Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan berat dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan pada Mei 2026, rupiah sempat menembus kisaran Rp17.500 per dolar AS, menjadi salah satu titik terlemah dalam sejarah modern Indonesia (CNBCIndonesia.com, 12/5/2026). Kondisi ini bukan sekadar angka di layar pasar keuangan, melainkan sinyal serius tentang rapuhnya fondasi ekonomi nasional.
Pelemahan rupiah tentu berdampak luas. Harga barang naik, biaya produksi industri meningkat, utang luar negeri membengkak, dan daya beli masyarakat makin tertekan. Bagi rakyat kecil, efeknya terasa dalam bentuk harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik. Sementara bagi negara, kondisi ini menjadi alarm bahwa ketergantungan terhadap sistem ekonomi global semakin berbahaya.
Berbagai analis menyebut penyebab utama pelemahan rupiah berasal dari faktor eksternal. Tingginya suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), konflik geopolitik Timur Tengah, penguatan dolar AS sebagai aset safe haven, hingga arus modal asing yang keluar dari negara berkembang menjadi pemicunya.
Selain faktor global, terdapat pula masalah domestik yang memperparah keadaan. Permintaan dolar meningkat untuk pembayaran utang luar negeri, impor BBM, pembagian dividen perusahaan asing, hingga kebutuhan musim haji. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada dolar dan impor.
Bank Indonesia memang telah melakukan berbagai langkah stabilisasi, mulai dari intervensi pasar valas hingga pengetatan aturan pembelian dolar. Namun, langkah semacam ini pada hakikatnya hanya bersifat sementara. Ia ibarat menahan kebocoran kapal tanpa memperbaiki badan kapal yang rusak.
Masalah utamanya justru terletak pada konstruksi sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan. Dalam sistem ini, nilai mata uang sangat bergantung pada mekanisme pasar, arus modal asing, suku bunga, dan kepercayaan investor global. Akibatnya, ekonomi nasional menjadi sangat rentan terhadap gejolak luar negeri.
Lebih parah lagi, sistem kapitalisme mendorong negara bergantung pada utang berbasis riba. Ketika utang luar negeri meningkat, kebutuhan dolar pun membesar. Saat rupiah melemah, cicilan utang otomatis melonjak. Negara akhirnya terjebak dalam lingkaran setan: berutang untuk menutup utang.
Di sisi lain, liberalisasi ekonomi menyebabkan kekayaan alam dikuasai korporasi besar dan asing. Negara kehilangan kontrol penuh terhadap sumber daya strategis. Padahal, sektor-sektor seperti tambang, energi, dan migas seharusnya mampu menjadi penopang kuat kestabilan mata uang bila dikelola secara mandiri.
Dalam perspektif ekonomi Islam, persoalan mata uang tidak hanya dipandang sebagai masalah teknis moneter, tetapi juga berkaitan dengan sistem ekonomi secara keseluruhan. Islam memiliki konstruksi ekonomi yang berbeda secara mendasar dengan kapitalisme.
Pertama, Islam melarang riba. Larangan ini sangat penting karena sistem ribawi menjadi salah satu sumber ketidakstabilan ekonomi dunia. Ketika ekonomi dibangun di atas utang berbunga, krisis demi krisis akan terus berulang. Islam justru mendorong aktivitas ekonomi riil berbasis perdagangan, pertanian, industri, dan jasa nyata.
Kedua, Islam mewajibkan negara mengelola kepemilikan umum seperti tambang, minyak, gas, hutan, dan sumber daya alam strategis untuk kepentingan rakyat. Dengan pengelolaan mandiri, negara memiliki pemasukan besar tanpa harus bergantung pada pajak tinggi ataupun utang luar negeri.
Ketiga, Islam memiliki sistem moneter berbasis emas dan perak (dinar dan dirham). Sistem ini membuat mata uang memiliki nilai intrinsik yang lebih stabil dan tidak mudah dimainkan oleh spekulasi pasar global. Berbeda dengan uang kertas fiat saat ini yang nilainya sangat bergantung pada kepercayaan serta kebijakan politik-ekonomi negara besar.
Keempat, Islam melarang praktik spekulasi dan transaksi nonriil yang merusak stabilitas pasar. Banyak gejolak nilai tukar saat ini sesungguhnya dipicu oleh aktivitas spekulatif para pemilik modal global yang mencari keuntungan dari fluktuasi mata uang.
Karena itu, solusi hakiki atas melemahnya rupiah bukan sekadar intervensi sesaat atau menaikkan suku bunga. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar terhadap sistem ekonomi yang diterapkan. Selama Indonesia tetap bergantung pada kapitalisme global, dolar AS, utang ribawi, dan investasi asing sebagai penopang utama ekonomi, maka rupiah akan terus rentan diguncang.
Sudah saatnya umat melihat bahwa Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memiliki solusi komprehensif dalam mengatur ekonomi dan keuangan negara. Sistem ekonomi Islam menawarkan kemandirian, keadilan distribusi, serta kestabilan yang lebih kokoh karena dibangun di atas prinsip syariah, bukan kepentingan pasar global.
Melemahnya rupiah hari ini seharusnya menjadi momentum muhasabah besar. Bahwa bangsa ini tidak cukup hanya mengganti kebijakan teknis, tetapi perlu meninjau ulang fondasi sistem ekonomi yang selama ini menjadi akar persoalan. Wallahu a’lam. [My/PR]
Baca juga:
0 Comments: