Oleh: Rya
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Hari Pendidikan Nasional dirayakan setiap tahun, tetapi kondisi dunia pendidikan saat ini jauh dari kata membanggakan. Bahkan, lebih tepat disebut buram dan memprihatinkan. Banyaknya kasus yang mencoreng dunia pendidikan membuktikan bahwa dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja.
Lihat saja kasus pengeroyokan di Bantul terhadap Ilham Dwi Saputra (16) yang berujung tewas oleh tujuh orang. Dua pelaku ditangkap, sedangkan lima lainnya masih buron (m.kumparan.com, 21/4/2026). Ada pula Muhammad Fahdly Arjasubrata (17), pelajar SMA Negeri 5 Bandung, yang tewas dikeroyok enam pelajar dari sekolah berbeda (kompas.id, 21/4/2026). Menurut pantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam tiga bulan terakhir (kompas.id, 14/4/2026).
Tidak hanya kekerasan, kasus kecurangan UTBK juga mewarnai dunia pendidikan. Praktik tersebut terjadi di Universitas Sulawesi Barat, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, dan UPN Veteran Jawa Timur. Sementara itu, di Universitas Diponegoro ditemukan peserta yang membawa alat bantu dengar (tempo.co, 21/4/2026). Masalah pendidikan tidak berhenti sampai di situ. Ada pula pelajar atau mahasiswa yang menjadi pelaku dan pengedar narkoba. Sebagian bahkan berani menghina guru. Masih banyak persoalan lain yang menunjukkan rapuhnya kondisi pendidikan saat ini.
Banyaknya kasus yang terjadi di dunia pendidikan menunjukkan adanya kesalahan mendasar dalam landasan sistem pendidikan saat ini. Persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata-mata sebagai kesalahan individu. Ada faktor lain yang belum tersentuh dan belum terselesaikan sehingga perayaan Hardiknas hanya menjadi rutinitas tanpa perubahan nyata bagi dunia pendidikan. Akibatnya, institusi pendidikan gagal melindungi dan mencetak generasi yang mulia serta beradab.
Kondisi semacam ini disebabkan oleh sistem pendidikan berbasis sekuler kapitalisme. Dunia pendidikan yang seharusnya membentuk ketahanan kepribadian Islam pada diri peserta didik justru membuat mereka mudah terjerumus dalam perbuatan negatif. Materi dan keuntungan menjadi prioritas utama. Pendidikan hanya diarahkan untuk mencetak generasi siap kerja sesuai kebutuhan pasar. Akibatnya, praktik kecurangan, persaingan tidak sehat, dan orientasi hasil instan dianggap biasa bahkan tumbuh subur. Sementara itu, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan adab semakin dijauhkan. Hal ini menjadi peringatan bahwa pendidikan dalam sistem saat ini hanya berfokus pada transfer ilmu, bukan pembentukan karakter dan penjagaan nilai.
Sistem sekuler kapitalisme melahirkan pribadi yang cenderung sekuler dalam berpikir, liberal dalam bersikap, dan pragmatis dalam bertindak. Mereka menghalalkan segala cara demi mendapatkan hasil yang diinginkan, termasuk dalam meraih nilai ataupun prestasi.
Faktor lain yang memperparah keadaan adalah lemahnya sanksi hukum. Hukuman yang diberikan sering kali terlalu ringan dengan alasan pelaku masih di bawah umur sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, pelaku tidak merasa bertanggung jawab dan berpotensi mengulangi kesalahannya. Ditambah lagi, minimnya jam pelajaran agama semakin memperburuk kondisi moral pelajar.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam mengurusi rakyatnya, termasuk bidang pendidikan. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, negara wajib menjalankan pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem ini akan menghasilkan pribadi yang cerdas dan bertakwa sehingga tidak melakukan kecurangan dalam meraih kesuksesan. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk syakhsiyah islamiah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam.
Negara juga memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan. Dalam Islam, batas antara anak dan dewasa ditentukan oleh baligh. Ketika seseorang telah baligh, ia wajib terikat dengan hukum syarak, termasuk menerima hukuman jika melakukan kejahatan meskipun usianya di bawah 18 tahun. Negara pun memotivasi rakyat untuk melakukan kebaikan dalam suasana ketakwaan. Karena itu, diperlukan kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan negara dalam menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam.
Begitulah sistem pendidikan Islam mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan memiliki arah hidup yang benar. Bukan sekadar generasi yang sukses secara materi, melainkan generasi yang mampu membawa negeri ini menuju peradaban mulia. [Ni/Des]
Baca juga:
0 Comments: