Harga Kedelai Impor Naik, Bagaimana Nasib Industri Tahu Tempe?
Oleh: Dhevi Firdausi, S.T.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ternyata berdampak pada harga kedelai impor. Harga kedelai impor bahkan menembus kisaran Rp13.000 per kilogram. Akibatnya, perajin tahu dan tempe di berbagai daerah mulai tertekan karena kesulitan mempertahankan produksi (Kompas.com, 13/6/2026).
Semakin hari, kebutuhan pangan masyarakat semakin sulit terpenuhi. Para produsen tempe berupaya mempertahankan usahanya dengan mengurangi jumlah produksi. Di pasaran, para pedagang juga menyiasati kenaikan harga kedelai dengan memperkecil ukuran tahu dan tempe agar tetap terjangkau oleh konsumen.
Dalam proses produksi tahu dan tempe, kedelai memang menjadi bahan baku utama. Namun, biaya produksi tidak hanya ditentukan oleh harga kedelai. Harga bahan kemasan, seperti plastik, juga turut memengaruhi biaya produksi. Karena itu, kenaikan harga plastik kemasan semakin menambah beban yang harus ditanggung para perajin.
Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki tanah subur dan sumber daya alam yang melimpah. Namun, pemerintah justru memilih bergantung pada impor daripada berupaya mewujudkan swasembada pangan. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan kedelai nasional, negara mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah untuk kegiatan impor.
Sistem Kapitalisme Meniscayakan Ketergantungan Impor
Kenaikan harga bahan pangan semakin menyulitkan kehidupan masyarakat kecil. Melemahnya nilai tukar rupiah dan mahalnya harga kedelai impor membuat kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, semakin terhimpit. Hal ini menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Mahalnya harga kedelai impor dan plastik kemasan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha kecil. Keberlangsungan usaha mereka terancam karena biaya produksi terus meningkat. Tidak sedikit yang berisiko mengalami kerugian hingga gulung tikar. Kondisi ini menunjukkan lemahnya peran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi rakyat.
Ketergantungan pada impor kedelai bukanlah persoalan yang baru terjadi. Kebijakan impor telah dilakukan berulang kali dan menunjukkan lemahnya kemandirian ekonomi, khususnya di sektor pangan. Padahal, Indonesia memiliki potensi besar untuk mewujudkan kemandirian pangan, termasuk dalam produksi kedelai.
Islam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi
Ketika Islam diterapkan secara kaffah, mata uang yang digunakan adalah dinar dan dirham yang berbasis emas dan perak, bukan uang kertas. Mata uang tersebut memiliki nilai intrinsik sehingga lebih stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh permainan para spekulan.
Dalam sistem ekonomi Islam, kemandirian ekonomi, termasuk di sektor pangan, merupakan hal yang wajib diwujudkan. Swasembada pangan dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Negara tidak boleh bergantung pada aktivitas impor untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Inilah yang dicontohkan para khalifah pada masa kejayaan peradaban Islam.
Islam memiliki seperangkat syariat yang mengatur aspek politik dan ekonomi dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu. Syariat yang bersifat rahmatan lil 'alamin ini akan menghadirkan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat ketika diterapkan secara menyeluruh. Dengan demikian, industri kecil, termasuk para perajin tahu dan tempe, akan terlindungi dari berbagai tekanan ekonomi yang mengancam keberlangsungan usaha mereka.
Wallahualam bissawab. [Ni/Ekd]
Baca juga:
0 Comments: