Headlines
Loading...
Negara Harus Tegas Menjaga Generasi

Negara Harus Tegas Menjaga Generasi

Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQmedia.com—Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sidoarjo kembali membuka mata publik bahwa persoalan ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi. Aparat Polresta Sidoarjo mengungkap 19 kasus sepanjang Maret 2026 dengan 25 tersangka dari berbagai peran, mulai dari bandar, pengedar, kurir, hingga residivis. Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit: ratusan gram sabu, puluhan butir ekstasi, serta ratusan gram ganja dengan nilai ekonomi mencapai ratusan juta rupiah. Fakta ini diberitakan oleh Kompas.com pada 9 April 2026 dan menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba telah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar.

Keterlibatan pelajar dalam jaringan narkoba bukan sekadar penyimpangan individu, tetapi mencerminkan kegagalan sistemik. Sistem sekuler kapitalis yang saat ini mendominasi telah memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam pendidikan dan tata kelola negara. Generasi tumbuh tanpa fondasi keimanan yang kokoh. Mereka kehilangan arah, mudah terpengaruh lingkungan, dan rentan terjerumus dalam aktivitas yang merusak akal, moral, bahkan keimanan. Dalam kondisi seperti ini, narkoba menjadi pintu masuk kehancuran yang lebih luas.

Sudah seharusnya negara tidak hanya bertindak reaktif melalui penindakan hukum, tetapi juga proaktif dalam membangun sistem yang mampu mencegah kerusakan sejak akar. Ketika pelajar bisa menjadi pengedar, jelas ada yang salah dalam sistem pendidikan dan pembinaan generasi. Pendidikan saat ini cenderung berorientasi pada capaian akademik semata tanpa memperhatikan pembentukan kepribadian yang berlandaskan iman. Padahal, akar dari perilaku menyimpang adalah lemahnya keimanan dan tidak adanya kesadaran akan pengawasan Allah Swt. dalam setiap perbuatan.

Dalam perspektif Islam, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses pembentukan manusia berkepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang terikat pada syariat. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran spiritual yang tinggi. Mereka memahami halal dan haram serta memiliki kontrol diri yang kuat karena keimanan yang tertanam dalam hati. Dengan keimanan yang kuat, godaan seperti narkoba dihindari bukan hanya karena takut hukum, tetapi karena kesadaran bahwa hal tersebut dilarang oleh Allah Swt.

Pendidikan saja tidaklah cukup. Peran keluarga menjadi pilar utama dalam membentuk karakter anak. Orang tua tidak boleh sekadar menyerahkan pendidikan kepada sekolah. Mereka wajib bersungguh-sungguh menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini, memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari, serta menciptakan suasana rumah yang penuh ketakwaan. Anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang islami akan memiliki benteng kuat untuk menolak pengaruh buruk dari luar.

Selain itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga generasi. Lingkungan sosial harus menjadi tempat yang kondusif bagi tumbuhnya kebaikan. Budaya amar makruf nahi munkar perlu dihidupkan kembali sehingga setiap individu merasa memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan. Jika masyarakat abai, penyimpangan akan dianggap biasa dan kerusakan akan semakin meluas.

Negara memiliki peran strategis sebagai pengatur dan pelindung masyarakat. Negara tidak boleh lemah dalam menghadapi kejahatan narkoba. Sanksi hukum harus tegas dan memberikan efek jera, baik bagi pengguna, pengedar, maupun bandar. Ketegasan hukum dalam Islam bukan sekadar menghukum, melainkan bagian dari upaya menjaga lima perkara mendasar, termasuk akal. Narkoba jelas merusak akal sehingga harus diberantas secara serius.

Negara harus menerapkan sistem yang menyeluruh, bukan parsial. Sistem sekuler kapitalis terbukti gagal menjaga generasi karena hanya fokus pada aspek material dan mengabaikan dimensi spiritual. Oleh karena itu, diperlukan perubahan mendasar menuju sistem yang berlandaskan syariah Islam. Dalam sistem ini, seluruh aspek kehidupan diatur sesuai dengan hukum Allah Swt. sehingga tercipta keseimbangan antara kebutuhan dunia dan akhirat.

Penerapan syariah dalam bingkai khilafah akan memastikan bahwa pendidikan, ekonomi, hukum, dan sosial berjalan selaras dengan nilai-nilai Islam. Negara tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga membina masyarakat agar tetap berada dalam koridor ketaatan. Media dikontrol agar tidak menyebarkan konten yang merusak, ekonomi diatur agar tidak membuka celah kriminalitas, dan pendidikan difokuskan pada pembentukan kepribadian Islam.

Pemberantasan narkoba tidak boleh lagi bersifat tambal sulam, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang kokoh. Generasi tidak hanya dijauhkan dari narkoba secara fisik, tetapi juga secara pemikiran dan keimanan. Inilah kunci utamanya: keimanan yang diwujudkan dalam penerapan syariah secara menyeluruh.

Kasus di Sidoarjo harus menjadi peringatan keras bahwa negara tidak boleh setengah hati dalam menjaga generasi. Jika akar masalah tidak diselesaikan, kasus serupa akan terus berulang. Sudah saatnya negara mengambil langkah tegas dan mendasar: kembali pada sistem yang mampu menjaga akal, moral, dan masa depan generasi, yaitu sistem Islam dalam naungan syariah dan khilafah.

Wallahu a‘lam bissawab.

[Hz/Des]


Baca juga:

0 Comments: