Oleh: Ida Yani
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com—Menurut Kompas, saat ini, di tengah ekspansi daya tampung mahasiswa, beberapa perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) mengalami tekanan keuangan akibat menurunnya alokasi dana dari negara. Hingga kini, PTNBH masih mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Kompas.com, 25 Mei 2026).
Dalam hal alokasi anggaran pendidikan tinggi, Indonesia masih tertinggal. Laju partisipasi pendidikan tinggi pun tertahan oleh kondisi tersebut. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada akses pendidikan, tetapi juga pada produktivitas tenaga kerja serta kemampuan Indonesia memasuki industri teknologi tinggi pada masa mendatang. (Kompas.com, 26 Mei 2026).
Berdasarkan laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), angka putus kuliah di Indonesia hingga tahun 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah tersebut meningkat 2,62 persen dibandingkan tahun 2024.
Data yang dirangkum Detik menunjukkan bahwa mahasiswa yang putus kuliah mayoritas berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS), yakni mencapai 73,81 persen. Sementara itu, mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) sekitar 17,2 persen dan perguruan tinggi agama 7,74 persen. Selebihnya, mahasiswa dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen. (Detik.com, 25 Mei 2026).
Paparan di atas menjelaskan bahwa pendidikan memang mahal. Kalimat itulah yang tepat untuk menggambarkan kondisi saat ini. Dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, berbagai kebutuhan publik sering kali hanya dipenuhi secara terbatas, termasuk pendidikan tinggi. Pemerintah memang memberikan subsidi, tetapi jumlahnya belum mampu menjamin akses pendidikan tinggi bagi seluruh rakyat.
Ada sebagian mahasiswa yang beruntung memperoleh beasiswa dengan syarat tertentu, seperti prestasi akademik. Namun, bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan, biaya pendidikan menjadi beban yang sangat berat, terutama di perguruan tinggi swasta. Hampir tidak ada subsidi sehingga pembiayaan pendidikan sepenuhnya bersumber dari mahasiswa. Akibatnya, masyarakat yang kurang mampu hanya bisa bermimpi meraih pendidikan tinggi. Angka putus kuliah pun terus bertambah.
Kondisi ini terjadi akibat kesalahan dalam pengelolaan ekonomi negara. Pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat belum menjadi prioritas utama dalam pengeluaran negara. Dengan alasan otonomi, perguruan tinggi diliberalisasi dan didorong untuk mencari sumber pembiayaan sendiri. Akibatnya, uang kuliah tunggal (UKT) menjadi sumber pendapatan utama perguruan tinggi.
Bahkan, di antara perguruan tinggi negeri pun terdapat standar UKT yang berbeda-beda. Meskipun berkuliah di perguruan tinggi negeri, masyarakat kecil tetap harus merogoh kocek cukup dalam. Bagi kalangan menengah ke bawah, biaya tersebut masih terasa sangat memberatkan.
Dalam masyarakat yang telah terbiasa hidup di bawah sistem kapitalisme, ketidakadilan semacam ini sering kali diterima sebagai sesuatu yang wajar, meskipun dengan keterpaksaan. Padahal, karakter kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan menjadikan hampir segala sesuatu dapat dikapitalisasi, termasuk pendidikan.
Negara yang seharusnya bertanggung jawab mengurus kebutuhan rakyat justru lebih banyak berperan sebagai regulator. Perguruan tinggi dibiarkan mencari jalan keluar sendiri untuk memenuhi kebutuhan pembiayaannya. Negara hanya memberikan izin dan regulasi, meskipun kebijakan tersebut pada akhirnya membebani rakyat.
Berbeda dengan Islam. Daulah Islam bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan rakyat, terutama kebutuhan dasar. Rasulullah saw. bersabda, "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar sekaligus faktor penting dalam membangun masa depan negara. Oleh karena itu, pendidikan tinggi dipandang sebagai sarana untuk membentuk generasi yang saleh serta memiliki keahlian di bidangnya masing-masing. Melalui generasi muda inilah kemajuan dan kejayaan Daulah dapat diwujudkan.
Para pemuda yang berpendidikan tinggi dan berakhlak mulia merupakan aset berharga bagi Daulah. Karena itu, pengelolaan pendidikan menjadi prioritas. Daulah berperan penuh dalam penyelenggaraannya. Pendidikan tidak boleh dijadikan lahan bisnis.
Seluruh warga Daulah memiliki hak untuk memperoleh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi secara gratis melalui mekanisme pembiayaan yang ditopang oleh Baitulmal. Daulah Islam memiliki berbagai sumber pemasukan, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, jizyah, zakat, hasil kepemilikan umum, dan sumber-sumber lain yang sah menurut syariat. Dengan demikian, seluruh kebutuhan rakyat dapat dipenuhi tanpa kekhawatiran akan kekurangan dana.
Kualitas pendidikan dalam Daulah Islam juga tidak perlu diragukan. Sarana pendidikan tersedia secara memadai dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh rakyat. Sejarah mencatat bahwa pada tahun 1233 M, pada masa Khalifah Abbasiyah Al-Mustanshir Billah, berdiri sebuah perguruan tinggi megah di Baghdad dengan fasilitas yang sangat lengkap. Institusi tersebut memiliki asrama, perpustakaan besar, ruang kuliah, ruang khusus untuk mempelajari Al-Qur'an dan hadis, serta fasilitas pendidikan kedokteran. Tersedia pula rumah sakit dan apotek yang digunakan untuk praktik pendidikan sekaligus pelayanan kesehatan masyarakat.
Perguruan tinggi swasta juga dapat menyelenggarakan pendidikan secara gratis dengan standar fasilitas dan kurikulum yang setara dengan perguruan tinggi negeri melalui skema pembiayaan wakaf. Mekanisme tersebut menjadi contoh pengelolaan pendidikan yang mengagumkan.
Banyak ulama sekaligus ilmuwan besar lahir pada masa itu. Ibnu Sina, misalnya, dikenal luas sebagai tokoh terkemuka dalam bidang kedokteran dan filsafat. Selain itu, ia juga memberikan kontribusi penting dalam perkembangan ilmu astronomi, kimia, matematika, dan psikologi.
Dalam Daulah Islam, impian rakyat untuk memperoleh pendidikan tinggi dapat menjadi kenyataan. Generasi muda yang cemerlang akan lahir dan tumbuh dengan gemilang.
Amin. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: