Headlines
Loading...
Pemberdayaan Muslimah, Antara Panggung dan Peradaban

Pemberdayaan Muslimah, Antara Panggung dan Peradaban

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com—Ajang Pemilihan Putri Hijabfluencer Jawa Barat 2025 melahirkan deretan perempuan muda yang tidak hanya mengandalkan keanggunan fisik. Mereka membawa gagasan tentang pemberdayaan muslimah dan tampil percaya diri dengan menyuarakan berbagai manfaat bagi sesama. Media mencatat semangat ini sebagai energi baru bagi generasi muslimah untuk menjadi agen perubahan (timesindonesia.co.id, 28 Mei 2026).

Fenomena tersebut merupakan potret semangat yang belum sepenuhnya menemukan arah. Di satu sisi, muslimah muda menunjukkan kesadaran untuk berdaya. Namun, di sisi lain, sistem yang membentuk mereka belum memberikan ruang bagi peran strategis yang hakiki.

Pemberdayaan perempuan dalam masyarakat modern sering kali terjebak pada simbol dan representasi, bukan pada perubahan struktur yang mendasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa gerakan muslimah kerap berhenti pada pencitraan, bukan pada misi peradaban. Karena itu, muslimah membutuhkan arah yang lebih mendalam, ideologis, dan sistemis.

Ketika Kapitalisme Membingkai Peran

Kapitalisme membentuk panggung yang tampak gemerlap. Sistem ini memberikan ruang ekspresi dan peluang eksistensi, tetapi pada saat yang sama juga menyempitkan makna peran muslimah. Muslimah sering diarahkan menjadi bagian dari roda ekonomi. Mereka menjadi influencer, pasar, sekaligus alat pemasaran. Nilai diri pun kerap diukur dari jumlah pengikut, bukan dari kontribusinya terhadap peradaban.

Akibatnya, peran besar muslimah sebagai pengemban syiar Islam mulai memudar. Aktivitas dakwah tergeser oleh konten populer, sedangkan nilai perjuangan tergantikan oleh estetika. Lebih jauh, sistem ini membajak potensi muslimah dengan mengalihkan energi mereka dari perubahan yang hakiki menuju pencitraan yang dangkal. Dampaknya, umat kehilangan salah satu pilar penting dalam membangun peradaban.

Kita perlu jujur melihat realitas. Banyak muslimah aktif di berbagai ruang publik, tetapi tidak semuanya bergerak dalam arah yang benar. Mereka tampil, tetapi tidak selalu membawa risalah. Mereka berbicara, tetapi tidak selalu menyuarakan kebenaran. Kapitalisme tidak mendorong muslimah menjadi pengubah masyarakat. Sebaliknya, sistem ini mendorong mereka untuk tetap berada dalam batas aman: populer, tetapi tidak kritis.

Padahal, Islam memandang muslimah sebagai bagian penting dari perubahan umat. Muslimah bukan sekadar pelengkap, melainkan penggerak, penjaga nilai, dan pendidik generasi. Oleh karena itu, ketika peran ini dipersempit, umat kehilangan kekuatan besar yang seharusnya mampu mengubah arah sejarah.

Islam Mengembalikan Arah Peran

Islam menawarkan arah yang jelas bagi muslimah. Allah Swt. berfirman, “Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar...” (QS At-Taubah [9]: 71). Ayat ini menegaskan bahwa muslimah memiliki peran sosial dan politik dalam kehidupan umat. Mereka tidak hanya berkiprah di ranah domestik, tetapi juga terlibat dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar.

Rasulullah saw. juga memberikan teladan yang nyata. Dalam hadis riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa para sahabiyah aktif bertanya, berdiskusi, bahkan terlibat dalam berbagai urusan umat.

Sejarah Islam pun mencatat peran besar para muslimah. Khadijah binti Khuwailid mendukung dakwah Rasulullah saw. dengan harta dan pengorbanannya. Aisyah ra. menjadi rujukan ilmu bagi para sahabat. Pada masa Khulafaur Rasyidin, perempuan turut memberikan masukan dalam berbagai urusan publik. Semua ini menunjukkan bahwa muslimah memiliki kesadaran politik dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada perubahan individu. Islam mendorong perubahan yang bersifat sistemis. Muslimah harus menyadari perannya sebagai agen perubahan dan mengarahkan pengaruh yang dimilikinya untuk membangun kesadaran umat. Mereka juga perlu terlibat dalam perjuangan untuk menerapkan Islam secara kafah dalam kehidupan.

Selain itu, masyarakat harus mendukung peran strategis tersebut. Negara yang menerapkan sistem Islam juga berkewajiban membuka ruang bagi kontribusi muslimah dalam berbagai bidang kehidupan. Sejarah peradaban Islam membuktikan bahwa ketika syariat diterapkan, perempuan tidak kehilangan kehormatannya. Sebaliknya, mereka memperoleh peran strategis dalam membangun umat dan peradaban.

Dengan demikian, perjuangan muslimah tidak boleh berhenti pada panggung popularitas. Perjuangan itu harus bergerak menuju peradaban. Muslimah harus melampaui sekadar eksistensi dan kembali kepada misi utamanya, yakni menghidupkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Di sanalah muslimah akan menemukan kemuliaan sejatinya. [Ni/AA]

Baca juga:

0 Comments: