Headlines
Loading...
Palestina Menunggu Kebangkitan Umat

Palestina Menunggu Kebangkitan Umat

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQMedia.Com—Otoritas Palestina kembali mengecam keputusan Israel yang menyetujui pembangunan 2.162 unit permukiman baru di wilayah Tepi Barat. Palestina menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Data PBB juga menunjukkan bahwa lebih dari 700.000 pemukim Israel kini tinggal di kawasan yang dihuni sekitar 3,3 juta warga Palestina (Antara, 5 Juni 2026).

Fakta ini menunjukkan bahwa perampasan tanah Palestina masih terus berlangsung. Di tengah berbagai seruan perdamaian yang disampaikan dunia internasional, wilayah yang menjadi hak rakyat Palestina justru semakin menyusut. Pembangunan permukiman bukan sekadar pembangunan rumah tinggal, melainkan bagian dari proses penguasaan wilayah yang dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan.

Ambisi Besar Israel Raya

Perluasan permukiman di Tepi Barat bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Langkah tersebut berjalan seiring dengan berbagai tindakan lain yang telah lama terjadi. Serangan ke Gaza yang terus berulang, pembatasan terhadap kehidupan warga Palestina, hingga berbagai ancaman terhadap Masjid Al-Aqsa memperlihatkan arah yang sama. Semua itu menunjukkan adanya upaya untuk memperkuat kendali atas wilayah Palestina secara menyeluruh.

Karena itu, persoalan Palestina tidak tepat jika hanya dipahami sebagai konflik perbatasan atau sengketa politik biasa. Yang terjadi adalah proses penguasaan wilayah yang berlangsung secara sistematis. Tanah Palestina terus dipersempit, sementara ruang hidup rakyatnya semakin terhimpit dari waktu ke waktu.

Selama puluhan tahun dunia menyaksikan kenyataan tersebut. Rumah-rumah dihancurkan, keluarga kehilangan tempat tinggal, dan kehidupan rakyat Palestina terus dibayangi ketidakpastian. Kerugian yang mereka alami bukan hanya berupa kerusakan bangunan dan infrastruktur, tetapi juga hilangnya rasa aman, masa depan, serta harapan untuk hidup layak.

Ironisnya, kecaman demi kecaman yang disampaikan berbagai pihak belum mampu menghentikan keadaan itu. Resolusi internasional terus diterbitkan, forum-forum diplomasi terus digelar, tetapi penjajahan tetap berlangsung. Dukungan politik Amerika Serikat kepada Israel juga membuat berbagai upaya penyelesaian tidak pernah benar-benar menyentuh akar persoalan.

Meski demikian, persoalan Palestina tidak cukup dijelaskan hanya dengan menunjuk Israel dan Amerika Serikat sebagai pihak yang bertanggung jawab. Ada kenyataan lain yang juga patut menjadi bahan perenungan umat Islam. Penjajahan yang berlangsung begitu lama menunjukkan bahwa umat Islam saat ini belum memiliki persatuan dan kekuatan sebagaimana yang pernah dimiliki pada masa lalu.

Jumlah kaum muslimin mencapai lebih dari satu miliar jiwa dan tersebar di berbagai negeri. Mereka memiliki sumber daya alam yang melimpah, wilayah yang luas, serta jumlah penduduk yang besar. Namun, potensi yang sangat besar itu belum mampu berubah menjadi kekuatan yang efektif untuk menghentikan kezaliman yang menimpa Palestina. Sebaliknya, umat masih terpecah oleh batas-batas negara, kepentingan politik, dan agenda masing-masing penguasa.

Akibatnya, ketika Palestina mengalami penderitaan, respons yang muncul sering kali berhenti pada rasa simpati. Saat Gaza dibombardir, berbagai pernyataan keprihatinan bermunculan. Ketika Al-Aqsa mendapat ancaman, kemarahan memang terdengar di banyak tempat, tetapi tidak berlangsung lama dan tidak menghasilkan perubahan yang berarti. Keadaan ini menunjukkan bahwa persoalan Palestina belum diperlakukan sebagai urusan bersama yang menuntut penyelesaian bersama.

Islam mengajarkan bahwa kaum muslimin merupakan satu umat yang disatukan oleh akidah. Ketika ada saudara seiman yang tertindas, umat Islam semestinya merasakan beban yang sama dan terdorong untuk membantu membebaskannya. Ikatan tersebut lahir dari akidah yang menyatukan tujuan, arah perjuangan, dan kepedulian terhadap sesama muslim.

Namun, pada kenyataannya, makna tauhid sering dipahami hanya sebatas hubungan pribadi antara seorang hamba dengan Allah Swt. Tauhid seolah cukup diwujudkan melalui ibadah individu, sementara dampaknya terhadap kehidupan umat tidak mendapat perhatian yang semestinya. Padahal, tauhid menuntut ketaatan terhadap seluruh aturan Allah serta melahirkan tanggung jawab untuk menjaga urusan kaum muslimin.

Karena itu, ketika Palestina dijajah, seluruh umat Islam seharusnya memandangnya sebagai luka yang sama. Bukan sekadar persoalan sebuah bangsa atau wilayah tertentu, melainkan persoalan umat yang menuntut perhatian dan tindakan nyata.

Pelajaran dari Umar bin Khattab

Sejarah Islam memberikan gambaran yang berbeda. Ketika Yerusalem berada di bawah pemerintahan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab, wilayah tersebut berada dalam perlindungan kekuatan umat yang bersatu. Penyerahan kota itu kepada kaum muslimin tidak terjadi karena kompromi dengan penjajah, melainkan karena adanya kekuatan politik dan militer yang berdiri di atas akidah Islam.

Umar bin Khattab datang langsung ke Yerusalem untuk menerima penyerahan kota tersebut dan memberikan jaminan keamanan kepada seluruh penduduknya. Peristiwa itu menjadi bukti bahwa persatuan umat bukan sekadar slogan, melainkan kekuatan riil yang mampu menjaga wilayah kaum muslimin serta melindungi tempat-tempat sucinya.

Dari sejarah tersebut terdapat pelajaran yang sangat penting. Kecintaan terhadap Palestina tidak boleh berhenti pada rasa iba, kesedihan, atau ungkapan simpati semata. Kepedulian yang sesungguhnya harus melahirkan kekuatan yang mampu menghentikan penindasan hingga ke akarnya. Selama tidak ada kekuatan yang benar-benar sanggup membendung kezaliman, penjajahan akan terus mencari celah untuk bertahan, sekalipun hadir dalam bentuk dan cara yang berbeda.

Kenyataan itu terlihat jelas hingga hari ini. Sedikit demi sedikit wilayah Palestina terus berkurang. Al-Aqsa masih berada dalam bayang-bayang ancaman. Sementara itu, generasi Palestina terus tumbuh dalam suasana penuh tekanan dan penderitaan yang belum menemukan ujungnya. Pada saat yang sama, umat Islam belum memiliki kekuatan yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara mendasar.

Karena itu, solusi hakiki tidak cukup mengandalkan kecaman internasional, bantuan kemanusiaan, ataupun perundingan politik yang berulang kali menemui jalan buntu. Umat Islam membutuhkan persatuan nyata melalui penerapan syariah Islam secara kaffah. Persatuan tersebut diyakini mampu menghapus sekat-sekat nasionalisme yang memecah belah kaum muslimin.

Dalam pandangan Islam, Khilafah merupakan institusi yang menyatukan umat di bawah satu kepemimpinan sehingga seluruh potensi kaum muslimin dapat diarahkan untuk menjaga kehormatan umat, melindungi tanah kaum muslimin, dan menghentikan berbagai bentuk penjajahan. Palestina bukan hanya urusan rakyat Palestina, melainkan urusan seluruh umat Islam. Selama umat tetap tercerai-berai, penjajahan akan terus menemukan ruang untuk bertahan.

Wallahualam bissawab. [An/Des]

Baca juga:

0 Comments: