Headlines
Loading...
Pesantren Berdarah, Sekularisme Menggila

Pesantren Berdarah, Sekularisme Menggila

Oleh: Zhiya Kelana, S.Kom.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah diduga sengaja dibakar oleh seniornya akibat perundungan (bullying). Peristiwa ini berawal dari konflik sepele, tetapi berakhir tragis di lingkungan asrama. Orang tua korban akhirnya melaporkan pihak pesantren ke Polres Lombok Tengah karena dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya (Kompas.com, 5 Juni 2026).

Kasus perundungan yang berujung pada pembakaran tiga santri tersebut kini ditangani oleh kepolisian. Pihak keluarga menilai pesantren gagal melindungi para santri yang hidup bersama selama 24 jam dalam lingkungan pendidikan berasrama (Tribunnews.com, 5 Juni 2026).

Pesantren terbakar konflik, santri menjadi korban, dan umat menjerit. Ini bukan sekadar kenakalan remaja. Peristiwa ini dipandang sebagai cerminan problem serius dalam sistem pendidikan berasrama yang berada di bawah naungan sistem sekuler.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025. Angka ini meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023. Total terdapat 358 korban dan 126 pelaku. Grafik kasus terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi respons negara dinilai masih bersifat reaktif. Ketika muncul kasus yang viral, perhatian diberikan. Namun, setelah itu persoalan kembali terlupakan.

Mengapa lembaga pendidikan yang mempertemukan peserta didik selama 24 jam justru menjadi lahan subur perundungan? Sebab, kehidupan bersama tanpa fondasi akidah yang kuat dapat melahirkan budaya senioritas yang menyimpang. Senior merasa berhak menindas, sedangkan junior dipaksa untuk diam. Inilah yang dipandang sebagai dampak dari sistem pendidikan sekuler.

Sekularisme sebagai Akar Masalah

Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan dalam ruang ibadah dan pelajaran formal yang terbatas, sedangkan interaksi sehari-hari berjalan mengikuti standar manusia. Akibatnya, lahirlah generasi yang kehilangan arah moral, mudah menindas, dan tidak memiliki kendali diri yang kuat.

Allah Swt. berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain .... dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk." (QS Al-Hujurat: 11).

Ayat ini secara tegas melarang segala bentuk perundungan. Namun, ketika ajaran Islam tidak dijadikan landasan dalam seluruh aspek pendidikan, nilai-nilai tersebut hanya menjadi pengetahuan yang tidak mewarnai perilaku sehari-hari.

Kurikulum sekuler dinilai memiliki orientasi yang terbatas pada capaian akademik dan materi. Fokus utamanya adalah nilai, peringkat, dan prestasi. Sementara itu, pembentukan syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam) tidak menjadi tujuan utama. Akibatnya, dapat muncul individu yang cerdas secara akademik, tetapi lemah dalam akhlak. Senior tidak lagi memandang adik kelas sebagai amanah yang harus dibina, melainkan objek kekuasaan. Kekerasan pun tumbuh karena tolok ukur perilaku bukan lagi rida Allah Swt., melainkan pengakuan manusia.

Negara Gagal Menjalankan Peran sebagai Raa'in

Kasus perundungan yang terus meningkat menunjukkan bahwa penanganan negara masih bersifat parsial. Berbagai kasus sering kali diselesaikan melalui mediasi atau pembinaan tanpa memberikan efek jera yang memadai. Akibatnya, perundungan terus berulang dengan tingkat kekerasan yang semakin berat.

Kasus pembakaran tiga santri di Lombok Tengah menjadi bukti bahwa keberadaan peserta didik di lingkungan pendidikan selama 24 jam belum menjamin keamanan mereka. Ketika lembaga pendidikan dinilai lalai dan negara lambat bertindak, persoalan ini tidak lagi dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan kegagalan sistem dalam memberikan perlindungan.

Solusi Islam

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh.

Pertama, membangun benteng akidah.

Dalam Islam, menyakiti sesama Muslim merupakan perbuatan yang haram. Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi pengendali perilaku seseorang. Senioritas tidak dijadikan sarana balas dendam ataupun penindasan, melainkan sarana membimbing dan menjaga adik kelas.

Kedua, menerapkan sistem pendidikan Islam.

Pendidikan dalam Khilafah berlandaskan akidah Islam dengan tujuan membentuk syakhshiyyah islamiyyah. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan akhlak dan ketakwaan. Nilai-nilai Islam menjadi ruh dalam seluruh proses pendidikan.

Ketiga, negara hadir sebagai junnah (pelindung).

Negara berperan sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Setiap lembaga pendidikan diawasi secara serius untuk memastikan keamanan peserta didik. Budaya senioritas negatif diberantas dan digantikan dengan budaya pembinaan yang positif.

Keempat, penerapan sanksi yang tegas.

Islam menetapkan sanksi yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Sanksi yang tegas diyakini dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Pesantren seharusnya menjadi benteng umat, bukan tempat lahirnya kekerasan. Selama sekularisme tetap dijadikan asas kehidupan, berbagai persoalan moral akan terus bermunculan karena sistem tersebut tidak menjadikan wahyu sebagai landasan utama dalam mengatur perilaku manusia.

Umat membutuhkan sistem yang menjadikan aturan Allah Swt. sebagai pedoman kehidupan. Dengan penerapan Islam secara kaffah, pesantren diharapkan kembali kepada fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan generasi yang berilmu, berakhlak, dan bertakwa, bukan tempat yang melahirkan pelaku kekerasan terhadap sesama.

Wallahu a'lam bish-shawab. [Hz/EW]

Baca juga:

0 Comments: