Headlines
Loading...
LGBT Makin Marak, Bagaimana Solusinya?

LGBT Makin Marak, Bagaimana Solusinya?

Oleh: Hana Salsabila A.R
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com—Negara ini dinilai tidak sedang baik-baik saja, lantaran keberadaan perilaku LGBT semakin terang-terangan menunjukkan eksistensinya di ruang publik. Pada 2 Juni 2026, media dikejutkan dengan adanya adegan ciuman sesama jenis yang dilakukan oleh mahasiswa di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Peristiwa tersebut terekam oleh mahasiswa setempat dan kemudian viral. Para pelaku pun dikenai sanksi sosial, bahkan salah satu orang tua pelaku sampai bersimpuh meminta maaf kepada publik atas perilaku anaknya.

Kasus serupa juga terjadi di tempat hiburan di Karawang. Sebuah video viral memperlihatkan suasana pesta yang diduga pesta gay, dengan sejumlah remaja turut terlibat di dalamnya. Dalam video tersebut, tampak sejumlah pasangan sesama pria melakukan tindakan yang dinilai tidak sesuai norma di tengah pesta. (Detik.com, 9/6/2026)

Tindakan tersebut hanya sebagian kecil yang tersorot dan viral, sementara yang tidak terekspos juga diduga masih banyak terjadi. Sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang justru membiarkan, bahkan menormalisasi perilaku tersebut. Lebih jauh, ada pula pihak yang membela, sebagaimana yang dilakukan oleh media Suara Mahasiswa yang dikelola oleh salah satu mahasiswa Universitas Indonesia. Dalam salah satu unggahan terkait Pride Month, mereka menyinggung kebebasan berekspresi, meskipun sebagian penyintas LGBTQ+ masih mengalami diskriminasi sosial.

Sangat memprihatinkan ketika perilaku yang dianggap menyimpang ini dinilai semakin merebak di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Bahkan, muncul pertanyaan di sebagian kalangan, bagaimana perilaku LGBT ini bisa semakin marak, sementara dalam sejarah disebutkan bahwa kaum tersebut pernah dimusnahkan pada masa lalu? Bahkan, sebagian peninggalan peristiwa tersebut disebut masih dapat dilihat di kawasan Pompeii. Menurut pandangan penulis, pergaulan bebas serta normalisasi candaan yang mengarah pada penyimpangan menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya perilaku tersebut.

Sanksi sosial yang tidak tegas dan tidak jelas dinilai tidak mampu menekan penyebaran perilaku LGBT. Perlindungan terhadap kebebasan hak asasi manusia (HAM) dalam sistem demokrasi kapitalis juga dianggap menjadi salah satu faktor yang mendorong berkembangnya fenomena ini. Bahkan, berbagai kasus yang melibatkan kekerasan atau pelecehan sesama jenis kerap tidak tertangani secara optimal oleh penegakan hukum. Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya mampu menjaga moral masyarakat.

Dalam Islam, perilaku LGBT dipandang sebagai perbuatan dosa yang dilarang secara tegas. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan:

Ikrimah menuturkan dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (H.R. Al-Khamsah, kecuali An-Nasa’i)

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumannya disamakan dengan hukuman zina, yaitu jika pelaku sudah menikah maka dirajam, dan jika belum menikah maka dicambuk serta diasingkan. Hukuman tersebut diberlakukan apabila pelaku tidak mau bertobat. Dalam Islam, terdapat upaya untuk mengembalikan manusia kepada fitrahnya melalui perbaikan lingkungan, penguatan peran keluarga—terutama ayah—serta pendidikan berbasis nilai-nilai Islam.

Dengan diterapkannya syariat tersebut, penyebaran perilaku LGBT diyakini dapat dicegah. Namun, tantangannya adalah bagaimana hal tersebut dapat diterapkan sementara sistem yang berlaku saat ini masih menggunakan demokrasi liberal yang menjunjung kebebasan HAM. Wallahu a‘lam. [My/AA]


Baca juga:

0 Comments: