Headlines
Loading...
Tingginya Kematian Ibu di Tengah Surplus Dokter Kandungan

Tingginya Kematian Ibu di Tengah Surplus Dokter Kandungan

Oleh: Ni’mah Fadeli
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kehadiran buah hati dalam sebuah keluarga merupakan anugerah luar biasa dari Sang Pencipta. Tidak heran jika seorang istri dinyatakan positif hamil, anggota keluarga lainnya akan memberikan perhatian dan perlindungan ekstra. Berbagai upaya dilakukan agar kehamilan berlangsung aman, proses persalinan berjalan lancar, serta ibu dan bayi lahir dalam keadaan sehat dan selamat.

Namun, adakalanya kenyataan berkata lain. Ada ibu yang telah mengandung selama sembilan bulan, tetapi tidak pernah sempat melihat wajah anaknya, mendekapnya, ataupun menyusuinya dengan penuh kasih sayang karena perjuangannya terhenti saat melahirkan. Sungguh memilukan membayangkan seorang anak tumbuh tanpa pernah merasakan kasih sayang dari ibu yang telah melahirkannya.

Angka Kematian Ibu (AKI) di negeri ini masih tergolong tinggi, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. Kondisi ini merupakan tamparan yang menyedihkan dan seharusnya tidak terjadi di era modern. Ironisnya, hal tersebut terjadi di tengah kenyataan bahwa Indonesia mengalami surplus dokter kandungan (Kompas.com, 4 Juni 2026).

Distribusi Tidak Merata

Tingginya AKI di tengah surplus dokter kandungan terjadi karena fasilitas dan tenaga kesehatan belum terdistribusi secara merata. Kondisi ini terutama dirasakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dokter kandungan memang tersedia dalam jumlah banyak, tetapi mayoritas terkonsentrasi di kota-kota besar yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap. Sementara itu, di wilayah 3T, keberadaan dokter kandungan masih sangat terbatas, bahkan tenaga bidan pun kerap sulit ditemukan.

Edukasi kesehatan, fasilitas medis, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T masih minim. Akibatnya, ibu hamil terpaksa menerima keterbatasan yang ada. Tingginya AKI pun belum mampu mendorong pemerintah melakukan pembenahan secara optimal. Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), yang bertujuan memeratakan layanan kesehatan di daerah terpencil, telah dihentikan sejak 2019 karena dinilai berbenturan dengan aspek hak asasi manusia (HAM).

Program tersebut kemudian digantikan oleh Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) yang bersifat sukarela dan diprioritaskan bagi dokter spesialis penerima beasiswa negara. Pada akhirnya, masyarakat di daerah kembali menjadi pihak yang kurang mendapatkan perhatian.

Kondisi ini bukanlah sesuatu yang mengherankan dalam sistem kapitalisme. Angka sering kali dijadikan ukuran utama keberhasilan. Banyaknya jumlah dokter dianggap sebagai pencapaian tanpa disertai perhatian serius terhadap distribusi yang adil dan merata. Akibatnya, tenaga kesehatan dan layanan medis dapat tersedia secara lengkap di kota-kota besar, sedangkan masyarakat desa dan wilayah pedalaman masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Dalam sistem ini, negara tidak hadir sebagai pengurus rakyat, melainkan sebatas regulator. Berbagai aspek kehidupan dipandang sebagai komoditas yang harus menghasilkan keuntungan. Penyediaan fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang memadai di wilayah 3T dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi sehingga pembenahannya berjalan lambat, bahkan kerap terabaikan. Rakyat pun harus berjuang sendiri untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Rakyat adalah Amanah

Islam memandang rakyat sebagai amanah yang harus dijaga oleh pemimpin. Berlandaskan Al-Qur'an dan sunah Rasulullah saw., seorang pemimpin berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat sebagaimana seorang ayah memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. Layanan kesehatan tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat perkotaan, tetapi juga bagi mereka yang tinggal di pelosok dan pedalaman. Karena itu, fasilitas kesehatan harus lengkap, mudah diakses, dan tersedia bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Infrastruktur penunjang, seperti jalan dan jembatan, juga harus dibangun dalam kondisi terbaik agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh wilayah. Demikian pula tenaga medis harus tersebar secara merata sehingga tidak ada rakyat yang diperlakukan layaknya anak tiri.

Seluruh fasilitas tersebut dapat dinikmati rakyat tanpa biaya. Negara memiliki Baitulmal yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam dan berbagai pos pemasukan syar'i lainnya. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

Khatimah

Ibu hamil di desa akan memperoleh pelayanan kesehatan yang sama baiknya dengan ibu hamil di kota. Edukasi kesehatan, tenaga medis, serta fasilitas kesehatan yang memadai akan dapat dinikmati oleh setiap ibu hamil ketika Islam diterapkan secara kaffah. Hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan solusi bagi berbagai persoalan kehidupan karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a'lam bish-shawab. [Hz/EW]

Baca juga:

0 Comments: