Oleh: Neni Moerdia
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui para pekerja di Indonesia. Ancaman kehilangan pekerjaan belum juga mereda di tengah tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, serta kenaikan biaya produksi yang semakin membebani dunia usaha. Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi yang selama ini dijanjikan sistem kapitalisme ternyata sangat rapuh ketika berhadapan dengan gejolak pasar global.
Kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia, Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut menghentikan operasionalnya dan melakukan PHK terhadap 350 karyawan. Di saat yang sama, persaingan mencari pekerjaan semakin ketat. Satu lowongan kerja dapat diperebutkan oleh ribuan pelamar. Fenomena ini bukan lagi persoalan individu yang kurang kompeten, melainkan gambaran nyata krisis sistemik yang sedang terjadi. Ancaman PHK akibat tekanan ekonomi global dan penutupan perusahaan menjadi bukti bahwa dunia kerja tengah menghadapi tantangan serius.
PHK sejatinya merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang memandang tenaga kerja sebatas faktor produksi. Dalam sistem ini, pekerja dihargai selama mampu menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Ketika keuntungan menurun atau biaya produksi meningkat, buruh menjadi pihak pertama yang dikorbankan melalui kebijakan efisiensi dan PHK. Akibatnya, nasib jutaan pekerja bergantung pada fluktuasi pasar dan kepentingan pemilik modal.
Lebih jauh, kapitalisme telah melahirkan konsentrasi kekayaan pada segelintir pihak. Modal dan sumber daya ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu sehingga kesempatan kerja tidak berkembang secara merata. Lapangan pekerjaan dibuka bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan atas perhitungan untung-rugi para pemilik modal. Ketika keuntungan dianggap tidak lagi menjanjikan, pabrik ditutup dan pekerja kehilangan sumber nafkahnya.
Dalam sistem kapitalisme, negara lebih berperan sebagai regulator yang menjaga iklim investasi dan kepentingan pasar. Ketika badai PHK melanda, solusi yang ditawarkan umumnya terbatas pada bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaminan kehilangan pekerjaan. Langkah-langkah tersebut memang dapat meringankan beban sementara, tetapi tidak menyentuh akar persoalan yang menyebabkan PHK terus berulang.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang negara sebagai rā'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk tersedianya kesempatan memperoleh nafkah. Negara tidak boleh membiarkan rakyat menghadapi pengangguran dan kesulitan ekonomi tanpa perlindungan yang memadai.
Sistem ekonomi Islam juga memutus ketergantungan pada mekanisme kapitalistik yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Islam mengatur kepemilikan secara jelas sehingga tidak terjadi monopoli dan penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara diatur secara proporsional sehingga distribusi kekayaan berlangsung lebih merata dan aktivitas ekonomi dapat berkembang luas di tengah masyarakat.
Dalam konsep negara Islam, yaitu Khilafah, negara berperan aktif mengelola sumber daya alam dan aset strategis yang merupakan milik umum untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan ini membuka peluang ekonomi yang besar sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan. Dengan distribusi kepemilikan yang adil, roda ekonomi tidak hanya berputar di kalangan elite pemilik modal, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, keberadaan Baitul Mal menjadi instrumen penting dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara berkewajiban menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung tanpa membebani masyarakat. Dengan demikian, ketika terjadi guncangan ekonomi, rakyat tetap memperoleh perlindungan nyata dan tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar.
Karena itu, maraknya PHK yang terus berulang seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem ekonomi yang selama ini diterapkan. Selama kapitalisme tetap menjadi fondasi pengelolaan ekonomi, pekerja akan terus berada dalam posisi rentan dan menjadi korban setiap kali krisis datang.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda, yaitu menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama kebijakan negara. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, pengelolaan ekonomi diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat, menciptakan lapangan kerja yang luas, serta mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Wallahualam bissawab. [Hz/Wa]
Baca juga:
0 Comments: