Headlines
Loading...
Pesta Babi dan Cengkeraman Oligarki

Pesta Babi dan Cengkeraman Oligarki

Oleh: Ella
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Polemik pelarangan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi di sejumlah daerah menjadi cermin rapuhnya ruang kebebasan berekspresi dalam demokrasi saat ini. Film dokumenter tersebut mengangkat dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, terutama terkait pembukaan hutan untuk food estate dan perkebunan skala besar yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat (kapuasnews.id, 10/5/2026). Namun, alih-alih dijawab melalui diskusi terbuka dan adu argumentasi, sejumlah pemutaran justru menghadapi pembatalan, intimidasi, hingga pembubaran (idntimes.com, 12/5/2026).

Pada titik ini, demokrasi kembali memperlihatkan paradoksnya. Kebebasan berpendapat diakui secara formal, tetapi dalam praktiknya dapat menyempit ketika bersentuhan dengan kepentingan politik dan ekonomi kelompok yang memiliki kekuatan besar.

Demokrasi sering dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berekspresi. Namun, praktiknya menunjukkan hal yang berbeda. Kritik yang dianggap mengganggu stabilitas politik atau kepentingan ekonomi elite justru ditekan. Kondisi ini mengonfirmasi watak demokrasi kapitalistik yang pada akhirnya lebih berpihak kepada kekuatan modal. Kebebasan berbicara hanya aman selama tidak mengusik kepentingan oligarki yang menopang kekuasaan.

Dalam konteks proyek food estate di Papua, persoalannya bukan sekadar pembangunan pertanian skala besar, melainkan menyangkut siapa yang sebenarnya diuntungkan. PSN kerap dijadikan legitimasi oleh negara untuk membuka jutaan hektare lahan bagi korporasi besar. Di balik jargon pembangunan dan ketahanan pangan, masyarakat lokal justru kehilangan tanah, hutan, dan sumber kehidupan. Kondisi ini membuat ketimpangan kepemilikan lahan semakin tajam. Segelintir elite menguasai sumber daya alam dalam skala besar, sedangkan rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Fenomena ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang berlaku saat ini. Dalam kapitalisme, negara berfungsi sebagai fasilitator kepentingan pemilik modal. Sumber daya alam yang semestinya menjadi milik rakyat justru berpindah ke tangan korporasi. Akibatnya, harta terkonsentrasi pada segelintir oligarki, sementara kesenjangan ekonomi terus melebar. Rakyat kecil menanggung dampak kerusakan lingkungan, kehilangan mata pencaharian, serta kemiskinan struktural yang terus meningkat. Pembangunan akhirnya bukan lagi untuk rakyat, melainkan untuk akumulasi keuntungan segelintir pihak.

Islam memandang persoalan ini secara mendasar. Islam mengatur kepemilikan dengan jelas sehingga keadilan ekonomi dapat diwujudkan. Islam mengakui kepemilikan individu dan negara wajib melindunginya. Tanah rakyat tidak boleh dirampas atau digusur secara zalim demi proyek yang menguntungkan kelompok tertentu.

Adapun sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum, seperti hutan dan kekayaan alam strategis, wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi atau oligarki. Islam juga menetapkan bahwa setiap kebijakan negara harus berorientasi pada kemaslahatan umat dan dilaksanakan sesuai syariat. Proyek pembangunan tidak boleh merusak lingkungan, menghancurkan kehidupan masyarakat, ataupun menimbulkan ketimpangan sosial.

Negara dalam Islam berfungsi sebagai pengurus rakyat (raa'in), bukan sebagai perantara kepentingan pemodal. Karena itu, pengelolaan lahan dan sumber daya alam harus benar-benar mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Selain itu, Islam tidak antikritik. Penguasa justru wajib menerima nasihat dan koreksi dari rakyat. Kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar untuk mencegah kezaliman penguasa. Karena itu, pelarangan diskusi atau pembungkaman terhadap karya yang mengkritisi kebijakan negara menunjukkan jauhnya praktik kekuasaan saat ini dari prinsip pemerintahan Islam yang adil dan terbuka terhadap koreksi.

Polemik film Pesta Babi pada akhirnya bukan sekadar persoalan sebuah karya film, melainkan potret relasi antara kebijakan negara dan kepentingan pemilik modal dalam sistem demokrasi kapitalistik. Ketika kritik dibungkam dan sumber daya dikuasai oligarki, rakyat hanya menjadi korban pembangunan semu. Islam menawarkan solusi mendasar melalui pengelolaan negara yang berlandaskan syariat, keadilan dalam kepemilikan, perlindungan terhadap rakyat, serta keterbukaan terhadap kritik. Dengan demikian, pembangunan benar-benar menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan alat untuk memperkaya segelintir elite. [Ni/Ekd]

Baca juga:

0 Comments: