Perundungan di Pesantren dan Urgensi Pendidikan Islam
Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQMedia.Com—Tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah diduga mengalami kekerasan berat. Seorang santri senior diduga membakar mereka setelah serangkaian tindakan perundungan. Peristiwa ini bermula dari relasi kuasa yang timpang. Di sisi lain, pihak pesantren dinilai tidak bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut (Kompas.com, 5 Juni 2026).
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025. Angka ini meningkat dari 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023. Data tersebut menunjukkan adanya 358 korban dan 126 pelaku. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata tentang kondisi yang memprihatinkan (Tribunnews.com, 5 Juni 2026).
Sistem pendidikan pesantren berlangsung selama 24 jam. Para santri hidup bersama dalam satu ruang sosial yang intens. Kedekatan ini seharusnya melahirkan kehangatan dan persaudaraan. Namun, pada saat yang sama, kondisi tersebut juga membuka ruang bagi konflik dan dominasi. Pada titik inilah perundungan menjadi tantangan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
Persoalan ini tidak berdiri sendiri. Kasus tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam pembinaan karakter. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga harus membentuk manusia. Jika pembinaan lemah, relasi yang semestinya dibangun atas dasar ukhuwah dapat berubah menjadi dominasi.
Psikolog pendidikan menegaskan bahwa kekerasan di sekolah sering muncul akibat lemahnya pengawasan dan budaya yang permisif terhadap senioritas. Dengan demikian, kasus perundungan bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi juga mencerminkan arah pendidikan yang belum berjalan secara utuh.
Realitas hari ini menunjukkan adanya pemisahan nilai dari praktik kehidupan. Banyak institusi pendidikan mengajarkan norma, tetapi gagal menanamkan kesadaran. Akibatnya, sebagian generasi tumbuh tanpa kendali batin yang kuat. Mereka mudah menindas dan mudah melukai orang lain.
Orientasi pendidikan pun sering bergeser pada capaian akademik. Nilai menjadi tolok ukur utama keberhasilan. Sementara itu, pembentukan kepribadian kerap terabaikan. Dalam kondisi seperti ini, senioritas tidak lagi menjadi sarana bimbingan, melainkan berubah menjadi alat dominasi.
Kekerasan tumbuh dalam ruang yang longgar. Ia tidak selalu tampak dan tidak selalu disadari. Namun, ia terus berulang. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan karakter belum berjalan secara mendalam.
Negara memiliki peran penting dalam menjaga generasi. Namun, penanganan kasus kekerasan sering kali bersifat reaktif. Kasus muncul, lalu ditangani. Setelah itu, perhatian mereda. Pola seperti ini terus berulang tanpa menyentuh akar persoalan.
Selain itu, sanksi yang diberikan sering kali tidak menimbulkan efek jera. Pelaku kerap mendapatkan perlakuan ringan dengan alasan usia. Akibatnya, pesan keadilan menjadi kabur. Korban merasa tidak terlindungi, sementara pelaku tidak belajar dari kesalahannya.
Padahal, sistem yang kuat seharusnya mampu mencegah sebelum peristiwa terjadi. Sistem yang baik tidak hanya menghukum, tetapi juga membina, menjaga, dan menutup celah terjadinya pelanggaran sejak awal. Tanpa itu, kasus serupa akan terus muncul dalam berbagai bentuk.
Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, perundungan bukan sekadar pelanggaran sosial, tetapi juga merupakan perbuatan dosa. Allah Swt. berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain ...." (QS. Al-Hujurat: 11).
Ayat ini menegaskan larangan merendahkan dan menghina orang lain dalam bentuk apa pun.
Rasulullah saw. juga bersabda:
"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ajaran ini membangun kesadaran batin sekaligus kontrol diri. Ketika iman tertanam kuat, seseorang akan menahan diri dari menyakiti orang lain dan berusaha menjaga saudaranya dari kezaliman.
Pendidikan berbasis akidah membentuk kepribadian yang utuh. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk syakhshiyyah Islamiyyah, yakni kepribadian Islam. Artinya, pola pikir dan pola sikap harus selaras dengan ajaran Islam.
Pola pikir membimbing seseorang dalam memahami kehidupan, sedangkan pola sikap mengarahkan tindakannya. Jika keduanya terbentuk dengan baik, kekerasan tidak akan mendapatkan ruang untuk tumbuh. Sebaliknya, akan lahir generasi yang lembut, berakhlak, sekaligus tegas dalam kebenaran.
Islam juga memandang negara sebagai penjaga rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari).
Konsep ini menuntut negara hadir secara aktif. Negara harus memastikan setiap lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman. Negara berkewajiban melakukan pengawasan, pembinaan, dan penegakan aturan secara konsisten.
Sejarah Islam menunjukkan hasil yang nyata. Pada masa para khalifah, pendidikan berhasil melahirkan generasi unggul. Muhammad Al-Fatih menaklukkan Konstantinopel pada usia muda. Imam Syafi'i menguasai berbagai cabang ilmu sejak belia. Mereka tumbuh dalam sistem pendidikan yang memadukan pembinaan iman dan penguasaan ilmu.
Penerapan sanksi yang tegas juga menjadi bagian penting dalam Islam. Sanksi tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai pencegah dan penebus kesalahan. Seseorang yang telah balig bertanggung jawab atas perbuatannya. Karena itu, tidak ada ruang bagi kaburnya keadilan.
Selain itu, negara juga mengatur lingkungan sosial yang mendukung terbentuknya generasi yang baik. Media diawasi, konten kekerasan dibatasi, dan budaya saling menasihati ditumbuhkan. Dengan demikian, masyarakat hidup dalam suasana yang kondusif bagi tumbuhnya kebaikan.
Peristiwa di Lombok Tengah hendaknya menjadi cermin bagi semua pihak. Kita tidak cukup hanya memperbaiki gejala yang tampak di permukaan, tetapi juga harus menata arah pendidikan secara mendasar. Pendidikan harus kembali menyentuh jiwa dan membentuk kepribadian. Dari sanalah akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab. [US/PR]
Baca juga:
0 Comments: