Oleh: Ernita Setyorini, S.Pd.
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Fenomena gim daring dan konten media sosial berbahaya kembali memakan korban jiwa. Tragisnya, korban bukan orang dewasa, melainkan anak-anak. Peristiwa ini diduga terinspirasi dari gim daring populer seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem. Anak-anak mencoba meniru aksi freestyle yang viral, padahal aksi tersebut dapat menyebabkan kecelakaan fatal hingga merenggut nyawa.
Seorang bocah bernama Hamad Izan Wadi (8), warga Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia diduga setelah melakukan aksi freestyle yang terinspirasi dari gim daring. Siswa sekolah dasar tersebut mengalami cedera parah di bagian leher dan diduga mengalami patah tulang leher. Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan medis, nyawanya tidak tertolong pada Minggu, 3 Mei 2026. (Kumparan.com, 14/5/2026)
Berbagai konten di media sosial tidak selalu mengandung nilai positif. Bisa jadi, informasi yang disajikan justru negatif bahkan membahayakan keselamatan pengguna, terutama anak-anak. Salah satunya adalah konten viral handstand atau freestyle yang ramai ditiru anak-anak. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus menjadi peringatan keras bagi orang tua dan sekolah agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak.
Psikolog anak dari Kancil, Evryanti Putri, menjelaskan bahwa mengikuti tren di media sosial membuat anak merasa mendapatkan pengakuan dari teman-temannya. Di sisi lain, jumlah likes dan views di media sosial dianggap sebagai bentuk penghargaan oleh anak-anak.
“Di usia yang masih dini itu, perkembangan otak anak juga belum cukup matang. Sehingga mereka mungkin belum berpikir panjang dan akhirnya menjadi impulsif ikut-ikutan,” ujar Putri kepada Metrotvnews.com, Kamis, 7 Mei 2026. (Metrotvnews.com, 14/5/2026)
Psikolog anak juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi penggunaan telepon genggam, media sosial, dan tontonan anak-anak. Nalar anak yang belum sempurna membuat mereka cenderung mengikuti apa saja yang dianggap menarik dari gim daring maupun media sosial. Mereka juga belum memiliki kemampuan penuh untuk membedakan antara hal yang berbahaya dan sekadar hiburan.
Permasalahan ini semakin kompleks ketika pendampingan orang tua terhadap anak masih minim. Kondisi tersebut membuat anak-anak lebih mudah mengakses informasi yang berpotensi merusak dan membahayakan. Terlebih lagi, banyak anak tumbuh bersama layar telepon genggam tanpa filter dan kontrol yang memadai dari orang tua.
Demikian pula dengan lingkungan sosial yang lemah dalam pengawasan. Anak-anak sering dibiarkan bermain sendiri, baik di rumah maupun di luar rumah, tanpa pendampingan yang cukup. Budaya individualisme yang berkembang dalam sistem kapitalisme juga semakin mempersempit kontrol sosial terhadap perkembangan anak.
Selain itu, pembatasan akses terhadap konten digital berbahaya oleh negara dinilai belum efektif dan belum dilakukan secara serius. Akibatnya, konten berbahaya masih sangat mudah diakses anak-anak. Padahal, regulasi sebenarnya sudah ada, tetapi penerapannya di lapangan sering tertinggal jauh dibandingkan kecepatan algoritma media sosial dalam menyebarkan konten.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, anak-anak yang belum balig tidak dikenai taklif (beban hukum) karena akalnya belum sempurna. Oleh sebab itu, mereka membutuhkan pendampingan serius dari orang dewasa agar terarah kepada kebaikan dan dijauhkan dari hal-hal yang membahayakan maupun keburukan.
Orang tua atau wali memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, mengasuh, dan melindungi anak. Peran tersebut tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh sekolah karena orang tua merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak. Mereka wajib memastikan anak memperoleh makanan halal, pendidikan yang baik, serta perlindungan dari bahaya fisik maupun mental.
Di era digital seperti sekarang, orang tua juga harus mengetahui apa yang ditonton anak dan berapa lama durasi penggunaannya. Hal ini penting untuk melindungi anak dari berbagai konten berbahaya sekaligus mencegah kecanduan telepon genggam. Terlebih, algoritma media sosial bekerja berdasarkan popularitas dan kepentingan pasar digital, bukan demi keselamatan anak.
Dalam Islam, pendidikan bertumpu pada tiga pilar utama, yakni peran orang tua, masyarakat, dan negara sehingga tercipta ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal. Ketiganya harus berjalan selaras agar mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang.
Negara juga berkewajiban membatasi secara ketat informasi yang tidak bermanfaat dan berpotensi membahayakan generasi. Negara harus melakukan penyaringan terhadap konten yang melanggar syariat Islam serta memastikan seluruh konten mengandung nilai edukatif sehingga mampu mencetak generasi berkarakter.
Dengan sistem seperti ini, akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moral dan kepribadian yang mulia.
Wallahu a‘lam bissawab. [An/Wa]
Baca juga:
0 Comments: