi yang menjaga pelaksanaan syariat secara menyeluruh. Sebab, tanpa kepemimpinan Islam, berbagai aturan Allah berpotensi tidak terlaksana dalam kehidupan masyarakat.
Realitas yang terjadi saat ini semakin memperlihatkan dampak ketika syariat tidak diterapkan secara menyeluruh. Sistem ekonomi dunia banyak dibangun di atas praktik riba. Hukum dibuat berdasarkan kepentingan manusia yang berubah-ubah. Pendidikan lebih menekankan pencapaian materi dibandingkan pembentukan kepribadian Islam. Akibatnya, banyak generasi muslim mengenal Islam hanya sebagai identitas, bukan sebagai aturan hidup yang mengatur seluruh aktivitas manusia.
Di sisi lain, umat Islam hidup dalam berbagai batas wilayah dan kepentingan politik yang berbeda-beda. Padahal, mereka memiliki akidah yang sama, kitab yang sama, nabi yang sama, dan kiblat yang sama. Kondisi ini membuat banyak persoalan umat tidak mendapatkan penyelesaian yang mendasar karena tidak adanya kepemimpinan yang mempersatukan dan melindungi mereka.
Sungguh, persoalan kepemimpinan Islam tidak boleh terus-menerus diabaikan. Umat perlu memahami bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan mengatur seluruh aspek kehidupan. Ketika Islam mengatur kehidupan secara menyeluruh, maka keberadaan institusi yang menerapkan aturan tersebut menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.
Tentu saja, upaya untuk mewujudkan perubahan harus dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah saw. Beliau tidak mengubah masyarakat dengan cara kekerasan atau pemaksaan. Beliau membangun perubahan melalui dakwah, pembinaan pemikiran, pembentukan kepribadian Islam, serta penyadaran masyarakat terhadap hukum-hukum Allah Swt.
Karena itu, setiap muslim memiliki peran untuk ikut menyebarkan pemahaman Islam yang benar. Ada yang berdakwah melalui tulisan, ada yang menyampaikan ilmu melalui lisan, ada yang mendidik generasi muda, dan ada pula yang mendukung berbagai aktivitas dakwah sesuai kemampuan masing-masing. Peran boleh berbeda, tetapi kepedulian terhadap urusan umat tidak boleh hilang.
Sudah seharusnya hadis tentang baiat kepada imam menjadi pengingat bahwa kepemimpinan Islam bukan persoalan kecil. Ia berkaitan langsung dengan terlaksananya syariat dalam kehidupan dan terurusnya berbagai urusan umat. Oleh sebab itu, kesadaran untuk memahami pentingnya khalifah serta mendukung dakwah yang menyerukan penerapan syariat Islam perlu terus ditumbuhkan. Dengan demikian, umat tidak hanya memahami Islam sebagai ibadah pribadi, tetapi juga sebagai sistem kehidupan yang diturunkan Allah Swt. untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Wallahu a'lam bissawab. [My/WA]
Baca juga:
0 Comments: