Headlines
Loading...

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQMedia.com—Tahun demi tahun berlalu, tetapi berbagai persoalan masih terus membelit kehidupan rakyat. Kemiskinan struktural belum terselesaikan. Praktik judi daring semakin meluas. Kasus prostitusi anak, perundungan, eksploitasi seksual, dan berbagai bentuk kekerasan terus bermunculan di berbagai daerah. Di tingkat internasional, tragedi kemanusiaan di Palestina juga belum berakhir. Warga Gaza menghadapi kelaparan, kehilangan tempat tinggal, dan ancaman kematian setiap hari akibat serangan yang terus berlangsung. Sementara itu, 1 Muharram 1448 H telah tiba, menandai pergantian tahun baru Islam. Namun, kondisi umat Islam saat ini masih jauh dari gambaran umat terbaik yang mampu memimpin peradaban dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Berbagai fakta tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Banyaknya kerusakan yang terjadi menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kehidupan yang diterapkan saat ini. Ketika ukuran benar dan salah tidak lagi bertumpu pada aturan agama, melainkan pada keuntungan dan manfaat materi, maka berbagai penyimpangan akan semakin mudah tumbuh. Sesuatu dianggap baik selama menghasilkan keuntungan, meskipun merusak moral, keluarga, bahkan masa depan generasi muda. Akibatnya, kerusakan tidak hanya muncul pada satu sektor, tetapi menyebar ke hampir seluruh aspek kehidupan.

Akar Kerusakan Kehidupan

Dalam sistem kapitalisme sekuler, agama ditempatkan sebatas urusan pribadi. Negara tidak menjadikan aturan agama sebagai landasan utama dalam mengatur kehidupan masyarakat. Pada saat yang sama, kepentingan ekonomi sering kali lebih diutamakan daripada kemaslahatan rakyat. Kekayaan berputar pada kelompok tertentu, sementara sebagian besar masyarakat harus berjuang menghadapi kesulitan hidup. Pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok semakin sulit dijangkau oleh rakyat yang lemah secara ekonomi. Kesenjangan sosial pun terus melebar tanpa penyelesaian yang mendasar.

Kondisi ini juga melahirkan budaya individualisme. Banyak orang dipaksa fokus pada kepentingannya sendiri karena tuntutan hidup yang semakin berat. Kepedulian sosial melemah, sementara solidaritas antarsesama semakin menurun. Tidak mengherankan jika berbagai bentuk kejahatan dan penyimpangan terus bermunculan. Ketika kehidupan dibangun di atas asas kebebasan, manusia merasa berhak menentukan sendiri standar perilakunya tanpa terikat aturan Sang Pencipta. Akibatnya, kerusakan moral menjadi sesuatu yang sulit dibendung.

Di tingkat global, kelemahan umat Islam juga terlihat sangat nyata. Tragedi yang menimpa Palestina telah berlangsung lama, tetapi belum ada kekuatan politik umat yang mampu menghentikannya secara efektif. Negeri-negeri muslim berdiri sendiri-sendiri dalam batas nasional masing-masing. Umat Islam yang jumlahnya sangat besar justru terpecah oleh sekat kebangsaan dan kepentingan politik yang berbeda-beda. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki posisi yang kuat dalam menghadapi tekanan dan dominasi kekuatan dunia.

Tidak adanya institusi yang menyatukan umat Islam menjadi salah satu faktor yang sering disorot dalam pembahasan tentang lemahnya posisi umat saat ini. Akibatnya, berbagai persoalan yang menimpa kaum muslim di berbagai wilayah sering kali hanya berujung pada kecaman dan pernyataan sikap. Padahal, penderitaan yang terjadi membutuhkan perlindungan dan tindakan nyata yang mampu menghentikan kezaliman.

Muharram seharusnya menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi mendalam. Pergantian tahun Hijriah bukan sekadar perubahan angka dalam kalender, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan umat. Berbagai kesulitan yang terjadi tidak seharusnya dipandang sebagai nasib yang harus diterima tanpa usaha perubahan. Sebaliknya, semua itu harus menjadi bahan renungan untuk mencari akar persoalan dan jalan keluar yang benar.

Hijrah Menuju Perubahan Hakiki

Makna hijrah yang sesungguhnya bukan hanya berpindah tempat atau memperbaiki ibadah secara individu. Hijrah juga berarti berpindah dari kondisi yang bertentangan dengan aturan Allah menuju kehidupan yang diatur oleh syariat-Nya secara menyeluruh. Karena itu, perubahan hakiki tidak cukup dilakukan pada level pribadi semata, tetapi juga harus menyentuh sistem yang mengatur masyarakat dan negara.

Sejarah menunjukkan bahwa Rasulullah saw. tidak hanya membina individu-individu beriman, tetapi juga membangun kekuatan umat secara terorganisir hingga tegaknya pemerintahan Islam di Madinah. Perubahan besar yang beliau lakukan berlangsung melalui perjuangan panjang, penuh kesabaran, dan dilakukan secara sistematis sesuai tuntunan wahyu. Dari sinilah umat dapat mengambil pelajaran bahwa kebangkitan tidak akan lahir dari sikap pasif atau sekadar keluhan, melainkan dari perjuangan yang terarah dan berkesinambungan.

Muharram menjadi pengingat bahwa umat Islam memiliki kewajiban untuk kembali menjadikan Islam sebagai pedoman hidup secara kaffah. Sistem kapitalisme sekuler telah menunjukkan berbagai kelemahannya, di antaranya kesenjangan sosial yang semakin lebar, dominasi pemilik modal terhadap kebijakan, melemahnya kepedulian sosial, serta berulangnya krisis yang membebani rakyat. Karena itu, diperlukan perubahan mendasar menuju sistem yang menjadikan wahyu sebagai sumber pengaturan kehidupan.

Atas dasar itu, banyak kalangan muslim meyakini bahwa perjuangan menegakkan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan khilafah merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan persatuan umat dan penerapan hukum Allah. Momentum 1 Muharram 1448 H hendaknya menjadi pengingat bahwa kebangkitan umat tidak lahir dari harapan kosong, melainkan dari kesadaran, perjuangan, dan komitmen untuk memperjuangkan Islam kaffah sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. dan para sahabatnya.

Wallahualam bissawab. [ry/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: