Headlines
Loading...

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com—Penumpukan sampah kembali terjadi di sejumlah pasar dan tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung. Libur panjang memicu lonjakan volume sampah yang tidak tertangani hingga mencapai sekitar 1.300 ton. Kondisi ini memaksa pemerintah turun tangan secara langsung untuk mengatasi persoalan tersebut (Mediaindonesia.com, 28/05/2026).

Situasi ini menegaskan satu hal penting: sistem pengelolaan sampah masih lemah. Penanganan yang dilakukan selama ini lebih berfokus pada membersihkan tumpukan sampah yang sudah terjadi, bukan mencegah kemunculannya. Padahal, solusi yang hakiki harus menyentuh akar persoalan. Pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan yang terstruktur sekaligus menindak tegas praktik pembuangan sampah ilegal. Tanpa langkah tersebut, persoalan yang sama akan terus berulang.

Masalah sampah bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga berkaitan dengan cara pandang terhadap lingkungan. Banyak pihak baru bergerak ketika sampah telah menumpuk. Upaya pencegahan dan pembentukan sistem yang berkelanjutan belum menjadi prioritas. Akibatnya, persoalan sampah terus muncul dari waktu ke waktu.

Para ahli lingkungan menilai bahwa persoalan sampah di Indonesia berakar pada lemahnya sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir. Karena itu, pengelolaan berbasis sumber serta perubahan perilaku masyarakat menjadi sangat penting. Sesungguhnya, persoalan ini bukan karena kekurangan tenaga maupun teknologi. Yang kurang adalah sistem yang kuat, konsisten, dan mampu berjalan secara berkelanjutan.

Masalah semakin kompleks ketika negara mengarahkan masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri. Sekilas, kebijakan ini tampak baik. Namun, dalam praktiknya tidak semua masyarakat memiliki kemampuan, pengetahuan, dan fasilitas yang memadai. Pada saat yang sama, negara perlahan mengurangi peran langsungnya dan lebih menitikberatkan pada regulasi. Akibatnya, tanggung jawab pengelolaan sampah berpindah kepada masyarakat tanpa dukungan yang memadai.

Di sisi lain, sistem ekonomi yang berlaku saat ini membuka peluang bagi pengelolaan sampah untuk dijadikan lahan investasi. Investor masuk dengan tujuan memperoleh keuntungan. Orientasi utama mereka bukanlah kemaslahatan masyarakat, melainkan profit yang sebesar-besarnya.

Dalam sistem kapitalisme, kondisi semacam ini dianggap wajar. Namun, dampaknya tidak kecil. Kebijakan publik sering kali mengikuti kepentingan pemilik modal. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, melainkan sebagai komoditas ekonomi yang dapat menghasilkan keuntungan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan sangat memengaruhi cara menyelesaikan masalah. Kapitalisme memang mendorong efisiensi dan keuntungan, tetapi sering kali mengabaikan kepentingan umum. Pengelolaan sampah pun tidak luput dari logika ini. Negara tidak lagi berperan sebagai pelayan rakyat, melainkan lebih sebagai fasilitator pasar. Akibatnya, solusi yang lahir sering kali tidak menyentuh akar persoalan.

Solusi Islam

Islam memandang kebersihan sebagai bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Rasulullah saw. bersabda, “Kebersihan adalah sebagian dari iman” (HR. Muslim). Hadis ini menanamkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari ketaatan kepada Allah Swt. Islam tidak hanya mengatur hasil akhir, tetapi juga membentuk perilaku individu agar senantiasa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pertama, Islam menanamkan kesadaran individu untuk menjaga kebersihan. Setiap orang didorong untuk membuang sampah pada tempatnya, memilah jenis sampah, serta menjaga lingkungan sekitar. Kebiasaan ini dimulai dari rumah dan diperkuat melalui peran masyarakat yang saling menasihati dalam kebaikan melalui amar makruf nahi mungkar. Dengan demikian, tercipta budaya bersih yang kuat di tengah masyarakat.

Kedua, negara hadir secara nyata dalam mengelola persoalan sampah. Negara menyediakan sarana dan prasarana yang memadai serta mengatur sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Tanggung jawab ini tidak diserahkan kepada pihak swasta yang berorientasi keuntungan. Pembiayaan dilakukan oleh negara melalui Baitulmal demi menjamin pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Negara juga mendorong pengembangan teknologi pengolahan dan daur ulang sampah dengan target meminimalkan limbah (zero waste).

Allah Swt. berfirman:

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya." (QS. Al-A'raf: 56).

Ayat ini menegaskan larangan melakukan berbagai tindakan yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan kehidupan.

Sejarah juga mencatat penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam peradaban Islam. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra., kota-kota dikelola dengan tertib dan teratur. Petugas kebersihan bekerja secara terorganisasi untuk menjaga kebersihan jalan, pasar, dan fasilitas umum. Negara menyediakan sarana serta melakukan pengawasan secara langsung.

Demikian pula pada masa Kekhalifahan Abbasiyah. Kota Baghdad dikenal memiliki sistem sanitasi yang maju pada zamannya. Saluran air dan pengelolaan limbah dirancang dengan baik demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Fakta ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menawarkan konsep, tetapi juga memiliki rekam jejak penerapan yang nyata.

Solusi Islam menyentuh akar persoalan karena membangun tiga pilar sekaligus: individu yang sadar akan tanggung jawabnya, masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, dan negara yang menjalankan perannya secara penuh. Dengan sistem seperti ini, sampah tidak lagi menjadi sumber krisis, melainkan amanah yang dikelola secara bertanggung jawab demi kemaslahatan bersama.

Penutup

Masalah sampah bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga cerminan cara pandang terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial. Selama solusi yang ditempuh hanya bersifat tambal sulam, persoalan sampah akan terus berulang. Karena itu, diperlukan perubahan yang lebih mendasar, baik pada tingkat individu, masyarakat, maupun sistem yang mengaturnya. Perubahan tersebut harus dimulai dari sekarang, dari diri sendiri, dari rumah, dan dari kesadaran untuk membangun sistem yang mampu menjaga lingkungan secara berkelanjutan. [My/UF]

Baca juga:

0 Comments: