Headlines
Loading...
Rupiah Melemah, Rakyat Menanggung Beban

Rupiah Melemah, Rakyat Menanggung Beban

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQMedia.com — Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang sempat berada di kisaran Rp17.600 per dolar memunculkan beragam tanggapan. Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa masyarakat desa pada umumnya tidak menggunakan dolar dalam aktivitas sehari-hari. Menurutnya, selama kebutuhan pangan dan energi tersedia, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir terhadap pergerakan kurs mata uang asing (BBC News Indonesia, 30 Mei 2026).

Pernyataan tersebut dapat dipahami sebagai upaya menenangkan masyarakat di tengah gejolak ekonomi. Namun, persoalan nilai tukar tidak sesederhana ada atau tidaknya penggunaan dolar dalam transaksi harian. Dalam sistem ekonomi global yang saling terhubung, perubahan kurs mata uang dapat memengaruhi berbagai sektor kehidupan.

Masih ada anggapan bahwa pelemahan rupiah hanya berdampak pada eksportir, importir, pelaku usaha besar, atau pemilik simpanan dolar. Padahal, dampaknya jauh lebih luas. Keterkaitan antarsektor ekonomi membuat pengaruh pelemahan rupiah pada akhirnya menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.

Ketika nilai rupiah menurun, biaya impor otomatis meningkat. Sementara itu, banyak industri di Indonesia masih bergantung pada bahan baku, mesin, suku cadang, dan teknologi dari luar negeri. Akibatnya, biaya produksi ikut naik. Kenaikan tersebut kemudian dibebankan kepada konsumen melalui harga barang dan jasa yang semakin mahal.

Kondisi ini menambah tekanan terhadap kehidupan keluarga. Pendapatan yang relatif tetap harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang harganya terus meningkat. Daya beli masyarakat pun melemah. Kelompok berpenghasilan rendah biasanya menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Ketergantungan yang Menjadi Pangkal Masalah

Pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan pasar keuangan atau kebijakan moneter. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni sistem ekonomi global yang menempatkan dolar Amerika Serikat sebagai mata uang utama dalam perdagangan dan transaksi internasional.

Dominasi dolar berawal dari kesepakatan Bretton Woods yang berlangsung pada Juli 1944 setelah Perang Dunia II. Saat itu, Amerika Serikat memiliki cadangan emas terbesar sehingga dolar dijadikan acuan utama dalam sistem keuangan dunia. Meski hubungan langsung antara dolar dan emas kemudian diakhiri, posisi dolar tetap bertahan hingga sekarang.

Dunia lalu memasuki era uang fiat, yaitu mata uang yang nilainya tidak lagi ditopang secara langsung oleh emas maupun perak. Nilai uang lebih banyak ditentukan oleh kepercayaan pasar, kebijakan pemerintah, dan kekuatan ekonomi negara penerbitnya.

Kondisi tersebut membuat banyak negara berada dalam posisi rentan. Kebijakan ekonomi Amerika Serikat sering kali berdampak hingga ke berbagai belahan dunia. Ketika suku bunga di Amerika Serikat naik, modal asing cenderung kembali ke negara tersebut. Ketika dolar menguat, mata uang negara-negara berkembang sering mengalami tekanan. Akibatnya, menjaga stabilitas ekonomi nasional menjadi semakin sulit.

Indonesia juga menghadapi kenyataan yang sama. Selama perdagangan internasional, pembayaran utang luar negeri, dan berbagai transaksi strategis masih bergantung pada dolar, tekanan terhadap rupiah akan terus berulang. Bentuknya mungkin berbeda, tetapi akar persoalannya tetap sama, yakni ketergantungan.

Rakyat Menjadi Pihak yang Menanggung

Dampak pelemahan rupiah memang tidak selalu terlihat secara langsung. Namun, pengaruhnya bergerak perlahan dan menjalar ke berbagai sektor. Dunia usaha harus menanggung kenaikan biaya produksi, sementara industri yang bergantung pada impor membutuhkan dana lebih besar untuk mempertahankan operasionalnya.

Biaya distribusi dan transportasi juga dapat meningkat. Saat pengeluaran perusahaan bertambah, harga produk biasanya ikut dinaikkan. Pada titik inilah masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung akibatnya.

Ketika harga kebutuhan hidup terus naik sementara pendapatan tidak bertambah secara seimbang, kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup semakin tertekan. Uang yang sebelumnya cukup menjadi terasa kurang. Jika kondisi ini berlangsung lama, kualitas hidup masyarakat dapat menurun dan kesenjangan ekonomi semakin melebar.

Karena itu, persoalan kurs rupiah tidak boleh dipandang sekadar angka yang bergerak di pasar keuangan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu melindungi rakyat dari dampak gejolak ekonomi yang terus berulang. Kemandirian ekonomi menjadi syarat penting agar suatu negara tidak mudah dipengaruhi perubahan yang terjadi di luar kendalinya.

Syariah sebagai Jalan Perubahan

Masalah utama negeri-negeri Muslim bukanlah kekurangan sumber daya. Banyak negara Muslim justru memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari energi, hasil tambang, lahan pertanian, hingga potensi kelautan. Indonesia termasuk negara yang dianugerahi berbagai potensi tersebut.

Karena itu, persoalan ekonomi yang terus berulang menunjukkan bahwa masalah utamanya bukan terletak pada keterbatasan sumber daya, melainkan pada sistem dan cara pengelolaannya.

Islam menawarkan syariah sebagai aturan kehidupan yang mengatur seluruh aspek, termasuk ekonomi, politik, pemerintahan, dan pengelolaan kekayaan umum. Dalam pandangan Islam, sumber daya yang menjadi kebutuhan bersama tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak, melainkan wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.

Melalui mekanisme tersebut, manfaat kekayaan alam dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Islam juga menetapkan bahwa kepemimpinan harus diemban oleh sosok yang bertakwa, memiliki kemampuan, serta bersungguh-sungguh dalam mengurus urusan umat.

Seorang pemimpin tidak cukup hanya menenangkan masyarakat melalui pernyataan yang menyejukkan. Ia harus mampu mengenali akar persoalan dan menghadirkan solusi yang benar-benar menyelesaikan masalah. Sebab, persoalan mendasar tidak akan selesai hanya dengan narasi, melainkan memerlukan langkah yang tepat dan menyeluruh.

Karena itu, penerapan syariah dan khilafah dipandang sebagai jalan untuk mewujudkan kemandirian yang hakiki. Umat Islam memiliki jumlah yang besar, sumber daya yang melimpah, serta potensi yang kuat. Yang dibutuhkan adalah keberanian menjadikan Islam sebagai dasar pengaturan kehidupan dan melepaskan diri dari sistem yang melanggengkan ketergantungan. Dengan cara itulah negeri-negeri Muslim berpeluang membangun kemandirian ekonomi yang sesungguhnya serta keluar dari tekanan sistem global yang selama ini membatasi ruang geraknya.

Wallahualam bissawab. [Hz/Wa]

Baca juga:

0 Comments: