Headlines
Loading...
Nakba, Korban Konspirasi Global, Khilafah Jalan Keluar

Nakba, Korban Konspirasi Global, Khilafah Jalan Keluar

Oleh: Sri Ratna Puri
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com—Setiap tanggal 15 Mei, rakyat Palestina dan masyarakat di berbagai negara memperingati Hari Nakba, yaitu hari malapetaka. Hari dimulainya rangkaian penderitaan yang menelan ratusan ribu korban jiwa rakyat Palestina. Tahun ini, peringatan Hari Nakba memasuki usia ke-78. Artinya, sudah lebih dari setengah abad Palestina terus mengalami penderitaan.

Banyak sumber menyebutkan bahwa kehidupan masyarakat Palestina sebelum tragedi Nakba berlangsung relatif aman dan sejahtera. Bangunan dengan arsitektur modern berdiri megah di pusat kota, transportasi darat ramai berlalu-lalang, serta fasilitas pelabuhan dan penerbangan turut melengkapi kehidupan masyarakatnya. Di wilayah tersebut, pemeluk tiga agama samawi hidup berdampingan.

Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik setelah terjadinya tragedi Nakba. Perampasan hak hingga genosida terjadi di Palestina. Lebih memprihatinkan, dunia Islam dinilai tidak berdaya. Bahkan, sekadar menyuarakan penolakan pun tidak terjadi dalam satu sikap yang seragam.


Dalang Tragedi Nakba

Tragedi Nakba mengakibatkan eksodus sekitar 750.000 hingga 800.000 rakyat Palestina yang dipaksa meninggalkan tanah air mereka. Peristiwa ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari mata rantai konspirasi global.

Inggris disebut sebagai salah satu aktor utama dalam tragedi ini. Melalui Deklarasi Balfour pada 2 November 1917, pemerintah Inggris mengeluarkan pernyataan resmi yang mendukung pembentukan tanah air bagi kaum Yahudi di Palestina.

Deklarasi tersebut kemudian mendorong mobilisasi kedatangan kaum Yahudi dari berbagai negara ke wilayah Palestina. Inggris juga memberikan perlindungan politik kepada Zionis Israel dengan memfasilitasi migrasi tersebut secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Resolusi 181 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 29 November 1947 turut berperan dalam pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara, yaitu untuk bangsa Arab (Palestina) dan untuk kaum Yahudi (Zionis Israel). Negara-negara pengusul resolusi tersebut antara lain Australia, India, Kanada, Iran, Belanda, Peru, Cekoslowakia, Swedia, Guatemala, Uruguay, dan Yugoslavia.

Perlu diingat, tragedi Nakba terjadi satu hari setelah berdirinya negara Zionis Israel pada 14 Mei 1948.


Mengapa Nakba Terjadi di Palestina?

Secara teori, peristiwa serupa dapat terjadi di wilayah mana pun. Namun, mengapa Palestina yang menjadi sasaran?

Dalam buku Konsepsi Politik Hizbut Tahrir halaman 159 disebutkan bahwa keberadaan entitas Yahudi di Palestina menjadikan wilayah tersebut sebagai poros masalah di Timur Tengah dan sumber ketidakstabilan. Disebutkan pula bahwa sebagian pihak Barat mengakui bahwa mayoritas persoalan dunia Islam yang menyulitkan Barat bersumber dari keberadaan entitas tersebut di Palestina.

Penempatan kaum Yahudi di wilayah Palestina dipandang sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan instabilitas di Timur Tengah, melemahkan posisi dunia Islam sebagai kekuatan global, serta mengubahnya menjadi wilayah yang terpecah-pecah dan mudah dikendalikan. Upaya ini disebut sebagai bentuk penekanan terhadap potensi kebangkitan Islam.

Tragedi Nakba pun dipandang sebagai bagian dari rangkaian konspirasi global negara-negara Barat yang memusuhi Islam, dengan Palestina sebagai pihak yang dikorbankan.

Setelah Inggris kehilangan dominasinya sebagai negara adidaya, posisi perlindungan terhadap Zionis Israel kemudian diambil alih oleh Amerika Serikat. Dukungan militer, ekonomi, serta diplomatik, termasuk penggunaan hak veto, menjadi instrumen dalam mempertahankan keberadaan entitas tersebut.

Kemenangan Amerika Serikat dalam Perang Dunia II memperkuat posisinya sebagai negara adidaya, yang kemudian berpengaruh dalam pengelolaan berbagai kawasan strategis, termasuk Palestina, serta mempertahankan sistem penjajahan melalui negara yang disebut sebagai boneka, yaitu Zionis Israel.


Kegagalan Menyelamatkan Palestina

Sejatinya, berbagai upaya telah dilakukan oleh umat Islam untuk menghentikan penjajahan Zionis Israel atas Palestina. Namun, perpecahan umat Islam dalam bingkai negara-bangsa (nasionalisme) dinilai menjadi salah satu faktor penghambat utama.

Berbagai upaya tersebut antara lain perundingan damai, gencatan senjata, solusi dua negara, resolusi Dewan Keamanan PBB, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Arab, hingga pengiriman relawan kemanusiaan.

Belakangan, Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Amerika Serikat juga disebut sebagai upaya yang semakin mengikat dan membatasi negeri-negeri Muslim. Proyek “New Gaza” dipandang lebih mengedepankan aspek keuntungan ekonomi, sebagaimana karakter sistem kapitalis-sekuler, sementara aspek kemanusiaan dan kewajiban pertolongan terhadap sesama Muslim dianggap terpinggirkan.

Meski demikian, perjuangan masyarakat Palestina tetap berlangsung. Hal ini dipandang sebagai bentuk harapan akan persatuan umat Islam di bawah kepemimpinan Khilafah Islam.


Khilafah Membuka Jalan Keluar

Palestina dikenal sebagai negeri para nabi dan tempat bersejarah bagi tiga agama samawi. Di wilayah ini pula peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. terjadi.

Sepanjang sejarahnya, Palestina dipandang mengalami kejayaan ketika kehidupan masyarakatnya diatur dengan hukum-hukum Allah Swt.

Peristiwa Isra Mikraj, ketika para nabi dan rasul disebutkan mengikuti salat yang diimami oleh Nabi Muhammad saw., dipahami sebagai simbol bahwa umat Islam memiliki potensi kepemimpinan global, termasuk dalam konteks pembebasan Palestina.

Dalam pandangan ini, kepemimpinan umat Islam setelah wafatnya Rasulullah saw. harus dilanjutkan oleh seorang khalifah dalam sistem Khilafah. Sistem tersebut diyakini dapat menyatukan umat Islam yang terpecah, mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia berdasarkan hukum syarak, serta memperkuat posisi umat secara global.

Dengan adanya kepemimpinan tersebut, diharapkan tidak ada lagi ketergantungan kepada kekuatan Barat.

Selanjutnya, janji Allah Swt. dalam Surah An-Nur ayat 55 dipahami sebagai harapan akan kemenangan dan keamanan bagi orang-orang beriman yang beramal saleh.

Demikian. Wallahu a‘lam bi al-shawab. [My/AA]


Baca juga:

0 Comments: